TFM Law Office Desak Penahanan Terduga Pelaku Pencurian Di Mimika

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mimika – Kantor advokat TFM Law Office & Partners mengajukan permohonan resmi kepada Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, S.I.K., M.H.., untuk segera mengambil langkah tegas dalam penanganan kasus dugaan pencurian berantai yang dilaporkan oleh klien mereka, Rabu (8/4/2026).

Permohonan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan tindak pidana pencurian yang disebut melibatkan beberapa orang dan dilakukan secara berulang. Kuasa hukum klien, Timbul Faransisco Malau, menyatakan pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik guna mendukung proses hukum.

Baca Juga :  Respons Cepat Layanan 110, Polisi Amankan Pelaku Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias Di Gambir Jakarta Pusat

“Kami telah menyampaikan bukti-bukti yang kami miliki kepada pihak kepolisian. Kami berharap proses penegakan hukum dapat berjalan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Timbul Malau kepada awak Media pada Rabu (8/4/2026).

Pihak kuasa hukum juga mendorong agar penyidik mempertimbangkan langkah hukum lanjutan, termasuk upaya penahanan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, apabila telah memenuhi unsur hukum yang berlaku.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan, dugaan pencurian tersebut terjadi di kediaman klien mereka dan mengakibatkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp200 juta.

Baca Juga :  Gerak Cepat Brimob PMJ, Amankan Empat Pelaku Beserta Narkoba Di Jakarta Utara

Selain itu, terdapat sejumlah barang berharga yang dilaporkan hilang, termasuk emas. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian Resor Mimika belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

TFM Law Office & Partners menyatakan akan terus mengawal proses hukum ini serta berharap penanganan perkara dilakukan secara objektif guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

 

 

 

 

 

 

 

 

*red

Berita Terkait

Respons Cepat Layanan 110, Polisi Amankan Pelaku Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias Di Gambir Jakarta Pusat
Satresnarkoba Polres Tangerang Kota Ringkus Dua Pelaku Pengedar Tramadol Dan Hexymer
Polisi Ringkus Pelaku Pencabulan Di Cilincing, Korban Diberikan Pendampingan Unit PPA Polres Jakarta Utara
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp.25 Miliar
Polsek Tamansari Amankan Tiga Remaja Viral Tawuran : Barang Bukti Sajam Dan Konsumsi Sabu
Suami Owner Epa Jewels Diduga Pelaku Utama Penipuan Miliaran Rupiah
Pelaku Curas Terhadap Anggota Damkar Ditangkap Polisi
Polres Jakarta Utara Ungkap 15 Kasus Kriminal, 26 Tersangka Diamankan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:54 WIB

Respons Cepat Layanan 110, Polisi Amankan Pelaku Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias Di Gambir Jakarta Pusat

Jumat, 17 April 2026 - 11:13 WIB

Satresnarkoba Polres Tangerang Kota Ringkus Dua Pelaku Pengedar Tramadol Dan Hexymer

Kamis, 16 April 2026 - 21:01 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Pencabulan Di Cilincing, Korban Diberikan Pendampingan Unit PPA Polres Jakarta Utara

Rabu, 15 April 2026 - 22:40 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp.25 Miliar

Rabu, 15 April 2026 - 15:47 WIB

Polsek Tamansari Amankan Tiga Remaja Viral Tawuran : Barang Bukti Sajam Dan Konsumsi Sabu

Berita Terbaru