Tim Gabungan Siap Monitoring Tambang di Maros Mulai 27 April 2026

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maros — Upaya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di Kabupaten Maros semakin diperkuat dengan terbentuknya tim gabungan lintas lembaga. Akan turun langsung ke lapangan mulai 27 April 2026 untuk melakukan monitoring terhadap tambang-tambang yang beroperasi.

Wakil Ketua DPD Perjosi Kabupaten Maros, Irwandi, SE, menyampaikan bahwa kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, tidak hanya dari kalangan jurnalis.

“Selain dari tim media DPD Perjosi Kabupaten Maros dan Forum Journalis Maros, kegiatan ini juga melibatkan LBH Suara Panrita Keadilan Kab. Maros, Aliansi Zona Merah, Aliansi GMMSH (Gerakan Melawan Mafia Supremasi Hukum) . Ini adalah tim gabungan yang memiliki tujuan yang sama, yakni mengawal persoalan tambang di Maros khusus nya tambang ilegal,” ujarnya.

Baca Juga :  Permudah Masyarakat Postra hadir di Kabupaten Lebak dan ramaikan Hari Buruh

Ia menegaskan, tim gabungan ini akan melakukan pendataan dan penelusuran terhadap legalitas aktivitas pertambangan. Jika ditemukan adanya tambang yang beroperasi tanpa izin, maka akan segera dilaporkan kepada aparat penegak hukum (APH).

“Kami pastikan seluruh aktivitas tambang akan kami data. Jika terbukti ada yang menambang tanpa izin resmi, tentu akan kami laporkan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga :  IMC Desak Transparansi dan Efisiensi Anggaran di Lingkungan Diskominfo-SP Kabupaten Lebak, Tekan Pembatalan Proyek Pengadaan Kalenderp

Irwandi juga menekankan bahwa kolaborasi lintas lembaga ini merupakan bentuk kepedulian bersama terhadap kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas tambang ilegal, sekaligus sebagai dorongan agar ada langkah tegas dari pihak berwenang.

“Ini adalah gabungan dari berbagai elemen yang peduli terhadap lingkungan. Kami berharap langkah ini dapat mendorong penegakan hukum yang lebih tegas serta menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Maros,” tutupnya.

Berita Terkait

Kepala Lapas Kelas IIA Batam Yosafat Rizanto: Dukungan TNI, Polri, dan Mitra Pembinaan Jadi Kekuatan Penting Jaga Keamanan Pemasyarakatan
Diduga Delapan Pucuk Senpi Merk Taurus Milik Polda NTT Belum Ditemukan
Keluarga Besar Wartawan Lebak Berduka, Mantan Ketua Forwal Ahmad Bakhtiar Tutup Usia
Rutan Barru Gelar Apel Zero Halinar, Razia Gabungan dan Tes Urine Perkuat Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan Bersih
KSOP Kelas IV Waingapu Tegaskan Komitmen Penanganan ODOL dan Digitalisasi Pelayanan Pelabuhan
Raih Nilai “Baik” Maladministrasi, RSUD Kayuagung Terus Berbenah
TV RAPPPIA Segera Hadir, Jadi Media Perjuangan Relawan dan Pendidikan
Ahli Bpkp Jpu Tampak Gugup di Sidang Tipikor Kpu Karimun, Penasihat Hukum: Pengembalian Dana Saja Tak Kuasai ?
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:09 WIB

Kepala Lapas Kelas IIA Batam Yosafat Rizanto: Dukungan TNI, Polri, dan Mitra Pembinaan Jadi Kekuatan Penting Jaga Keamanan Pemasyarakatan

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:30 WIB

Keluarga Besar Wartawan Lebak Berduka, Mantan Ketua Forwal Ahmad Bakhtiar Tutup Usia

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:02 WIB

Rutan Barru Gelar Apel Zero Halinar, Razia Gabungan dan Tes Urine Perkuat Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan Bersih

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:08 WIB

KSOP Kelas IV Waingapu Tegaskan Komitmen Penanganan ODOL dan Digitalisasi Pelayanan Pelabuhan

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:04 WIB

Raih Nilai “Baik” Maladministrasi, RSUD Kayuagung Terus Berbenah

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Polres Priok Laksanakan Jumat Berkah : Wujud Kepedulian Polri

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:34 WIB