Lawan Arus Masih Marak di Makassar, Pengendara Motor Ugal-ugalan Bahayakan Pengguna Jalan

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Aksi membahayakan di jalan raya masih terus dilakukan sebagian pengendara sepeda motor. Melawan arus, ugal-ugalan, dan abai aturan jadi pemandangan yang nyaris terjadi setiap hari.

Berdasarkan pantauan di lapangan, pelanggaran lawan arus tidak hanya terjadi di satu titik, tapi hampir merata di sejumlah ruas jalan Kota Makassar. Salah satu contoh paling rawan, pinggir Jalan Tol Ir. Sutami.

“Sudah melawan arus, bawanya juga ugal-ugalan. Kita yang dari arah benar malah yang ngerem mendadak,” keluh seorang pengendara mobil yang rutin melintas, Sabtu 19 April 2026.

Jam Rawan Pagi dan Sore Hari,

Pelanggaran lawan arus paling sering terjadi pada jam sibuk, pagi hari saat jam berangkat kerja/sekolah dan sore hari saat jam pulang. Alasannya klasik cari jalan pintas agar tidak memutar jauh.

Baca Juga :  POLDA KEPRI TERIMA AUDIENSI DPD GAMKI KEPRI, PERKUAT SINERGI JAGA KAMTIBMAS DAN DUKUNG IKLIM INVESTASI

Padahal, melawan arus jelas melanggar UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal 287 ayat (1) menyebut pelanggar bisa dipidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500.000.

Desakan ke Satlantas Polrestabes Makassar.

Pengguna jalan lain berharap Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar segera turun tangan. “Tolong dijaga di titik-titik yang sering lawan arus. Kasih efek jera. Jangan tunggu ada korban baru bergerak,” kata warga.

Titik yang disebut warga rawan lawan arus antara lain.

1.Pinggir Jalan Tol Ir. Sutami– dari arah Daya ke BTP maupun sebaliknya .

Baca Juga :  Raih Nilai "Baik" Maladministrasi, RSUD Kayuagung Terus Berbenah

Kasatlantas Polrestabes Makassar belum memberi keterangan resmi hingga berita ini diturunkan.

Warga Butuh Penindakan, Bukan Hanya Imbauan

Warga, Maros menilai pelanggaran lawan arus sudah masuk kategori darurat keselamatan. “Ini bukan lagi soal etika, tapi nyawa. Satu motor lawan arus bisa picu tabrakan beruntun,” tegas warga.

Warga mendesak tiga langkah konkret: 

1.Patroli hunting Satlantas di jam rawan 06.00–08.00 dan 16.00–18.00 WITA.
2. Pasang barrier & CCTV ETLE di titik langganan lawan arus, khususnya pinggir Tol Ir. Sutami.
3. Kolaborasi dengan Dishub & Jasa Marga untuk tutup celah putar balik liar di sekitar tol.

Jika dibiarkan, kata warga, budaya lawan arus akan dianggap lumrah dan menormalisasi pelanggaran.

Berita Terkait

Irwan R Adnan Berikan Mandat kepada Sahar Pimpin Laskar Merah Putih Soppeng
Terus Berinovasi, Rutan Kelas IIB Barru Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan
DPUPR Depok Gelar Karya Bakti Normalisasi Saluran 11 Titik Tahun 2027
Puskesmas Rangkasbitung dan Kelurahan Muara Ciujung Timur Kunjungi Warga Terdampak DBD
Lurah Muara Ciujung Timur Silaturahmi Bertemu Kepala Sekolah SD Negeri 2 Muara Ciujung Timur
LSM-TKP Gugat KI Kepri ke PTUN, Sengketa Informasi Publik 7 Instansi Pemko Batam Memanas
Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) 2026 Tingkat Kabupaten Lebak Resmi Dibuka
“Kasus Mobil Bernopol Tak Sesuai Berujung Dugaan Pengeroyokan di Batam”
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:55 WIB

Irwan R Adnan Berikan Mandat kepada Sahar Pimpin Laskar Merah Putih Soppeng

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:31 WIB

Terus Berinovasi, Rutan Kelas IIB Barru Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:26 WIB

DPUPR Depok Gelar Karya Bakti Normalisasi Saluran 11 Titik Tahun 2027

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:24 WIB

Puskesmas Rangkasbitung dan Kelurahan Muara Ciujung Timur Kunjungi Warga Terdampak DBD

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:18 WIB

Lurah Muara Ciujung Timur Silaturahmi Bertemu Kepala Sekolah SD Negeri 2 Muara Ciujung Timur

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Korem 052/Wkr Laksanakan Rehab Dua Panti Asuhan Secara Bersamaan

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:04 WIB