Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com – Jakarta, Proyek Pembangunan Tanggul Pengaman Pantai NCICD Fase A Tahap 3 Paket 2 dengan nilai pagu mencapai Rp193,6 miliar yang diselenggarakan oleh Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta menuai sorotan tajam. Tender yang telah dinyatakan selesai ini dinilai menyisakan sejumlah kejanggalan dalam proses evaluasi hingga penetapan pemenang.

Proyek yang berlokasi di Jakarta Utara ini memiliki ruang lingkup pekerjaan yang kompleks, meliputi pembangunan tanggul spun pile, embankment, drainase, pintu air, hingga akses nelayan sebagai bagian dari sistem pengendalian banjir pesisir Jakarta .

Berdasarkan data tender, tercatat sebanyak 58 peserta mengikuti proses lelang. Namun fakta mencolok muncul karena hanya dua perusahaan yang benar-benar mengajukan penawaran harga, yaitu:

dengan penawaran Rp191,9 miliar

dengan penawaran Rp193,57 miliar

Puluhan peserta lainnya gugur dalam berbagai tahapan evaluasi, baik administratif maupun teknis.

Mayoritas peserta dinyatakan tidak lulus dengan berbagai alasan, di antaranya:

Tidak melengkapi dokumen perizinan OSS

Baca Juga :  Bea Cukai Marunda Hadir Untuk Masyarakat, Kepedulian Yang Tak Sekadar Formalitas

Tidak menyampaikan jaminan penawaran sesuai ketentuan

Nilai teknis tidak memenuhi ambang batas tinggi (91,00)

Sertifikat K3 tidak berlaku

Gagal pembuktian dokumen asli

Sejumlah perusahaan besar bahkan ikut gugur dalam tahap teknis, seperti:

Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait objektivitas dan proporsionalitas evaluasi.

Tender akhirnya dimenangkan oleh:

dengan nilai penawaran sebesar Rp191.919.976.997,96, sangat dekat dengan nilai HPS sebesar Rp193,59 miliar.

Dengan hanya dua penawar aktif dari 58 peserta, serta selisih harga yang tipis dengan HPS, kondisi ini mengindikasikan rendahnya tingkat persaingan dalam tender. Situasi tersebut kerap menjadi perhatian dalam pengadaan proyek pemerintah karena berpotensi mengarah pada praktik tidak sehat.

Jumari Purnama, S.I.Kom., Pembina Ormas dan LSM Api Nusantara Raya, melontarkan kritik keras terhadap proses tender tersebut.

Menurutnya, fenomena gugurnya peserta secara masif bukan hal yang wajar dalam tender sebesar ini.

“Ketika dari 58 peserta hanya dua yang memasukkan penawaran, ini bukan lagi persoalan teknis biasa. Ini menunjukkan adanya potensi pembatasan kompetisi yang harus diusut,” tegas Jumari.

Baca Juga :  Tender Rp10,2 Miliar GOR Kota Bekasi Disorot, Indikasi “Pengondisian” Menguat

Ia juga menyoroti ambang batas teknis yang dinilai terlalu tinggi.

“Ambang batas nilai teknis 91 itu sangat tinggi dan berpotensi menjadi alat seleksi yang tidak proporsional. Ini bisa mengarah pada dugaan pengkondisian peserta,” lanjutnya.

Jumari Purnama S.I.Kom, mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap proses tender tersebut, mulai dari tahap perencanaan hingga evaluasi.

“Kami meminta dilakukan audit independen. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, maka aparat penegak hukum harus segera turun tangan,” ujarnya.

Ia juga mendorong keterlibatan sejumlah lembaga, seperti:

untuk melakukan pengawasan dan penelusuran lebih lanjut.

Sebagai proyek strategis untuk perlindungan pesisir Jakarta, pembangunan tanggul NCICD seharusnya dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan persaingan sehat. Namun, temuan dalam proses tender ini justru memunculkan tanda tanya besar yang memerlukan perhatian serius dari publik dan pihak berwenang.

(Harno Pangestoe)

Berita Terkait

Pengelolaan Sampah Jakarta : Antara Kewajiban Negara Dan Tanggung Jawab Bersama
Dinas PU Sukabumi Dinilai Tak Transparan, Pengamat Ingatkan Potensi Langgar UU KIP
Warga Keluhkan Tumpukan Sampah Hampir Sebulan Di Kelurahan Cengkareng Barat, Koordinasi RT Dan RW Jadi Sorotan
Rutan Barru Gandeng Kelurahan Coppo Bentuk Desa Binaan, Siap Gelar Baksos dan Bedah Rumah
LSM-TKP Gugat KI Kepri ke PTUN, Sengketa Informasi Publik 7 Instansi Pemko Batam Memanas
Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Dukung Pendidikan Melalui Program Gold Generation 2026 di SDN Jatibening I
Aktivis Mahasiswa Serukan Perdamaian Dalam Peringatan Tragedi Trisakti
Protes Banjir dan Sampah, 6 Ketua Lingkungan di RW 006 Kp Benda Cipayung Depok Mundur
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:54 WIB

Pengelolaan Sampah Jakarta : Antara Kewajiban Negara Dan Tanggung Jawab Bersama

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:10 WIB

Dinas PU Sukabumi Dinilai Tak Transparan, Pengamat Ingatkan Potensi Langgar UU KIP

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:18 WIB

Warga Keluhkan Tumpukan Sampah Hampir Sebulan Di Kelurahan Cengkareng Barat, Koordinasi RT Dan RW Jadi Sorotan

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:36 WIB

Rutan Barru Gandeng Kelurahan Coppo Bentuk Desa Binaan, Siap Gelar Baksos dan Bedah Rumah

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:09 WIB

LSM-TKP Gugat KI Kepri ke PTUN, Sengketa Informasi Publik 7 Instansi Pemko Batam Memanas

Berita Terbaru