Tujuh Orang Diamankan Polsek Koja Saat Main Judi Di Tugu Utara

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara – Aparat Polsek Koja mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat aktifitas perjudian dalam kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa malam (21/4/2026).

Operasi Cipta Kondisi tersebut digelar sebagai bagian dari upaya antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), sekaligus mendukung program “Jaga Jakarta” melalui penguatan pengawasan lingkungan dan warga. Kegiatan yang dimulai pukul 23.30 WIB itu dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Aiptu Toyib Wahyudi, dengan melibatkan total 21 personel gabungan dari Polsek Koja dan Satpol PP.

Patroli dilakukan secara mobile menyisir sejumlah titik rawan di wilayah Koja, di antaranya Jalan Kramat Jaya, Simpang Lima Semper, Jalan Plumpang Semper, Pasar Ular, hingga Jalan Raya Cilincing. Sasaran utama operasi adalah lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul remaja berpotensi tawuran, serta jalur yang sering dilalui pelaku balap liar dan kejahatan jalanan.

Baca Juga :  Kasus Caroline Disorot, IPJI Kepri Desak Pengusutan hingga ke Akar

Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati sekelompok warga yang tengah bermain judi di kawasan Jalan Walang Timur, RT 08/12, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan tujuh orang beserta barang bukti berupa kartu domino dan uang tunai sebesar Rp250.000.

Kapolsek Koja, Kompol Dr. Andry Suharto, SH., MH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat.

Baca Juga :  Ditpolair Korpolairud Ungkap Penyelundupan 47 Ribu Benih Lobster Di Serang, Lima Tersangka Diamankan

“Kegiatan KRYD ini merupakan langkah preventif dan represif untuk menekan angka kejahatan, termasuk perjudian, tawuran, dan street crime. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku pelanggaran hukum di wilayah Koja,” ujar Andry.

Ia juga menambahkan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman serta mencegah potensi gangguan Kamtibmas sejak dini.

Saat ini, ketujuh orang yang diamankan telah dibawa ke Polsek Koja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

 

 

 

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Kasus Caroline Disorot, IPJI Kepri Desak Pengusutan hingga ke Akar
Polres Tangerang Kota Ringkus Empat Remaja Pelaku Curanmor : Ditemukan Senpi Rakitan Dan Peluru
Tambang Pasir Ilegal di Bintan Memanas: (A. Hsb) Ancaman, Emosi, dan Dugaan Mafia di Balik Perusakan Lingkungan
Satreskrim Polres Priok Berhasil Ungkap Kasus Judi Online Slot
Unit Reskrim Polsek Jatiuwung Ringkus Dua Pelaku Curanmor Di Kp.Kadu Bitung Curug
Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu Di Binong, Pelaku Positif Narkoba
Patroli Perintis Jaga Jakarta Amankan Dua Pemuda Bawa Narkoba Di Yos Sudarso Jakarta Utara
Kurang Dari 24 Jam Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Di Serpong Utara
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 03:52 WIB

Kasus Caroline Disorot, IPJI Kepri Desak Pengusutan hingga ke Akar

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Polres Tangerang Kota Ringkus Empat Remaja Pelaku Curanmor : Ditemukan Senpi Rakitan Dan Peluru

Selasa, 21 April 2026 - 09:38 WIB

Tambang Pasir Ilegal di Bintan Memanas: (A. Hsb) Ancaman, Emosi, dan Dugaan Mafia di Balik Perusakan Lingkungan

Senin, 20 April 2026 - 16:36 WIB

Satreskrim Polres Priok Berhasil Ungkap Kasus Judi Online Slot

Senin, 20 April 2026 - 13:06 WIB

Unit Reskrim Polsek Jatiuwung Ringkus Dua Pelaku Curanmor Di Kp.Kadu Bitung Curug

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

SPPG Polri Mulai Terapkan Sistem Prasmanan, Perdana Di Pejaten

Rabu, 22 Apr 2026 - 15:46 WIB