Edarkan Pil Dobel L, Pemuda Ngasem Kediri Ditangkap Polisi di Rumahnya

- Jurnalis

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com | Kediri – Seorang pemuda berinisial NWSW (24) ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri dirumahnya. Pemuda asal Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, ditangkap petugas diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L.

Penangkapan pemuda bekerja sebagai karyawan swasta ini berawal dari informasi atau laporan masyarakat. Karena maraknya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Ngasem.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan puluhan pil dobel L di bawah bantal kamar terduga pelaku.

Baca Juga :  Polsek Jatiuwung Tangkap Tiga Pelaku Curamor Dari Rekaman CCTV Dan Penyelidikan Intensif

“Barang bukti ditemukan dibawah bantal saat dilakukan penggeledahan. Jumlah 96 butir pil dobel L. Selain itu turut 1 ponsel diamankan,” tutur AKP Sriati, Senin, (13/1/2025).

Dikatakan AKP Sriati, dari hasil keterangan terduga pelaku, pil dobel L itu didapat dari seorang pria berinisial A (belum tertangkap). Terduga pelaku membeli pil dobel L itu sebanyak 200 butir dengan harga Rp340 ribu.

“Diduga terduga pelaku ini pengedar dan mengkonsumsi narkoba. Karena ditemukan sisa 96 butir dari terduga pelaku,” kata Kasi Humas Polres Kediri.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Amankan Dua Pengedar Obat Ilegal

Lanjut diungkapkan Kasi Humas Polres Kediri, saat ini terduga pelaku masih dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba dan narkotika.

“Bila ada orang yang gerak geriknya mencurigakan atau mengetahui peredaran narkoba dan narkotika agar melapor ke pihak kepolisian,” ungkap AKP Sriati. (**her )

Berita Terkait

Edarkan Tramadol Dan Hexymer Tanpa Izin, Warga Sepatan Ditangkap Polisi
Dibackup Tekab 308, Polsek Pulau Panggung Ungkap Kasus Pencurian Gelang Emas 30 Gram di Ulu Belu
Dua Tersangka Pembunuhan Warga Sipil Di Dekai Ditangkap, Satgas Damai Cartenz Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Polisi Amankan Seorang Pria Diduga Maling Motor Di Tanjung Priok
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Amankan Narkoba Jenis Liquid Sinte : Dua Orang Ikut Ditangkap
Polres Tangsel Ungkap Peredaran Sabu, Ekstasi Dan Narkotika Sintetis, Lima Tersangka Diamankan
Patroli Dini Hari, Brimob Polres Jakarta Timur Amankan Sajam, Sebelas Remaja Diduga Hendak Tawuran
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Bandar Pil Leksotan Di Jakarta Utara
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 04:00 WIB

Edarkan Tramadol Dan Hexymer Tanpa Izin, Warga Sepatan Ditangkap Polisi

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:35 WIB

Dibackup Tekab 308, Polsek Pulau Panggung Ungkap Kasus Pencurian Gelang Emas 30 Gram di Ulu Belu

Kamis, 29 Januari 2026 - 00:31 WIB

Dua Tersangka Pembunuhan Warga Sipil Di Dekai Ditangkap, Satgas Damai Cartenz Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:52 WIB

Polisi Amankan Seorang Pria Diduga Maling Motor Di Tanjung Priok

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:06 WIB

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Amankan Narkoba Jenis Liquid Sinte : Dua Orang Ikut Ditangkap

Berita Terbaru