Polres Jakarta Utara Ungkap 15 Kasus Kriminal, 26 Tersangka Diamankan

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara – Polres Metro Jakarta Utara bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana selama periode Maret hingga April 2026. Sebanyak 15 kasus berhasil diungkap dengan total 26 tersangka diamankan.
Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Rohman Yonky Dilatha, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Lantai 2 Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (14/4/2026).

Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, prosedural, dan akuntabel.

“Penanganan kasus-kasus ini kami lakukan secara profesional, sesuai prosedur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dari total 15 kasus yang diungkap, terdiri dari 4 kasus pencurian dengan pemberatan, 9 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), 1 kasus penganiayaan berat, dan 1 kasus pelanggaran Undang-Undang Darurat.

Baca Juga :  Polres Bekasi Kota Tangkap Pelaku Pencuri Spesialis Rumsong Dan Empat Penadah Di Jatiasih

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil, tujuh unit sepeda motor, senjata tajam, serta satu unit telepon genggam.

Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik menerapkan sejumlah pasal pidana, di antaranya terkait Undang-Undang Darurat, penganiayaan, hingga pencurian dan pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 9 tahun penjara.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Rohman Yonky Dilatha menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan langkah preventif dan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kejahatan, khususnya kejahatan jalanan.

“Partisipasi aktif masyarakat sangat kami butuhkan dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Awaludin Kanur, mengungkapkan bahwa kasus pencurian kendaraan bermotor masih menjadi yang paling dominan.

Baca Juga :  Patroli Perintis Jaga Jakarta Amankan Dua Pemuda Bawa Narkoba Di Yos Sudarso Jakarta Utara

“Kami mohon dukungan dan doa dari rekan-rekan semua agar kami dapat terus mengungkap kasus kejahatan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya tindak kriminal,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan.

Salah satu korban pencurian kendaraan bermotor turut menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian atas keberhasilan menemukan kendaraannya.

“Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada jajaran Polres Metro Jakarta Utara yang telah menemukan motor saya,” ungkapnya.

Polres Metro Jakarta Utara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas kejahatan dan menjaga keamanan wilayah melalui sinergi antara aparat dan masyarakat.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Tujuh Orang Diamankan Polsek Koja Saat Main Judi Di Tugu Utara
Kasus Caroline Disorot, IPJI Kepri Desak Pengusutan hingga ke Akar
Polres Tangerang Kota Ringkus Empat Remaja Pelaku Curanmor : Ditemukan Senpi Rakitan Dan Peluru
Tambang Pasir Ilegal di Bintan Memanas: (A. Hsb) Ancaman, Emosi, dan Dugaan Mafia di Balik Perusakan Lingkungan
Satreskrim Polres Priok Berhasil Ungkap Kasus Judi Online Slot
Unit Reskrim Polsek Jatiuwung Ringkus Dua Pelaku Curanmor Di Kp.Kadu Bitung Curug
Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu Di Binong, Pelaku Positif Narkoba
Patroli Perintis Jaga Jakarta Amankan Dua Pemuda Bawa Narkoba Di Yos Sudarso Jakarta Utara
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:47 WIB

Tujuh Orang Diamankan Polsek Koja Saat Main Judi Di Tugu Utara

Rabu, 22 April 2026 - 03:52 WIB

Kasus Caroline Disorot, IPJI Kepri Desak Pengusutan hingga ke Akar

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Polres Tangerang Kota Ringkus Empat Remaja Pelaku Curanmor : Ditemukan Senpi Rakitan Dan Peluru

Selasa, 21 April 2026 - 09:38 WIB

Tambang Pasir Ilegal di Bintan Memanas: (A. Hsb) Ancaman, Emosi, dan Dugaan Mafia di Balik Perusakan Lingkungan

Senin, 20 April 2026 - 16:36 WIB

Satreskrim Polres Priok Berhasil Ungkap Kasus Judi Online Slot

Berita Terbaru