DEPOK | Purnamanews.com — Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Depok kian memanas. Dua kubu yang saling berseberangan kini menunjukkan sikap berbeda, di mana kubu Mazhab justru memilih diam, namun langkahnya dinilai lebih terukur dan mematikan.
Ketegangan mencuat usai kubu Sekretaris DPC PPP Depok, Mamun Pratama, menggelar konferensi pers dalam agenda silaturahmi bersama delapan Pimpinan Anak Cabang (PAC) di Tapos, Senin (20/4/2026). Dalam forum tersebut, mereka mengklaim sebagai pengurus sah dengan dukungan delapan dari sebelas PAC se-Kota Depok.
Mamun menegaskan, delapan PAC yang hadir seluruhnya memiliki surat keputusan (SK) resmi dan masih berlaku hingga 2027. Ia menyebut, struktur kepengurusan di tingkat kecamatan hingga ranting berada di bawah kendali mereka dan mencakup ratusan hingga ribuan kader di tiap wilayah.
Tak hanya itu, Mamun secara terbuka mengakui adanya perpecahan di tubuh PPP Depok. Ia menyebut partai kini terbelah menjadi dua kubu, namun menegaskan pihaknya adalah pengurus harian (PH) DPC yang sah dan memiliki legitimasi organisasi.
“Kami ini pengurus harian yang ber-SK. Ada wakil ketua, sekretaris, hingga majelis-majelis. Semua lengkap,” tegasnya.
Namun di balik klaim tersebut, kubu Mamun justru melontarkan tudingan serius. Mereka menilai langkah kubu sebelah tidak konstitusional dan berpotensi menyesatkan kader serta konstituen PPP.
Kubu Mamun bahkan mengeluarkan surat pernyataan sikap yang berisi penolakan terhadap sejumlah keputusan DPP dan DPW PPP Jawa Barat, termasuk pengangkatan Uu Ruzhanul Ulum sebagai PLT Ketua DPW PPP Jabar. Mereka juga mengancam akan menempuh jalur hukum jika konflik terus berlanjut.
Di sisi lain, kubu Mazhab HM yang saat ini masih menjabat sebagai Ketua DPC PPP Depok justru memilih tidak merespons pernyataan tersebut.
“Maaf saya tidak mau menanggapi pernyataan sikap dan konferensi pers yang dilakukan mereka (kubu Mamun). Biar nanti DPP yang menentukan sikap,” kata Mazhab kepada wartawan.
Alih-alih terpancing, kubu Mazhab tetap melangkah menjalankan agenda organisasi, termasuk menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) di Bogor pada hari yang sama. Langkah ini dinilai sebagai strategi politik yang lebih elegan dan berorientasi pada konsolidasi nyata, bukan sekadar klaim.
Sikap Mazhab yang menahan diri dari polemik terbuka justru memperlihatkan kepercayaan diri dan legitimasi yang kuat. Tanpa banyak bicara, kubu ini tetap bergerak dalam koridor organisasi dan mengikuti mekanisme resmi partai.
Sementara itu, informasi yang beredar sebelumnya menyebut kubu Mamun telah lebih dulu menolak sejumlah SK DPP PPP sejak Januari 2026. Penolakan tersebut dinilai kubu Mazhab sebagai pelanggaran terhadap AD/ART partai.
Dengan kondisi ini, publik kini dihadapkan pada dua wajah PPP Depok: satu kubu vokal dengan klaim legitimasi, dan satu kubu yang memilih diam namun terus bergerak menjalankan roda organisasi.**
Penulis : Redaksi













