Tim Gabungan Siap Monitoring Tambang di Maros Mulai 27 April 2026

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maros — Upaya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di Kabupaten Maros semakin diperkuat dengan terbentuknya tim gabungan lintas lembaga. Akan turun langsung ke lapangan mulai 27 April 2026 untuk melakukan monitoring terhadap tambang-tambang yang beroperasi.

Wakil Ketua DPD Perjosi Kabupaten Maros, Irwandi, SE, menyampaikan bahwa kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, tidak hanya dari kalangan jurnalis.

“Selain dari tim media DPD Perjosi Kabupaten Maros dan Forum Journalis Maros, kegiatan ini juga melibatkan LBH Suara Panrita Keadilan Kab. Maros, Aliansi Zona Merah, Aliansi GMMSH (Gerakan Melawan Mafia Supremasi Hukum) . Ini adalah tim gabungan yang memiliki tujuan yang sama, yakni mengawal persoalan tambang di Maros khusus nya tambang ilegal,” ujarnya.

Baca Juga :  PT Sri Indah Lagi, PT Sri Indah Lagi ! Aktivitas Cut and Fill PT Sri Indah di Wilkum Polda Kepri Seolah Tak Tersentuh

Ia menegaskan, tim gabungan ini akan melakukan pendataan dan penelusuran terhadap legalitas aktivitas pertambangan. Jika ditemukan adanya tambang yang beroperasi tanpa izin, maka akan segera dilaporkan kepada aparat penegak hukum (APH).

“Kami pastikan seluruh aktivitas tambang akan kami data. Jika terbukti ada yang menambang tanpa izin resmi, tentu akan kami laporkan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemprov Banten Dorong Kehidupan Moderasi Beragama

Irwandi juga menekankan bahwa kolaborasi lintas lembaga ini merupakan bentuk kepedulian bersama terhadap kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas tambang ilegal, sekaligus sebagai dorongan agar ada langkah tegas dari pihak berwenang.

“Ini adalah gabungan dari berbagai elemen yang peduli terhadap lingkungan. Kami berharap langkah ini dapat mendorong penegakan hukum yang lebih tegas serta menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Maros,” tutupnya.

Berita Terkait

Bungkam Saat Dikonfirmasi Pelanggar, Kasat Lantas Polrestabes Makassar Dikritik: “Tutup Ruang Komunikasi ke Pers”
Lawan Arus Masih Marak di Makassar, Pengendara Motor Ugal-ugalan Bahayakan Pengguna Jalan
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lebak, Regen Abdul Aris Desak Perbaikan Layanan BPJS Di RSUD Ajdidarmo
DLHK Kota Depok Susun SOP Khusus di TPA Cipayung, Penanganan Dampak El Nino Godzilla
Warga Binaan Rutan Kelas IIB Barru Hasilkan Produk Mebel dan Layanan Cuci Kendaraan, Bukti Pembinaan Kemandirian Berjalan Optimal
Sumber Daya Alam Dijarah, Warga Jadi Korban, Pemerintah OKU Timur Hanya Diam
“Fantastis” Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kota Pagar Alam 2026 Tembus Rp.9 Miliar, Pola Berulang Picu Sorotan Tajam
RDP DPRD Lebak Bahas Untuk Perkuat Dan Evaluasi Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 20:08 WIB

Bungkam Saat Dikonfirmasi Pelanggar, Kasat Lantas Polrestabes Makassar Dikritik: “Tutup Ruang Komunikasi ke Pers”

Sabtu, 25 April 2026 - 19:54 WIB

Tim Gabungan Siap Monitoring Tambang di Maros Mulai 27 April 2026

Jumat, 24 April 2026 - 13:48 WIB

Lawan Arus Masih Marak di Makassar, Pengendara Motor Ugal-ugalan Bahayakan Pengguna Jalan

Kamis, 23 April 2026 - 13:44 WIB

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lebak, Regen Abdul Aris Desak Perbaikan Layanan BPJS Di RSUD Ajdidarmo

Kamis, 23 April 2026 - 07:32 WIB

DLHK Kota Depok Susun SOP Khusus di TPA Cipayung, Penanganan Dampak El Nino Godzilla

Berita Terbaru