Jakarta Utara – Aparat kepolisian dari jajaran Polres Metro Jakarta Utara mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian pintu gardu PLN di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat siang (24/4/2026).
Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait aktifitas mencurigakan di lokasi kejadian. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Swasembada, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sekitar pukul 13.20 WIB.
Menindaklanjuti laporan warga, petugas patroli segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial DS (47) dan PH (21). Setelah diamankan di lokasi, keduanya langsung dibawa ke Polsek Tanjung Priok untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Utara, AKBP H. Hendra W, S. ST.,M.MAR.M.TR.T membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas setiap bentuk tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.
“Petugas bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Dua terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Tanjung Priok,” ujar Kasat Samapta.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” tambahnya.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain serta motif di balik aksi pencurian tersebut. Dengan adanya penindakan ini, situasi keamanan di wilayah Tanjung Priok dilaporkan tetap dalam kondisi aman dan terkendali.
Jurnalis : M.Irsyad Salim













