PPP Depok Terbelah dan Memanas, Mazhab Ketua DPC Pilih Diam

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mazhab HM, Ketua DPC PPP Kota Depok dan juga  anggota DPRD Kota Depok  periode 2024-2029 (Foto: istimews/purnamanews.com)

Mazhab HM, Ketua DPC PPP Kota Depok dan juga anggota DPRD Kota Depok periode 2024-2029 (Foto: istimews/purnamanews.com)

DEPOK | Purnamanews.com — Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Depok kian memanas. Dua kubu yang saling berseberangan kini menunjukkan sikap berbeda, di mana kubu Mazhab justru memilih diam, namun langkahnya dinilai lebih terukur dan mematikan.

Ketegangan mencuat usai kubu Sekretaris DPC PPP Depok, Mamun Pratama, menggelar konferensi pers dalam agenda silaturahmi bersama delapan Pimpinan Anak Cabang (PAC) di Tapos, Senin (20/4/2026). Dalam forum tersebut, mereka mengklaim sebagai pengurus sah dengan dukungan delapan dari sebelas PAC se-Kota Depok.

Mamun menegaskan, delapan PAC yang hadir seluruhnya memiliki surat keputusan (SK) resmi dan masih berlaku hingga 2027. Ia menyebut, struktur kepengurusan di tingkat kecamatan hingga ranting berada di bawah kendali mereka dan mencakup ratusan hingga ribuan kader di tiap wilayah.

Tak hanya itu, Mamun secara terbuka mengakui adanya perpecahan di tubuh PPP Depok. Ia menyebut partai kini terbelah menjadi dua kubu, namun menegaskan pihaknya adalah pengurus harian (PH) DPC yang sah dan memiliki legitimasi organisasi.

Baca Juga :  Ombudsman Kepri Sidak Pelayanan Bengkong: Apresiasi Ada, Catatan Lebih Banyak

“Kami ini pengurus harian yang ber-SK. Ada wakil ketua, sekretaris, hingga majelis-majelis. Semua lengkap,” tegasnya.

Namun di balik klaim tersebut, kubu Mamun justru melontarkan tudingan serius. Mereka menilai langkah kubu sebelah tidak konstitusional dan berpotensi menyesatkan kader serta konstituen PPP.

Kubu Mamun bahkan mengeluarkan surat pernyataan sikap yang berisi penolakan terhadap sejumlah keputusan DPP dan DPW PPP Jawa Barat, termasuk pengangkatan Uu Ruzhanul Ulum sebagai PLT Ketua DPW PPP Jabar. Mereka juga mengancam akan menempuh jalur hukum jika konflik terus berlanjut.

Di sisi lain, kubu Mazhab HM yang saat ini masih menjabat sebagai Ketua DPC PPP Depok justru memilih tidak merespons pernyataan tersebut.

“Maaf saya tidak mau menanggapi pernyataan sikap dan konferensi pers yang dilakukan mereka (kubu Mamun). Biar nanti DPP yang menentukan sikap,” kata Mazhab kepada wartawan.

Baca Juga :  Polri Gelar Esports Day 5 Di Dukuhwaru Dan Talang Untuk Wadah Kreativitas Generasi Muda

Alih-alih terpancing, kubu Mazhab tetap melangkah menjalankan agenda organisasi, termasuk menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) di Bogor pada hari yang sama. Langkah ini dinilai sebagai strategi politik yang lebih elegan dan berorientasi pada konsolidasi nyata, bukan sekadar klaim.

Sikap Mazhab yang menahan diri dari polemik terbuka justru memperlihatkan kepercayaan diri dan legitimasi yang kuat. Tanpa banyak bicara, kubu ini tetap bergerak dalam koridor organisasi dan mengikuti mekanisme resmi partai.

Sementara itu, informasi yang beredar sebelumnya menyebut kubu Mamun telah lebih dulu menolak sejumlah SK DPP PPP sejak Januari 2026. Penolakan tersebut dinilai kubu Mazhab sebagai pelanggaran terhadap AD/ART partai.

Dengan kondisi ini, publik kini dihadapkan pada dua wajah PPP Depok: satu kubu vokal dengan klaim legitimasi, dan satu kubu yang memilih diam namun terus bergerak menjalankan roda organisasi.**

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Jenderal Lucky Avianto Turun Gunung Hancurkan Ladang Ganja Di Pedalaman Rimba, Paska ‘Dilegalkan’ OPM Papua
Polri Gelar Esports Day 5 Di Dukuhwaru Dan Talang Untuk Wadah Kreativitas Generasi Muda
14 Kades Antar Waktu Lanjutkan Tonggak Kepemimpinan Desa untuk Pembangunan Brebes
Sat Binmas Polres Brebes Perkuat Satkamling, Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas
Wabup Wurja Pesan JCH Brebes Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah
Syawalan 1447 H, DWP Brebes Semarakkan Halal Bihalal dengan Bazar UMKM di Pendopo
Investasi Kabupaten Tegal 2025 Lampaui Target, Serap Hampir 19 Ribu Tenaga Kerja
Memanas, Rapimcab 2026 PPP Kota Depok Ilegal, Simak Penjelasannya!
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 22:50 WIB

PPP Depok Terbelah dan Memanas, Mazhab Ketua DPC Pilih Diam

Senin, 20 April 2026 - 18:24 WIB

Jenderal Lucky Avianto Turun Gunung Hancurkan Ladang Ganja Di Pedalaman Rimba, Paska ‘Dilegalkan’ OPM Papua

Senin, 20 April 2026 - 14:56 WIB

Polri Gelar Esports Day 5 Di Dukuhwaru Dan Talang Untuk Wadah Kreativitas Generasi Muda

Senin, 20 April 2026 - 14:50 WIB

14 Kades Antar Waktu Lanjutkan Tonggak Kepemimpinan Desa untuk Pembangunan Brebes

Jumat, 17 April 2026 - 11:33 WIB

Sat Binmas Polres Brebes Perkuat Satkamling, Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru