Terlilit Hutang, Pria Ini Nekat Curi Ban Mobil Di Parkiran ITC Cempaka Mas Dan RSUD Koja

- Jurnalis

Kamis, 16 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – AMP (25) nekat mencuri ban mobil di parkiran ITC Cempaka Mas, Jakarta Pusat dan RSUD Koja, Jakarta Utara pada Selasa (7/5/2024) siang lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Hadi Saputra Siagian mengatakan, tersangka AMP mencuri 6 ban mobil itu karena terlilit hutang sewa mobil.

“Terlilit hutang sewa mobil sebesar Rp 10 juta,” katanya di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (16/5/2024).

Hadi menjelaskan, tersangka merupakan seorang driver ojek online (Ojol) yang beraksi seorang diri dan menggunakan mobil sewaan.

“AMP beraksi seorang diri, memakai mobil yang disewanya per hari Rp350 ribu,” Ucapnya.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Priok Berhasil Ungkap Kasus Judi Online Slot

Agar aksinya berjalan mulus, tersangka (AMP) sengaja memilih jenis mobil yang menurutnya mudah untuk dilucuti bannya. Dilakukan (memetik) hanya memakan waktu 20 menit.

“Dia (AMP) sengaja memilih target (mobil) yang dianggapnya gampang untuk dipetik. Selain itu di lokasi yang tidak terdeteksi kamera CCTV,” Bebernya.

Usai membawa kabur barang curiannya (ban mobil), tersangka AMP menjualnya kepada SHL (47) yang berada di Cakung, Jakarta Timur.

“Dijual 6 bannya kepada SHL (47) dengan harga Rp 1,8 juta, digunakan untuk membayar hutang sewa mobil,” Ujarnya.

Baca Juga :  Polres Tangerang Kota Ringkus Empat Remaja Pelaku Curanmor : Ditemukan Senpi Rakitan Dan Peluru

Akibat perbuatannya, AMP dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. Sedangkan SHL dijerat dengan Pasal 480 KUHP terancam hukuman 4 tahun penjara.

Sementara itu salah seorang korban pencurian ban mobil di parkiran RSUD Koja, Mutiara (26) mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian karena telah berhasil meringkus pelaku.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Polres dan semuanya karena perkaranya telah dibantu dengan baik, pokoknya sukses terus Polri,” Katanya.

M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Perang Melawan Narkoba, Polres Tangerang Kota Ringkus Tiga Pelaku Sabu Di Lokasi Berbeda
Polisi Respon Cepat Dugaan Peredaran Obat Terlarang Di Koja
Polsek Kalideres Ringkus Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Dengan Modus Warung Sembako
Satresnarkoba Polres Priok Ringkus Satu Pelaku Pengedar Obat Daftar G Ilegal
Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, Delapan Calon Jemaah Digagalkan Berangkat
Satgas Operasi Damai Cartenz Melaksanakan Respons Cepat Kejadian Dugaan Percobaan Penembakan Di Dekai
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Di Bekasi, Satu Pelaku Diamankan
Satgas Damai Cartenz 2026 Bergerak Cepat Tangani Penembakan Di Yahukimo, Pelaku Diburu Dan Terancam Hukuman Berat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 11:36 WIB

Perang Melawan Narkoba, Polres Tangerang Kota Ringkus Tiga Pelaku Sabu Di Lokasi Berbeda

Senin, 4 Mei 2026 - 10:54 WIB

Polisi Respon Cepat Dugaan Peredaran Obat Terlarang Di Koja

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:11 WIB

Polsek Kalideres Ringkus Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Dengan Modus Warung Sembako

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:13 WIB

Satresnarkoba Polres Priok Ringkus Satu Pelaku Pengedar Obat Daftar G Ilegal

Kamis, 30 April 2026 - 21:24 WIB

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, Delapan Calon Jemaah Digagalkan Berangkat

Berita Terbaru