Pencuri Kotak Amal Mushola Al-Barkah Yang Viral Di Medsos Berakhir Dengan Problem Solving Disaksikan Polisi

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kasus pencurian kotak amal di Mushola Al-Barkah, Kp. Jembatan, Kelurahan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, yang sempat viral di media sosial, akhirnya menemui titik damai. Bhabinkamtibmas Kelurahan Penggilingan bersama Tim Buser Polsek Cakung memfasilitasi mediasi problem solving antara pelaku dan pihak mushola, Selasa (5/8/2025) sore.

Mediasi yang berlangsung di wilayah RT 05/14 tersebut dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Sarjono bersama anggota Buser Bripka Ragil Margono, dengan dihadiri Ketua RW 14 Ustadz Kosim S.Pd.I, Ketua RT Mamad, tokoh agama H. Misnan, dan jamaah Mushola Al-Barkah.

Baca Juga :  Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS Di Sumatera Barat Dan Sumatera Utara

Pelaku diketahui berinisial W (27), warga asal Cirebon yang berdomisili di Jatinegara, Cakung. Dalam kesempatan itu, Wakijudin mengakui perbuatannya mengambil uang kotak amal pada Senin (4/8/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Ia menyampaikan penyesalan mendalam dan memohon maaf, mengingat dirinya memiliki dua anak kecil yang harus dinafkahi.

“Alhamdulillah, pihak RW, DKM, dan jamaah mushola sepakat memaafkan pelaku dengan catatan tidak mengulangi perbuatannya. Pernyataan damai sudah ditandatangani semua pihak,” ujar Aiptu Sarjono.

Baca Juga :  Pelaku Pemalakan Dan Penganiayaan Di Parkiran Mall La Piazza Ditangkap Polisi

Polsek Cakung mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan, termasuk menjaga fasilitas rumah ibadah. Kasus ini menjadi contoh bahwa penyelesaian masalah bisa dilakukan melalui musyawarah dan pembinaan, selama ada iktikad baik dari semua pihak. Situasi pasca mediasi terpantau aman dan kondusif.

 

 

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Jakarta – Medan, Dua Pelaku Ditangkap
Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal Di Tangerang
Polsek Sawah Besar Berhasil Ungkap Pabrik Ekstasi, Tiga Pelaku Merupakan Residivis
Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak
Kapolsek Pakuhaji Tangkap Pelaku Penjual Obat Daftar G
Berlubang Jalan Hang Tuah Jadi Korban Tambang Bauksit Ilegal, Publik Pertanyakan Sikap Polda Kepri
Rumah Dibobol Maling, Warga Jati Asih Hubungi 110 Polisi Langsung Cek TKP
Satresnarkoba Tangkap Pengedar Obat Tramadol Dan Hexymer Tanpa Izin Di Kabupaten Tangerang
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:19 WIB

Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Jakarta – Medan, Dua Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:38 WIB

Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal Di Tangerang

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:27 WIB

Polsek Sawah Besar Berhasil Ungkap Pabrik Ekstasi, Tiga Pelaku Merupakan Residivis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:20 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:57 WIB

Kapolsek Pakuhaji Tangkap Pelaku Penjual Obat Daftar G

Berita Terbaru

Business

Dukungan Krakatau Steel untuk Kawasan Ekonomi Khusus Lido

Jumat, 24 Okt 2025 - 16:25 WIB

TNI Dan Polri

Polsek Pademangan Gelar Jumat Curhat, Dengar Aspirasi Warga RW 012

Jumat, 24 Okt 2025 - 15:50 WIB