Usai Dapat Sanksi Kode Etik, Siswanto Sampaikan Permohonan Maaf atas Kelalaiannya

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siswanto Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB (Foto: Yudi Bahtiar / Purnamanews com)

Siswanto Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB (Foto: Yudi Bahtiar / Purnamanews com)

DEPOK | Purnamanews.com – Siswanto Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB mendapatkan sanksi teguran dari Badan Kehormatan Dewan (BKD) Kota Depok. Siswanto juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kelalaiannya merokok di Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Siswanto diketahui menyalahkan rokok usai mengikuti upacara peringatan HUT Kota Depok ke 27, di Lapangan Balaikota lalu. Ia mengaku lupa jika kawasan lapangan Balaikota masuk kategori KTR.

Baca Juga :  Digitalisasi Bansos Dikebut, Camat Diminta Kawal Data hingga Desa

Setelah meminta klarifikasi terhadap Siswanto dan hasil rapat internal BKD, akhir diputuskan bahwa Siswanto telah melanggar kode etik dewan. Karena dianggap lalai, BKD menjatuhkan sanksi ringan, yakni teguran dan permohonan maaf ke publik.

Menanggapi hal itu, Siswanto mengaku sangat kooperatif. “Saat dipanggil untuk dimintai klarifikasi, langsung saya penuhi. Kalau pun BKD akhirnya memutuskan menjatuhkan sanksi, saya harus terima,” ungkap Siswanto, Senin (4/5/26).

“Saya sebenarnya sudah meminta maaf dan mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang mengingatkan atas kelalain saya. Memang saya akui permohonan maaf saya kurang spesifik,” tambahnya.

Baca Juga :  Memanas, Rapimcab 2026 PPP Kota Depok Ilegal, Simak Penjelasannya!

Karena permohonan maaf ke publik salah satu poin dari putusan sanksi BKD, Siswanto pun kembali menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

“Ya, saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kelalaian atau kekhilafan saya merokok di kawasan tanpa rokok. Semoga dengan kejadian ini, menjadi alarm buat saya untuk tidak mengulanginya,” tuturnya.(YB)

Berita Terkait

Iwan Setiawan PKB Depok, Intelektual Muda Penggerak Politik dari Balik Layar
Pengurus PPP Depok Siap Lawan Keputusan DPP
Digitalisasi Bansos Dikebut, Camat Diminta Kawal Data hingga Desa
PPP Depok Terbelah dan Memanas, Mazhab Ketua DPC Pilih Diam
14 Kades Antar Waktu Lanjutkan Tonggak Kepemimpinan Desa untuk Pembangunan Brebes
Memanas, Rapimcab 2026 PPP Kota Depok Ilegal, Simak Penjelasannya!
Pertemuan Supian Suri dan Idris, Titik Balik Dinamika Politik Kota Depok
Walikota Depok Supian Suri: Soliditas Internal Partai Politik adalah Kunci Utama
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:18 WIB

Usai Dapat Sanksi Kode Etik, Siswanto Sampaikan Permohonan Maaf atas Kelalaiannya

Selasa, 28 April 2026 - 22:55 WIB

Iwan Setiawan PKB Depok, Intelektual Muda Penggerak Politik dari Balik Layar

Selasa, 21 April 2026 - 18:45 WIB

Pengurus PPP Depok Siap Lawan Keputusan DPP

Selasa, 21 April 2026 - 07:20 WIB

Digitalisasi Bansos Dikebut, Camat Diminta Kawal Data hingga Desa

Senin, 20 April 2026 - 22:50 WIB

PPP Depok Terbelah dan Memanas, Mazhab Ketua DPC Pilih Diam

Berita Terbaru

News

Bangkalan Targetkan Pesilat Emas pada Porprov 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 20:11 WIB