Tambang Pasir Ilegal Ganas di Bintan: Publik Meradang atas Kelalaian Pejabat dan Supremasi Hukum yang Terabaikan

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.comBintan Di tengah sorotan publik, aktivitas tambang pasir ilegal jenis galian C terus menggila, merajalela di kawasan hutan lindung Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan. Praktek ini bukan sekadar isu lokal, melainkan alarm darurat kerusakan lingkungan yang nyata terjadi di depan mata, namun ironisnya, seolah luput dari tindak tegas penegakan hukum.

Puluhan Lokasi Menjadi Sarang Ilegalitas
Berbagai area di Bintan, mulai dari Kampung Banjar, Gunung Kijang, Galang Batang, Nikoi, Kawal, Teluk Bakau, Malang Rapat, Busung, hingga Sei Kecil, disebut warga sebagai lokasi aktivitas serupa. Modus operandi yang sama: pengerukan membabi buta, iring-iringan truk pengangkut pasir tak terputus, dan pengawasan yang terkesan absen sama sekali.

Keheningan Pejabat Picu Tanda Tanya Besar

Publik semakin geram, bukan hanya karena aktivitas ilegalnya, tetapi juga karena indikasi pembiaran yang kuat. Di tengah gencar desakan masyarakat dan sorotan media, respons dari para pemangku kebijakan-baik di tingkat kabupaten maupun provinsi-terkesan lamban dan minim aksi konkret.

Baca Juga :  Polsek Koja Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi Tawuran Dan Kejahatan Jalanan

Keheningan ini memicu spekulasi publik: ada apa di balik praktik yang terang-terangan ini ?

Perusakan Sistematis Lingkungan yang Terencana

Aktivitas ini tak bisa lagi disebut sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan lingkungan yang terencana. Hutan lindung, benteng terakhir ekosistem, kini menjadi lahan empuk pengerukan demi keuntungan segelintir pihak. “Ini sudah melampaui batas. Bukan hanya tambang ilegal, tapi perusakan sistematis terhadap lingkungan hidup,” tegas seorang perwakilan warga Gunung Kijang.

Hukum Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah ?

Maraknya lalu-lalang dump truck dari kawasan Galang Batang berlangsung terbuka, seolah kebal hukum, bahkan di bawah yurisdiksi aparat penegak hukum. LSM menyoroti lemahnya pengawasan dan minimnya penindakan sebagai akar masalah berulangnya praktik ini. Tanpa intervensi serius, kerusakan ekologis yang ditimbulkan berpotensi permanen, mengancam ekosistem, merusak tata ruang, dan mengorbankan kualitas hidup masyarakat.

Baca Juga :  Polres Tanjungperak Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Kriminalitas dan Balap Liar

Seruan Tegas untuk Kapolres Bintan yang Baru

Desakan semakin menguat. Warga dan LSM mendesak Kapolres Bintan yang baru untuk tidak tinggal diam. Turun langsung ke lapangan, hentikan semua aktivitas ilegal, dan proses hukum semua pihak yang terlibat-termasuk para pemodal dan aktor intelektual di baliknya, bukan hanya pekerja di lapangan.

Ancaman Eskalasi Kasus ke Tingkat Nasional

Masyarakat menegaskan kesiapan mereka untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika tidak ada tindakan nyata dalam waktu dekat, opsi membawa persoalan ini ke ranah nasional akan ditempuh. Pertanyaan kunci yang menggantung di benak publik: Ketika tambang ilegal berjalan lancar dan pejabat memilih membisu, siapa sebenarnya yang sedang dilindungi ?

Penulis : Ravi

Berita Terkait

Bapak Untung Cahyo Sidharto Dilantik Jabat Kepala Lapas Kelas IIA Curup
‎Polemik TKD Bencana: YARA Tuding Kepala Bappeda Aceh “Tertidur Pulas” Saat Aceh Barat Diterjang Banjir
KSPKT I Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis Ke Kampus Latansa Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Security
Polri Perkuat Kesetaraan Gender Dan Peran Polwan Di Misi Perdamaian Dunia Melalui PBB
Korem 052/Wkr Terima Wasrik Itdam Jaya Periode I TA 2026
Rutan Kelas IIB Barru Tegaskan Komitmen Zero Halinar dan Gelar Screening HIV bagi Warga Binaan
Polri Gelar Esports Day 5 Di Dukuhwaru Dan Talang Untuk Wadah Kreativitas Generasi Muda
14 Kades Antar Waktu Lanjutkan Tonggak Kepemimpinan Desa untuk Pembangunan Brebes
Berita ini 3 kali dibaca
Tambang Pasir Ilegal Ganas di Bintan: Publik Meradang atas Kelalaian Pejabat dan Supremasi Hukum yang Terabaikan

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 23:21 WIB

Tambang Pasir Ilegal Ganas di Bintan: Publik Meradang atas Kelalaian Pejabat dan Supremasi Hukum yang Terabaikan

Senin, 20 April 2026 - 23:06 WIB

Bapak Untung Cahyo Sidharto Dilantik Jabat Kepala Lapas Kelas IIA Curup

Senin, 20 April 2026 - 21:40 WIB

‎Polemik TKD Bencana: YARA Tuding Kepala Bappeda Aceh “Tertidur Pulas” Saat Aceh Barat Diterjang Banjir

Senin, 20 April 2026 - 19:25 WIB

Polri Perkuat Kesetaraan Gender Dan Peran Polwan Di Misi Perdamaian Dunia Melalui PBB

Senin, 20 April 2026 - 16:04 WIB

Korem 052/Wkr Terima Wasrik Itdam Jaya Periode I TA 2026

Berita Terbaru