Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polsek Mojoroto Amankan Dua Pemuda Bawa Ribuan Butir Pil Dobel L 

- Jurnalis

Senin, 18 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com | Kediri Kota – Petugas jaga asrama SMA Taruna Brawijaya Kota Kediri mengamankan dua pemuda mencurigakan di Jalan Maskumambang Kelurahan Pojok Kecamatan Mojoroto, Minggu (17/11/2024) sekitar pukul 18.30 WIB. Pemuda tersebut diamankan karena kedapatan membawa narkoba jenis pil dobel L sebanyak ribuan butir.

Kedua pemuda itu diketahui berinisial BK (20) asal Kelurahan Bangsal Kecamatan Pesantren dan FN (20) asal Kelurahan Pandean Kecamatan/Kota Kediri.

Saat ini, pelaku sudah diamankan Unit Reskrim Polsek Mojoroto guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Mojoroto Kompol Ernawan membenarkan terkait adanya penemuan ribuan butir narkoba jenis pil dobel L dari pemuda tersebut. Dia mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berawal petugas piket jaga asrama putri SMA Taruna Brawijaya melihat ada dua orang mencurigakan ketika sedang memantau kamera pengawas atau CCTV.

Baca Juga :  Personil Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Patroli Ke Gor Ona Rangkasbitung Temui Peserta Futsal Sampaikan Pesan Kamtibmas

“Setelah itu petugas jaga asrama putri langsung mendatangi dan mengamankan dua pria tersebut,” katanya, Senin (18/11/2024).

Kompol Ernawan menyampaikan, petugas jaga juga menemukan barang mencurigakan berupa satu botol plastik yang didalamnya diduga berisi narkoba jenis pil dobel L. Atas penemuan tersebut, pengasuh SMA Taruna Brawijaya berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Mojoroto.

“Hasil interograsi awal, narkoba ini didapatkan dari seseorang bernama Arb dengan sistem ranjau seharga Rp 800 ribu dan pembayaran lewat sistem transfer,” ucapnya.

Baca Juga :  Marzuki Bantah Keras Isu Utusan Presiden ke Natuna: Media Dinilai Menggiring Opini

Tak hanya itu, lanjut Kapolsek Mojoroto, terduga pelaku BK mengaku bahwa menjual barang tersebut kepada Bintang Prayoga dengan melakukan pembayaran sebesar Rp 900 ribu secara transfer. Menurut Ernawan, barang bukti yang diamankan terdiri dari dua unit ponsel, satu sepeda motor Honda Beat yang digunakan sebagai sarana, dan pil dobel L sebanyak 1000 butir.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti kami amankan ke Mako Polsek Mojoroto dan kasusnya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Kediri Kota guna pengembangan lebih lanjut,” pungkas Kompol Ernawan. (**her )

Berita Terkait

Pemutihan PKB Batam Berlanjut, Denda dan BBNKB II Tetap Dihapus
Kapolsek Gunungkencana Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Terdampak Longsor
Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Silaturahmi Ke Pemilik Rongsok di Cijoro Bendungan
Sinergi TNI–Polri, Wakil Panglima TNI Tinjau Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang
Kodim 0602/Serang Siapkan TMMD 127, Fokus Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Desa
Edarkan Tramadol Dan Hexymer Tanpa Izin, Warga Sepatan Ditangkap Polisi
Dibackup Tekab 308, Polsek Pulau Panggung Ungkap Kasus Pencurian Gelang Emas 30 Gram di Ulu Belu
Polsek Pulau Panggung Terima Laporan Remaja Hilang, Ini Ciri-cirinya
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:33 WIB

Pemutihan PKB Batam Berlanjut, Denda dan BBNKB II Tetap Dihapus

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:21 WIB

Kapolsek Gunungkencana Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Terdampak Longsor

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:11 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Silaturahmi Ke Pemilik Rongsok di Cijoro Bendungan

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:47 WIB

Sinergi TNI–Polri, Wakil Panglima TNI Tinjau Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:12 WIB

Kodim 0602/Serang Siapkan TMMD 127, Fokus Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Desa

Berita Terbaru