Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp.25 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat penjualan phishing tools yang beroperasi lintas negara dan meraup keuntungan hingga Rp25 miliar. Dua tersangka berinisial GWL dan FYTP ditangkap di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis (9/4/2026).

Kasus ini terungkap dari patroli siber dan terdapat situs mencurigakan yang menjual script phishing. Penelusuran lebih lanjut mengarah pada platform w3llstore.com yang terhubung dengan distribusi tools melalui bot Telegram.

Kadivhumas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, mengatakan bahwa temuan tersebut menguatkan dugaan adanya praktik penjualan tools phishing yang dapat digunakan untuk melakukan kejahatan siber terhadap korban.

“Hasilnya, tools yang diperoleh terbukti dapat digunakan untuk aksi phishing, termasuk mencuri kredensial dan mengambil alih akun korban,” ujarnya.

Tools ini bekerja dengan menyedot data saat korban memasukkan username dan password, bahkan mampu mengambil session login sehingga pelaku dapat mengakses akun tanpa perlu kode OTP.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Kasus Penipuan Dan Penggelapan Uang Pembelian Ikan Ekspor Di Muara Angke

Pengungkapan kasus ini juga melibatkan kerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk mengidentifikasi korban di Amerika Serikat sekaligus menelusuri jaringan pengguna tools tersebut.

Dalam perannya, GWL diketahui bertindak sebagai pembuat sekaligus pengelola tools dan sarana distribusi, sementara FYTP mengelola aliran dana hasil kejahatan melalui kripto dan rekening bank. Modus transaksi pun beralih dari situs web ke Telegram dengan pembayaran berbasis kripto.

Dari hasil penyidikan, korban diketahui tidak hanya berasal dari dalam negeri, tetapi juga luar negeri, menegaskan bahwa kejahatan ini bersifat transnasional cybercrime.

Polisi turut mengamankan aset senilai sekitar Rp4,5 miliar berupa rumah, kendaraan, dan barang elektronik. Sementara dari penelusuran transaksi sejak 2021 hingga 2026, kedua tersangka diperkirakan telah meraup keuntungan hingga Rp25 miliar.

Baca Juga :  Polsek Pademangan Berhasil Ungkap Pencurian Eks Karyawan Depot Air : Pelaku Ditangkap Di Lampung

Sementara itu, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir juga menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan ruang digital.

“Ini menunjukkan kejahatan siber memiliki dampak luas dan lintas negara. Polri akan terus menindak tegas dan memperkuat kerja sama internasional,” tegasnya.

Ia menambahkan, langkah tegas terhadap pelaku juga menunjukkan bahwa Indonesia tidak menjadi tempat aman bagi pelaku kejahatan siber.

“Keberhasilan ini sekaligus memperkuat kepercayaan global terhadap Indonesia dalam menjaga stabilitas dan keamanan ekosistem digital internasional,” pungkasnya.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan guna menelusuri pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk para pembeli dan pengguna phishing tools tersebut.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tangerang Kota Ringkus Dua Pelaku Pengedar Tramadol Dan Hexymer
Polisi Ringkus Pelaku Pencabulan Di Cilincing, Korban Diberikan Pendampingan Unit PPA Polres Jakarta Utara
Polsek Tamansari Amankan Tiga Remaja Viral Tawuran : Barang Bukti Sajam Dan Konsumsi Sabu
Suami Owner Epa Jewels Diduga Pelaku Utama Penipuan Miliaran Rupiah
Pelaku Curas Terhadap Anggota Damkar Ditangkap Polisi
Polres Jakarta Utara Ungkap 15 Kasus Kriminal, 26 Tersangka Diamankan
Polda Metro Jaya Bongkar Clandestine Laboratory Narkotika Di Semarang, Selamatkan Lebih Dari 4,3 Juta Jiwa
Ditpolair Korpolairud Ungkap Penyelundupan 47 Ribu Benih Lobster Di Serang, Lima Tersangka Diamankan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:13 WIB

Satresnarkoba Polres Tangerang Kota Ringkus Dua Pelaku Pengedar Tramadol Dan Hexymer

Kamis, 16 April 2026 - 21:01 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Pencabulan Di Cilincing, Korban Diberikan Pendampingan Unit PPA Polres Jakarta Utara

Rabu, 15 April 2026 - 22:40 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp.25 Miliar

Rabu, 15 April 2026 - 15:47 WIB

Polsek Tamansari Amankan Tiga Remaja Viral Tawuran : Barang Bukti Sajam Dan Konsumsi Sabu

Rabu, 15 April 2026 - 13:22 WIB

Suami Owner Epa Jewels Diduga Pelaku Utama Penipuan Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Uncategorized

ASN Gotong Royong dan Bersepeda Wujudkan Batu Putih Asri

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:28 WIB