Polres Sekadau Ungkap Kasus Penyekapan Karyawan Perusahaan Kelapa Sawit

- Jurnalis

Minggu, 19 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com – Sekadau, Polda Kalbar. Polres Sekadau bersama Polsek Sekadau Hulu ungkap kasus penyekapan karyawan PT. Bintang Sawit Lestari (BSL) di Desa Tapang Perodah, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, Kalbar.

Kapolres Sekadau AKBP Suyono, melalui Kasat Kasat Reskrim Polres Sekadau, IPTU Rahmad Kartono, mengungkapkan pada Kamis, (16/11/2023), Kapolsek Sekadau Hulu menerima informasi tentang adanya penyekapan tersebut. Kemudian petugas gabungan berhasil membebaskan lima karyawan yang telah disekap.

“Kami menemukan beberapa fakta bahwa pada 1 November 2023, tujuh karyawan melarikan diri dari PT. BSL. Dua di antaranya berhasil melarikan diri, sementara lima karyawan lainnya ditangkap kembali oleh pihak PT. BSL,” ungkap IPTU Rahmad, pada Minggu (19/11/2023).

Dua karyawan yang berhasil melarikan diri berinisial R dari Jatim dan N dari Jabar. Sedangkan lima karyawan yang ditangkap kembali, berinisial S dari Jatim, A dari Jatim, Y dari Jatim, I dari Jatim, dan H dari Jateng.

Baca Juga :  Ster Mabes TNI Bersama Kodim 0602/Serang Hadirkan Senyum Warga Melalui Kegiatan Bakti Sosial

“Mereka yang ditangkap dibawa kembali ke mess dengan cara diborgol dan dipukuli oleh pihak manajemen PT. BSL. Di dalam mess, mereka diborgol dan dikunci dari pukul 12.00 WIB hingga 06.00 WIB,” ujar IPTU Rahmad.

“Kemudian, mereka dibawa ke pendopo kantor PT. BSL dan kelima karyawan itu kembali menerima perlakuan kekerasan dengan tangan diborgol dan baru dibebaskan pada pukul 18.00 WIB. KTP dan Handphone mereka dirampas oleh pihak manajemen, dan jika ingin mengambilnya, mereka harus membayar sebesar Rp 6 juta,” tambah IPTU Rahmad.

Setelah itu, lima karyawan yang sempat melarikan diri tersebut diapelkan di depan karyawan lainnya. Pihak perusahaan memberitahu karyawan lain agar tidak melarikan diri dan kelima orang tersebut dijadikan contoh.

Baca Juga :  PT. Sumatraco Langgeng Makmur Mantapkan Posisi sebagai Perusahaan Garam Terkemuka Nasional

IPTU Rahmad menjelaskan bahwa ketika tim gabungan tiba di kamp PT. BSL, sekitar 38 karyawan meminta perlindungan dari Polisi. Mereka mengaku telah mengalami pemotongan gaji yang tidak wajar.

“Para karyawan telah selamat dan kemudian dimintai keterangan,” ujar Kasat Reskrim IPTU Rahmad.

IPTU Rahmad mengatakan bahwa ada enam karyawan perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, antara lain M, MA, S, R, AG, dan AT. Untuk pasal yang disangkakan adalah Pasal 170 (1) KUHP dan atau 351 KUHP.

“Sejumlah barang bukti dalam kejadian tersebut telah diamankan, kasus ini dalam penanganan Sat Reskrim Polres Sekadau,” imbuhnya.

Saat ini, pihak kepolisian sedang berkoordinasi dengan Disnaker Kabupaten Sekadau dan Kajari Sekadau untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di PT. BSL.

 

 

Muhammadin/Red

Berita Terkait

Dinamika Keramaian dan Strategi Polres Kediri Kota dalam Melakukan Pengamanan Gelaran ” Dhoho Night Carnival 2025 “
Kapolres Kediri Hadiri Syukuran HUT ke-80 Korps Brimob Polri Tahun 2025
Dukung Jaga Jakarta, Kapolres Tangsel Jelaskan Siskamling Terpadu Terbukti Efektif Dalam Menjaga Kamtibmas Wilayah
Polda Kepri Periksa Ade Angga dan Pimpinan DPRD Tanjungpinang Selama 7 Jam Pendalaman Materi Laporan Masih Ditutup Rapat
Telkom Gerak Cepat Perbaiki Kabel Kendor di Jalan Trunojoyo IIIB kamp sattoan, Warga Sampaikan Apresiasi
Kapolres Lebak Hadiri LKBB Pandawa Zona Selatan di SMAN 1 Bayah
Respons Laporan Warga, Polda Metro Jaya Amankan Pelaku Penganiayaan Di Depok
Kapolres Kediri Cup 2025 Futsal Sarungan HIMASAL dan LIM Kediri Raya Berlangsung Meriah
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 14:34 WIB

Dinamika Keramaian dan Strategi Polres Kediri Kota dalam Melakukan Pengamanan Gelaran ” Dhoho Night Carnival 2025 “

Minggu, 16 November 2025 - 11:11 WIB

Kapolres Kediri Hadiri Syukuran HUT ke-80 Korps Brimob Polri Tahun 2025

Minggu, 16 November 2025 - 10:09 WIB

Dukung Jaga Jakarta, Kapolres Tangsel Jelaskan Siskamling Terpadu Terbukti Efektif Dalam Menjaga Kamtibmas Wilayah

Minggu, 16 November 2025 - 09:43 WIB

Polda Kepri Periksa Ade Angga dan Pimpinan DPRD Tanjungpinang Selama 7 Jam Pendalaman Materi Laporan Masih Ditutup Rapat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:17 WIB

Telkom Gerak Cepat Perbaiki Kabel Kendor di Jalan Trunojoyo IIIB kamp sattoan, Warga Sampaikan Apresiasi

Berita Terbaru