Edarkan Pil Dobel L, Pemuda Ngasem Kediri Ditangkap Polisi di Rumahnya

- Jurnalis

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com | Kediri – Seorang pemuda berinisial NWSW (24) ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri dirumahnya. Pemuda asal Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, ditangkap petugas diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L.

Penangkapan pemuda bekerja sebagai karyawan swasta ini berawal dari informasi atau laporan masyarakat. Karena maraknya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Ngasem.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan puluhan pil dobel L di bawah bantal kamar terduga pelaku.

Baca Juga :  Kasus Caroline Disorot, IPJI Kepri Desak Pengusutan hingga ke Akar

“Barang bukti ditemukan dibawah bantal saat dilakukan penggeledahan. Jumlah 96 butir pil dobel L. Selain itu turut 1 ponsel diamankan,” tutur AKP Sriati, Senin, (13/1/2025).

Dikatakan AKP Sriati, dari hasil keterangan terduga pelaku, pil dobel L itu didapat dari seorang pria berinisial A (belum tertangkap). Terduga pelaku membeli pil dobel L itu sebanyak 200 butir dengan harga Rp340 ribu.

“Diduga terduga pelaku ini pengedar dan mengkonsumsi narkoba. Karena ditemukan sisa 96 butir dari terduga pelaku,” kata Kasi Humas Polres Kediri.

Baca Juga :  Kurang Dari 24 Jam Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Di Serpong Utara

Lanjut diungkapkan Kasi Humas Polres Kediri, saat ini terduga pelaku masih dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba dan narkotika.

“Bila ada orang yang gerak geriknya mencurigakan atau mengetahui peredaran narkoba dan narkotika agar melapor ke pihak kepolisian,” ungkap AKP Sriati. (**her )

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti Di Cengkareng
Kasino “Hollywood” Batam: Pertanyaan Besar yang Tertinggal Setelah Polda Kepri Bongkar Judol BOT
Buronan Interpol Red Notice Kasus Penipuan Online Internasional Berhasil Ditangkap
Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota Ringkus Pelaku Penganiayaan Berat TKP Jalan KH Agus Salim, Ini Perkembangan Terbaru
Perang Melawan Narkoba, Polres Tangerang Kota Ringkus Tiga Pelaku Sabu Di Lokasi Berbeda
Polisi Respon Cepat Dugaan Peredaran Obat Terlarang Di Koja
Polsek Kalideres Ringkus Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Dengan Modus Warung Sembako
Satresnarkoba Polres Priok Ringkus Satu Pelaku Pengedar Obat Daftar G Ilegal
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:23 WIB

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti Di Cengkareng

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:00 WIB

Kasino “Hollywood” Batam: Pertanyaan Besar yang Tertinggal Setelah Polda Kepri Bongkar Judol BOT

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:35 WIB

Buronan Interpol Red Notice Kasus Penipuan Online Internasional Berhasil Ditangkap

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:12 WIB

Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota Ringkus Pelaku Penganiayaan Berat TKP Jalan KH Agus Salim, Ini Perkembangan Terbaru

Senin, 4 Mei 2026 - 11:36 WIB

Perang Melawan Narkoba, Polres Tangerang Kota Ringkus Tiga Pelaku Sabu Di Lokasi Berbeda

Berita Terbaru

Ekonomi

Mei Banyak Libur, Dompet Bisa Ikut “Libur”?

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:54 WIB