Purnamanews.com – Slawi. Tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 sudah memasuki tahap pendaftaran dan seleksi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Penerimaan pendaftatan calon anggota KPPS ini sudah dimulai sejak tanggal 11 Desember 2023 sampai dengan 20 Desember 2023. Demikian terungkap saat diadakannya kegiatan Ngobrol tentang Pemilu ( Ngopi ) yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Tegal dan dihadiri oleh Sekda Kabupaten Tegal, Polres Tegal, Kodim 0712 Tegal, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal serta Insan Media bertempat di Limited Coffe and Eaterly Jl. Prof. Moh. Yamin, SH Slawi, Rabu (13/12/2023).
Himawan Tri Pratiwi Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Tegal menjelaskan besarnya kebutuhan anggota KPPS yang mencapai 32.788 orang maka persyaratannya akan lebih dipermudah. Bahkan guna mensupportnya KPU Jawa Tengah sudah bekerjasama dengan UIN Walisongo Semarang dan sejumlah ASN yang memang diperbantukan oleh pemda.
Sebagai informasi tambahan honor ketua KPPS sebesar Rp 1.200.000 ( Satu Juta Duaratus Ribu Rupiah), anggota KPPS Rp 1.100.000 ( Satujuta Seratus Ribu Rupiah) dan petugas ketertiban Rp 700.000 ( Tujuhratus Ribu Rupiah ) meningkat dari tahun tahun sebelumnya.
Himawan juga menjelaskan KPU telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk skrining petugas sedangkan penanganan kesehatan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal yang akan selalu Siaga. Termasuk koordinasi dengan penyediaan ambulan desa.
KPU juga akan meminta tanggapan masyarakat terkait petugas KPPS, jika ada yang berafiliasiil dengan parpol, tim sukses caleg ataupun DPD maka KPU akan mengklarifikasi kepada parpol yang bersangkutan.
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Machmud yang turut menghadiri kegiatan tersebut menyampaikan tingginya kebutuhan petugas KPPS yang berjumlah 4684 buah, maka kebutuhan anggotanya per TPS sebanyak 7 orang. Dengan demikian jumlah anggota KPPS se- Kabupaten Tegal sebanyak 32.788 orang.
” Oleh sebab itu untuk mendukung kebutuhan anggota penyelenggara Pemilu maka Pemerintah Kabupaten Tegal memberi penugasan kepada ASN personilnya sebagai sekretaris PPK, petugas KPPS dan Pantarlih sesuai Perundang-undangan yang berlaku sesuai kebutuhan,” Ujar Sekda.
Pemerintah Kabupaten Tegal juga memberikan Fasilitas pemeriksaan kesehatan berupa tes Gula darah, dan cek Tensi dibebaskan biayanya, sedangkan pemeriksaan tetap berbayar sebesar Rp 30.000 (Tigapuluh ribu Rupiah ). Ini semua merupakan dukungan pemerintah dalam mensukseskan pesta demokrasi Pemilu 2024.
Dipenghujung acara, Himawan kembali mengajak semua pihak untuk bahu membahu bekerjasama guna mensukseskan Pemilu 2024 khususnya insan media dalam mengawasi jalannya pemilu yang sukses tanpa ekses.
( Fe / red )