Polisi Respon Cepat Dugaan Peredaran Obat Terlarang Di Koja

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara – Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Koja, Jakarta Utara, Minggu malam  (3/5/2026).

Laporan tersebut diterima melalui layanan darurat 110 Polres Metro Jakarta Utara sekitar pukul 18.45 WIB. Pelapor berinisial S menginformasikan adanya dugaan aktivitas penjualan obat-obatan terlarang secara bebas di kawasan Jalan Rawabadak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Polsek Koja segera bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penggeledahan guna memastikan kondisi di lapangan. Namun, dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penjualan maupun keberadaan obat-obatan terlarang atau obat golongan G di toko yang dimaksud.

Baca Juga :  Komplotan Curanmor Lintas Tangerang Dibongkar, Polisi : Sudah Beraksi Belasan Kali

Kasubbag Dalops Bag Ops Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Muhammad Syahroni, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.

Baca Juga :  Unit Reskrim Polsek Jatiuwung Ringkus Dua Pelaku Curanmor Di Kp.Kadu Bitung Curug

“Polri berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap informasi yang diterima akan segera kami respons untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Polisi juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi serta mengimbau warga untuk terus melaporkan apabila menemukan aktifitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

 

 

 

 

 

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Polisi Bersama Tiga Pilar Tertibkan Empat Pak Ogah Kerap Lakukan Pemalakan Di Ring Road Kapuk Kamal
Empat Tersangka Kasus SMS Blast Phising E-Tilang Segera Disidang, Dittipidsiber Limpahkan Tersangka Dan Barang Bukti Ke Kejari
Polsek Kalideres Ringkus Satu Pelaku Curanmor Di Tegal Alur, Satu Pelaku Masih DPO
Ahli Bpkp Jpu Tampak Gugup di Sidang Tipikor Kpu Karimun, Penasihat Hukum: Pengembalian Dana Saja Tak Kuasai ?
Satresnarkoba Polres Jakarta Barat Ringkus WNA Asal China, Sita Berbagai Macam Narkotika
Cemari Lingkungan, Limbah PT Ecogreen Oleochemicals Diduga Jadi Biang Kerok
Polres Metro Bekasi Bongkar Peredaran Obat Keras Di Cikarang Barat, Satu Orang Diamankan
Diduga Oknum Aparat Intimidasi Kelompok Tani Di Penajam Paser Utara Dengan Senjata Api : Tuai Banyak Kecaman
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polisi Bersama Tiga Pilar Tertibkan Empat Pak Ogah Kerap Lakukan Pemalakan Di Ring Road Kapuk Kamal

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:10 WIB

Empat Tersangka Kasus SMS Blast Phising E-Tilang Segera Disidang, Dittipidsiber Limpahkan Tersangka Dan Barang Bukti Ke Kejari

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:08 WIB

Polsek Kalideres Ringkus Satu Pelaku Curanmor Di Tegal Alur, Satu Pelaku Masih DPO

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:42 WIB

Ahli Bpkp Jpu Tampak Gugup di Sidang Tipikor Kpu Karimun, Penasihat Hukum: Pengembalian Dana Saja Tak Kuasai ?

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:08 WIB

Satresnarkoba Polres Jakarta Barat Ringkus WNA Asal China, Sita Berbagai Macam Narkotika

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Polres Priok Laksanakan Jumat Berkah : Wujud Kepedulian Polri

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:34 WIB