Polsek Kalideres Ringkus Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Dengan Modus Warung Sembako

- Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Kepedulian terhadap keselamatan generasi muda kembali ditunjukkan jajaran Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat melalui langkah cepat dalam memberantas peredaran obat keras ilegal.

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Kompol Rihold Sihotang menjelaskan, Berawal dari keresahan warga yang mencurigai adanya aktivitas jual beli obat tanpa izin, aparat kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan.

“Hasilnya, sebuah kios berkedok warung kelontong/sembako di depan pintu perlintasan kereta api, Jalan Gagak, RT 07 RW 08, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, berhasil digerebek pada Sabtu (2/5/2026), Ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (3/5/2026).

Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari atensi Kapolda Metro Jaya yang diperintah kan kepada Kapolres dan diteruskan kepada Kapolsek Jajaran untuk menindak tegas praktik penjualan obat-obatan keras yang disalahgunakan dan tanpa resep dokter di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Baca Juga :  Polisi Amankan Satu Pelaku Begal Sadis Di Ring Road Rawa Buaya : Sempat Lukai Korban Dan Satu Pelaku Buron

Dalam penggerebekan tersebut, dua orang pelaku diamankan diantaranya berinisial ZF (26) dan MA (22)

Polisi juga menemukan ratusan butir obat keras dari berbagai jenis yang diduga kuat siap diedarkan secara ilegal.

Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Rachmad Wibowo, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran obat-obatan golongan daftar G tanpa izin yang dapat membahayakan masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih atas keberanian warga yang telah melapor. Ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Kami pastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Polri Ungkap Kerugian Rp.1,26 Triliun Dari Penyalahgunaan BBM Dan LPG Subsidi

Di balik penindakan tersebut, tersimpan pesan kuat tentang pentingnya kepedulian bersama.

Keberanian warga untuk melapor menjadi langkah awal dalam menyelamatkan lingkungan dari ancaman yang dapat merusak masa depan generasi muda.

Aksi cepat aparat pun mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar.

Mereka merasa lebih aman dan berharap langkah tegas seperti ini terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Kami merasa terlindungi. Semoga polisi terus hadir seperti ini untuk menjaga lingkungan kami,” ujar salah satu warga.

Rihold menambahkan bagi masyarakat yang menjumpai dan menemukan hal serupa atau tindak kejahatan lainnya di wilayah Kalideres Jakarta Barat agar menghubungi layanan kepolisian 110.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Priok Ringkus Satu Pelaku Pengedar Obat Daftar G Ilegal
Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, Delapan Calon Jemaah Digagalkan Berangkat
Satgas Operasi Damai Cartenz Melaksanakan Respons Cepat Kejadian Dugaan Percobaan Penembakan Di Dekai
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Di Bekasi, Satu Pelaku Diamankan
Satgas Damai Cartenz 2026 Bergerak Cepat Tangani Penembakan Di Yahukimo, Pelaku Diburu Dan Terancam Hukuman Berat
Kasus Kekerasan Anak Disebut “Kado Pahit” HUT ke-27 Kota Depok, Andi Tatang Supriyadi Desak Penindakan Tanpa Kompromi
Komplotan Curanmor Lintas Tangerang Dibongkar, Polisi : Sudah Beraksi Belasan Kali
Polsek Grogol Petamburan Bekuk Satu Pelaku Curanmor Di Tanjung Duren Selatan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:11 WIB

Polsek Kalideres Ringkus Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Dengan Modus Warung Sembako

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:13 WIB

Satresnarkoba Polres Priok Ringkus Satu Pelaku Pengedar Obat Daftar G Ilegal

Kamis, 30 April 2026 - 21:24 WIB

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, Delapan Calon Jemaah Digagalkan Berangkat

Kamis, 30 April 2026 - 21:16 WIB

Satgas Operasi Damai Cartenz Melaksanakan Respons Cepat Kejadian Dugaan Percobaan Penembakan Di Dekai

Selasa, 28 April 2026 - 15:05 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Di Bekasi, Satu Pelaku Diamankan

Berita Terbaru