PT Sri Indah Lagi, PT Sri Indah Lagi ! Aktivitas Cut and Fill PT Sri Indah di Wilkum Polda Kepri Seolah Tak Tersentuh

- Jurnalis

Jumat, 3 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Tanpa Rem: Aktivitas PT Sri Indah Disorot, Dugaan Pelanggaran Lingkungan Menguat

Purnamanews.comBatam Aktivitas Cut and Fill penimbunan tanah oleh PT Sri Indah kembali memantik perhatian. Perusahaan yang disebut-sebut berada di bawah kendali Junheng ini kini disorot sebagai aktor kunci di balik kegiatan yang diduga tidak memenuhi ketentuan hukum.

Cut and Fill di lapangan, lalu lintas truk pengangkut tanah berlangsung nyaris tanpa jeda.

Armada berat keluar-masuk lokasi tanpa pengawasan yang jelas, meninggalkan jejak debu pekat yang mengganggu lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Perkuat Integritas, Bupati Tegal Tekankan Zero Tolerance Korupsi di Jajaran Pemda

Kondisi ini bukan hanya mengusik kenyamanan warga, tapi juga berpotensi melanggar standar pengelolaan lingkungan.

Masalahnya bukan sekadar aktivitas fisik, tapi legalitas. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap kegiatan usaha wajib mengantongi izin lingkungan sebelum beroperasi.

Ketentuan ini tegas, tanpa ruang tafsir.
Namun, proyek penimbunan Cut and Fill yang berjalan tersebut justru ditengarai tidak melalui prosedur perizinan yang semestinya.

Aktifitas Cut and Fill masuk kategori pelanggaran serius-bukan sekadar administrasi, tapi bisa berimplikasi pidana.

Baca Juga :  Masalah Sampah Depok Bukan Lagi Ancaman, Pemkot DEPOK Bangun TPS Modern Mei 2026

Situasi ini menimbulkan pertanyaan mendasar: bagaimana proyek sebesar itu bisa berjalan tanpa kontrol ketat ?

Di mana fungsi pengawasan ? Dan mengapa aktivitas yang kasat mata ini seolah dibiarkan berlangsung ?

Jika tidak segera ditindak, praktik semacam ini berpotensi menjadi preseden buruk-bahwa aturan hanya berlaku di atas kertas, sementara di lapangan bisa dinegosiasikan.

Publik menunggu langkah tegas. Bukan klarifikasi normatif, tapi tindakan nyata. Karena ketika hukum terlihat tumpul di satu titik, kepercayaan akan runtuh di semua sisi.

Penulis : Ravi

Berita Terkait

Soal Maraknya Lawan Arus di Makassar, Kasat Lantas: “Edukasi Jalan Terus, Kunci di Kesadaran Masyarakat”
Bungkam Saat Dikonfirmasi Pelanggar, Kasat Lantas Polrestabes Makassar Dikritik: “Tutup Ruang Komunikasi ke Pers”
Tim Gabungan Siap Monitoring Tambang di Maros Mulai 27 April 2026
Lawan Arus Masih Marak di Makassar, Pengendara Motor Ugal-ugalan Bahayakan Pengguna Jalan
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lebak, Regen Abdul Aris Desak Perbaikan Layanan BPJS Di RSUD Ajdidarmo
DLHK Kota Depok Susun SOP Khusus di TPA Cipayung, Penanganan Dampak El Nino Godzilla
Warga Binaan Rutan Kelas IIB Barru Hasilkan Produk Mebel dan Layanan Cuci Kendaraan, Bukti Pembinaan Kemandirian Berjalan Optimal
Sumber Daya Alam Dijarah, Warga Jadi Korban, Pemerintah OKU Timur Hanya Diam
Berita ini 21 kali dibaca
Purnamanews.com - Batam Aktivitas Cut and Fill penimbunan tanah oleh PT Sri Indah kembali memantik perhatian. Perusahaan yang disebut-sebut berada di bawah kendali Junheng ini kini disorot sebagai aktor kunci di balik kegiatan yang diduga tidak memenuhi ketentuan hukum. Cut and Fill di lapangan, lalu lintas truk pengangkut tanah berlangsung nyaris tanpa jeda.

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 08:15 WIB

Soal Maraknya Lawan Arus di Makassar, Kasat Lantas: “Edukasi Jalan Terus, Kunci di Kesadaran Masyarakat”

Sabtu, 25 April 2026 - 20:08 WIB

Bungkam Saat Dikonfirmasi Pelanggar, Kasat Lantas Polrestabes Makassar Dikritik: “Tutup Ruang Komunikasi ke Pers”

Sabtu, 25 April 2026 - 19:54 WIB

Tim Gabungan Siap Monitoring Tambang di Maros Mulai 27 April 2026

Jumat, 24 April 2026 - 13:48 WIB

Lawan Arus Masih Marak di Makassar, Pengendara Motor Ugal-ugalan Bahayakan Pengguna Jalan

Kamis, 23 April 2026 - 13:44 WIB

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lebak, Regen Abdul Aris Desak Perbaikan Layanan BPJS Di RSUD Ajdidarmo

Berita Terbaru

Uncategorized

Korban Tenggelam di Krueng Kila,Sudah ditemukan

Minggu, 26 Apr 2026 - 17:34 WIB