Tudingan Pengoplosan Oli Bekas Di Cilincing Dibantah, Warga Dan Aparat Nyatakan Tidak Ada Pelanggaran

- Jurnalis

Minggu, 15 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Ramai diberitakan disejumlah media online soal dugaan pengoplosan oli bekas dengan bahan kimia di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Cilincing, Jakarta Utara, mendapat tanggapan tegas dari Ahmad Fathul Ghoni. Ia membantah keras tudingan tersebut dan menyebut seluruh pemberitaan itu tidak benar alias hoaks.

Dalam keterangannya pada Minggu (15/6/2025), Ghoni menegaskan bahwa usaha yang di BKT tidak melakukan praktek pengoplosan oli bekas dengan bahan kimia yang berbahaya, sebagaimana yang diberitakan Media Online lokal yang narasinya tendesius dan mengandung opini unsur kebencian.Oli bekas dibeli langsung dari bengkel – bengkel resmi. Kemudian kami jual kembali kepada pihak-pihak yang membutuhkan untuk campuran aspal.
Tidak ada pengoplosan atau pencapuran bahan kimia seperti yang dituduhkan,”ujar Ghoni.

Ia juga mengkritik beberapa media online yang dinilai tidak mematuhi kode etik jurnalistik dalam pemberitaannya. Ghoni menyebut media seperti Warta.in dan Liputan 4 yang sudah di takedown menyebarkan informasi tidak akurat dan tanpa verifikasi yang memadai.

“Tuduhan bahwa usaha itu dibekingi oleh pihak tertentu, seperti disebut NN dan FG, adalah tidak benar,” jelasnya.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Kasus Penipuan Dan Penggelapan Uang Pembelian Ikan Ekspor Di Muara Angke

Kami hanya menjembatani kepada wartawan yang meminta jatah upeti setiap bulannya,” tambahnya.

“Salah satu warga yang tinggal di sekitar lokasi usaha oli bekas di Cilincing juga angkat bicara. Ia menyatakan bahwa masyarakat sekitar telah lama mengetahui aktivitas usaha tersebut dan tidak pernah melihat adanya praktik ilegal.

“Saya tinggal persis di belakang gudangnya. Sejauh yang saya tahu, usaha ini tidak melakukan pengoplosan atau hal-hal yang berbahaya. Bahkan warga sini merasakan manfaatnya, karena setiap tahun kami mendapat bantuan sembako dari pengusaha oli itu,” ujarnya, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Ia juga mengungkap adanya oknum dari media tertentu yang datang ke lokasi dengan dalih meliput, namun berakhir dengan permintaan uang.

“Beberapa kali saya lihat langsung, ada yang datang dari media, tapi bukan untuk konfirmasi berita. Malah ujung-ujungnya minta uang bensin,” katanya.

Ghoni mengajak semua pihak, khususnya media massa, untuk lebih berhati-hati dan mematuhi prinsip-prinsip jurnalistik dalam menyampaikan informasi kepada publik.

“Kami menghargai peran pers sebagai pilar demokrasi. Tapi tolong, mari berikan informasi yang berimbang dan sudah diverifikasi. Jangan membuat opini yang menyesatkan masyarakat dan merugikan orang lain,” imbuhnya.

Baca Juga :  Respons Cepat Layanan 110, Polisi Amankan Pelaku Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias Di Gambir Jakarta Pusat

Salah satu awak media Indonesiaglobal.net Rahmansyah menyatakan merasa keberatan dengan adanya narasi pemberitaan saya dicopy paste tanpa konfirmasi, dan saya juga konfirmasi ke Satpol PP melalui aplikasi perpesanan WhastApp.

“Jadi jika berita saya dikutip pihak pengelola usaha oli bekas keberatan dengan media yang mengutip, itu hak pengusaha jika ingin membuat somasi.”ujar Rahmansyah.

Dan bisa ditanyakan juga, apakah Kasatpol PP Cilincing, pak Yopri merasa dikonfirmasi oleh mereka???!.

Adanya pemberitaan negatif dari media online lokal pihak Satpol PP kecamatan Cilincing bersama anggota Satpol PP kelurahan Marunda mengecek kembali tempat penampungan oli bekas yang saat ini ramai diberitakan.

Irwansyah Martdiansyah Satpol PP Kecamatan Cilincing didampingi anggota Satpol PP Kelurahan Marunda menyampaikan, tidak ada unsur pengoplosan oli bekas dengan campuran bahan kimia, kami bersama anggota yang lain melakukan pengecekan dan membuat video dan foto buat laporan ke pimpinan bahwa disini tidak ada pengoplosan limbah zat kimia,” pungkasnya.

 

*red

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti Di Cengkareng
Kasino “Hollywood” Batam: Pertanyaan Besar yang Tertinggal Setelah Polda Kepri Bongkar Judol BOT
Buronan Interpol Red Notice Kasus Penipuan Online Internasional Berhasil Ditangkap
Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota Ringkus Pelaku Penganiayaan Berat TKP Jalan KH Agus Salim, Ini Perkembangan Terbaru
Perang Melawan Narkoba, Polres Tangerang Kota Ringkus Tiga Pelaku Sabu Di Lokasi Berbeda
Polisi Respon Cepat Dugaan Peredaran Obat Terlarang Di Koja
Polsek Kalideres Ringkus Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Dengan Modus Warung Sembako
Satresnarkoba Polres Priok Ringkus Satu Pelaku Pengedar Obat Daftar G Ilegal
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:23 WIB

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti Di Cengkareng

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:00 WIB

Kasino “Hollywood” Batam: Pertanyaan Besar yang Tertinggal Setelah Polda Kepri Bongkar Judol BOT

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:35 WIB

Buronan Interpol Red Notice Kasus Penipuan Online Internasional Berhasil Ditangkap

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:12 WIB

Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota Ringkus Pelaku Penganiayaan Berat TKP Jalan KH Agus Salim, Ini Perkembangan Terbaru

Senin, 4 Mei 2026 - 11:36 WIB

Perang Melawan Narkoba, Polres Tangerang Kota Ringkus Tiga Pelaku Sabu Di Lokasi Berbeda

Berita Terbaru

Ekonomi

Mei Banyak Libur, Dompet Bisa Ikut “Libur”?

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:54 WIB