Polisi Tangkap Lima Pelaku Pencuri Kabel Lampu Di Koja

- Jurnalis

Sabtu, 26 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara — Misteri gelapnya Jalan Jampea, Koja, Jakarta Utara selama hampir dua bulan akhirnya terungkap. Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara berhasil meringkus lima pria yang diduga mencuri kabel tembaga dari instalasi penerangan jalan umum (PJU) sepanjang lebih dari dua kilometer.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz, S.I.K., M.M.Si. mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari video viral yang diunggah warga di media sosial. Dalam video tersebut, tampak kondisi jalanan yang gelap gulita dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Setelah menerima laporan dari Dinas Bina Marga dan keluhan warga, kami langsung melakukan penyelidikan. Kurang dari delapan jam setelah video viral, tim berhasil menangkap lima tersangka di lokasi,” ujar Kapolres, Sabtu (26/7/2025).

Baca Juga :  Polsek Pademangan Gagalkan Aksi Tawuran Pelajar Di Ancol : Dua Celurit Diamankan

Penangkapan dilakukan pada Rabu (23/7/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Kelima pelaku diketahui sedang mengumpulkan dan menguliti kabel hasil curian di sekitar lokasi kejadian.

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka menggunakan alat gerinda untuk membongkar konblok penutup jalur kabel bawah tanah. Mereka kemudian memotong kabel tembaga dari instalasi PJU. Akibatnya, seluruh penerangan di sepanjang jalan sepanjang tiga kilometer itu padam total.

Total kabel yang dicuri diperkirakan mencapai 2.732 meter, dengan kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Kelima tersangka yang ditangkap, seluruhnya warga Jakarta Utara, berinisial MFA (29), IS (27), MY (34), A (36),
JA (21).

“Mereka memiliki peran yang sama, yakni membongkar dan mengambil kabel tembaga dari dalam tanah,” ungkap Kapolres.

Barang bukti yang diamankan antara lain
Enam potong kabel tembaga hasil curian, dan Satu unit gerinda merk RYU yang digunakan saat beraksi.

Baca Juga :  Gerak Cepat Brimob PMJ, Amankan Empat Pelaku Beserta Narkoba Di Jakarta Utara

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas peran aktif dalam membantu pengungkapan kasus ini. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kerja sama masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” tutupnya.

Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan proses perbaikan instalasi penerangan segera dilakukan agar warga kembali merasa aman saat melintas di malam hari.

 

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti Di Cengkareng
Kasino “Hollywood” Batam: Pertanyaan Besar yang Tertinggal Setelah Polda Kepri Bongkar Judol BOT
Buronan Interpol Red Notice Kasus Penipuan Online Internasional Berhasil Ditangkap
Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota Ringkus Pelaku Penganiayaan Berat TKP Jalan KH Agus Salim, Ini Perkembangan Terbaru
Perang Melawan Narkoba, Polres Tangerang Kota Ringkus Tiga Pelaku Sabu Di Lokasi Berbeda
Polisi Respon Cepat Dugaan Peredaran Obat Terlarang Di Koja
Polsek Kalideres Ringkus Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Dengan Modus Warung Sembako
Satresnarkoba Polres Priok Ringkus Satu Pelaku Pengedar Obat Daftar G Ilegal
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:23 WIB

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti Di Cengkareng

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:00 WIB

Kasino “Hollywood” Batam: Pertanyaan Besar yang Tertinggal Setelah Polda Kepri Bongkar Judol BOT

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:35 WIB

Buronan Interpol Red Notice Kasus Penipuan Online Internasional Berhasil Ditangkap

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:12 WIB

Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota Ringkus Pelaku Penganiayaan Berat TKP Jalan KH Agus Salim, Ini Perkembangan Terbaru

Senin, 4 Mei 2026 - 11:36 WIB

Perang Melawan Narkoba, Polres Tangerang Kota Ringkus Tiga Pelaku Sabu Di Lokasi Berbeda

Berita Terbaru

Ekonomi

Mei Banyak Libur, Dompet Bisa Ikut “Libur”?

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:54 WIB