TFM Law Office Desak Penahanan Terduga Pelaku Pencurian Di Mimika

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mimika – Kantor advokat TFM Law Office & Partners mengajukan permohonan resmi kepada Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, S.I.K., M.H.., untuk segera mengambil langkah tegas dalam penanganan kasus dugaan pencurian berantai yang dilaporkan oleh klien mereka, Rabu (8/4/2026).

Permohonan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan tindak pidana pencurian yang disebut melibatkan beberapa orang dan dilakukan secara berulang. Kuasa hukum klien, Timbul Faransisco Malau, menyatakan pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik guna mendukung proses hukum.

Baca Juga :  Gerak Cepat Brimob PMJ, Amankan Empat Pelaku Beserta Narkoba Di Jakarta Utara

“Kami telah menyampaikan bukti-bukti yang kami miliki kepada pihak kepolisian. Kami berharap proses penegakan hukum dapat berjalan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Timbul Malau kepada awak Media pada Rabu (8/4/2026).

Pihak kuasa hukum juga mendorong agar penyidik mempertimbangkan langkah hukum lanjutan, termasuk upaya penahanan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, apabila telah memenuhi unsur hukum yang berlaku.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan, dugaan pencurian tersebut terjadi di kediaman klien mereka dan mengakibatkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp200 juta.

Baca Juga :  Satnarkoba Polres Priok Tangkap Pengedar Etomidate : Barang Bukti 100 Pcs Dan Dua HP

Selain itu, terdapat sejumlah barang berharga yang dilaporkan hilang, termasuk emas. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian Resor Mimika belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

TFM Law Office & Partners menyatakan akan terus mengawal proses hukum ini serta berharap penanganan perkara dilakukan secara objektif guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

 

 

 

 

 

 

 

 

*red

Berita Terkait

Kasus Caroline Disorot, IPJI Kepri Desak Pengusutan hingga ke Akar
Polres Tangerang Kota Ringkus Empat Remaja Pelaku Curanmor : Ditemukan Senpi Rakitan Dan Peluru
Tambang Pasir Ilegal di Bintan Memanas: (A. Hsb) Ancaman, Emosi, dan Dugaan Mafia di Balik Perusakan Lingkungan
Satreskrim Polres Priok Berhasil Ungkap Kasus Judi Online Slot
Unit Reskrim Polsek Jatiuwung Ringkus Dua Pelaku Curanmor Di Kp.Kadu Bitung Curug
Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu Di Binong, Pelaku Positif Narkoba
Patroli Perintis Jaga Jakarta Amankan Dua Pemuda Bawa Narkoba Di Yos Sudarso Jakarta Utara
Kurang Dari 24 Jam Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Di Serpong Utara
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 03:52 WIB

Kasus Caroline Disorot, IPJI Kepri Desak Pengusutan hingga ke Akar

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Polres Tangerang Kota Ringkus Empat Remaja Pelaku Curanmor : Ditemukan Senpi Rakitan Dan Peluru

Selasa, 21 April 2026 - 09:38 WIB

Tambang Pasir Ilegal di Bintan Memanas: (A. Hsb) Ancaman, Emosi, dan Dugaan Mafia di Balik Perusakan Lingkungan

Senin, 20 April 2026 - 16:36 WIB

Satreskrim Polres Priok Berhasil Ungkap Kasus Judi Online Slot

Senin, 20 April 2026 - 13:06 WIB

Unit Reskrim Polsek Jatiuwung Ringkus Dua Pelaku Curanmor Di Kp.Kadu Bitung Curug

Berita Terbaru