Polres Sekadau Ungkap Kasus Penyekapan Karyawan Perusahaan Kelapa Sawit

- Jurnalis

Minggu, 19 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com – Sekadau, Polda Kalbar. Polres Sekadau bersama Polsek Sekadau Hulu ungkap kasus penyekapan karyawan PT. Bintang Sawit Lestari (BSL) di Desa Tapang Perodah, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, Kalbar.

Kapolres Sekadau AKBP Suyono, melalui Kasat Kasat Reskrim Polres Sekadau, IPTU Rahmad Kartono, mengungkapkan pada Kamis, (16/11/2023), Kapolsek Sekadau Hulu menerima informasi tentang adanya penyekapan tersebut. Kemudian petugas gabungan berhasil membebaskan lima karyawan yang telah disekap.

“Kami menemukan beberapa fakta bahwa pada 1 November 2023, tujuh karyawan melarikan diri dari PT. BSL. Dua di antaranya berhasil melarikan diri, sementara lima karyawan lainnya ditangkap kembali oleh pihak PT. BSL,” ungkap IPTU Rahmad, pada Minggu (19/11/2023).

Dua karyawan yang berhasil melarikan diri berinisial R dari Jatim dan N dari Jabar. Sedangkan lima karyawan yang ditangkap kembali, berinisial S dari Jatim, A dari Jatim, Y dari Jatim, I dari Jatim, dan H dari Jateng.

Baca Juga :  Empat Tersangka Kasus SMS Blast Phising E-Tilang Segera Disidang, Dittipidsiber Limpahkan Tersangka Dan Barang Bukti Ke Kejari

“Mereka yang ditangkap dibawa kembali ke mess dengan cara diborgol dan dipukuli oleh pihak manajemen PT. BSL. Di dalam mess, mereka diborgol dan dikunci dari pukul 12.00 WIB hingga 06.00 WIB,” ujar IPTU Rahmad.

“Kemudian, mereka dibawa ke pendopo kantor PT. BSL dan kelima karyawan itu kembali menerima perlakuan kekerasan dengan tangan diborgol dan baru dibebaskan pada pukul 18.00 WIB. KTP dan Handphone mereka dirampas oleh pihak manajemen, dan jika ingin mengambilnya, mereka harus membayar sebesar Rp 6 juta,” tambah IPTU Rahmad.

Setelah itu, lima karyawan yang sempat melarikan diri tersebut diapelkan di depan karyawan lainnya. Pihak perusahaan memberitahu karyawan lain agar tidak melarikan diri dan kelima orang tersebut dijadikan contoh.

Baca Juga :  Banjir Sepaha Orang Dewasa Genangi Desa Bojongbaru, Hampir 2 tahun Aparat Desa Diam

IPTU Rahmad menjelaskan bahwa ketika tim gabungan tiba di kamp PT. BSL, sekitar 38 karyawan meminta perlindungan dari Polisi. Mereka mengaku telah mengalami pemotongan gaji yang tidak wajar.

“Para karyawan telah selamat dan kemudian dimintai keterangan,” ujar Kasat Reskrim IPTU Rahmad.

IPTU Rahmad mengatakan bahwa ada enam karyawan perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, antara lain M, MA, S, R, AG, dan AT. Untuk pasal yang disangkakan adalah Pasal 170 (1) KUHP dan atau 351 KUHP.

“Sejumlah barang bukti dalam kejadian tersebut telah diamankan, kasus ini dalam penanganan Sat Reskrim Polres Sekadau,” imbuhnya.

Saat ini, pihak kepolisian sedang berkoordinasi dengan Disnaker Kabupaten Sekadau dan Kajari Sekadau untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di PT. BSL.

 

 

Muhammadin/Red

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Merkuri Di Tanjung Priok
Satres PPA Dan PPO Polres Jakarta Barat Gerebek Tempat Hiburan Malam Di Daan Mogot : Ungkap Prostitusi Terselubung
Ari Sulki Mubarok: Makna Qurban sebagai Bentuk Takwa dan Penyucian Diri
Irwan R Adnan Berikan Mandat kepada Sahar Pimpin Laskar Merah Putih Soppeng
Jembatan Orange Pondok Jaya–Kalimulya Ditutup Sementara, Warga Diminta Cari Jalur Alternatif
Satresnarkoba Polres Jakarta Utara Bongkar Home Industry Happy Water : Amankan 100 Gram Sabu Dan 1.156 Kemasan Happy Water Siap Edar
Polres Jakarta Utara Ringkus WNA Pembuat Cartridge Vape Narkotika : Amankan 842 Cartridge Siap Edar Senilai Dua Milyar
FPTI Sampang Sukses Jadi Tim Teknis O2SN Panjat Tebing, Kacabdin MAS’UDI HADIWIJAYA Ikut Jajal Papan Panjat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:52 WIB

Polda Metro Jaya Dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Merkuri Di Tanjung Priok

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:36 WIB

Satres PPA Dan PPO Polres Jakarta Barat Gerebek Tempat Hiburan Malam Di Daan Mogot : Ungkap Prostitusi Terselubung

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:35 WIB

Ari Sulki Mubarok: Makna Qurban sebagai Bentuk Takwa dan Penyucian Diri

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:55 WIB

Irwan R Adnan Berikan Mandat kepada Sahar Pimpin Laskar Merah Putih Soppeng

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:38 WIB

Jembatan Orange Pondok Jaya–Kalimulya Ditutup Sementara, Warga Diminta Cari Jalur Alternatif

Berita Terbaru