Pensiunan TNI Bawa Kabur Uang Ratusan Juta Milik Pengusaha Salon Di Kemayoran

- Jurnalis

Sabtu, 9 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Seorang pensiunan TNI berinisial Muali diduga membawa kabur uang sebesar Rp200 juta milik Putri, seorang pengusaha salon di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Peristiwa tersebut disebut terjadi pada 9 Desember 2025 di Jalan Gempol, tepatnya di samping Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Menurut Putri, Muali selama ini tinggal di rumahnya dan telah dianggap sebagai bagian dari keluarga. Namun, kepercayaan tersebut justru disalahgunakan.

“Beliau sudah saya anggap seperti keluarga sendiri. Uang Rp200 juta yang rencananya untuk membayar kontrakan justru dibawa kabur,” ujar Putri kepada wartawan pada Sabtu (9/5/2026).

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Jakarta Barat Ringkus WNA Asal China, Sita Berbagai Macam Narkotika

Putri menjelaskan, uang tersebut sedianya akan digunakan untuk membayar kontrakan usaha Salon Jasmine yang dikelolanya.

Atas kejadian itu, Putri telah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kemayoran dengan nomor laporan LP/B/36/I/2026/SPKT/Polsek Kemayoran/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya, tertanggal 27 Januari 2026 pukul 19.57 WIB.

Dalam laporannya, Putri melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau perbuatan curang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Priok Ringkus Pelaku Bawa Sabu Senilai 1 Miliar Rupiah : Disembunyikan Di Kap Sepeda Motor

Putri berharap laporannya segera ditindaklanjuti oleh jajaran Polda Metro Jaya.

“Saya mohon perhatian Bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Suheri dan Bapak Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold Elisa Partomuan Hutagalung agar laporan saya bisa segera diproses,” tambahnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

*red

Berita Terkait

Polsek Tangerang Ringkus Tiga Pelaku Pengeroyokan Di Pasar Lama : Satu Pelaku Masih Buron
“Kasus Mobil Bernopol Tak Sesuai Berujung Dugaan Pengeroyokan di Batam”
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pelaku Narkoba, Sabu 16 Kg Diamankan
Jatanras Polda Metro Tangkap Pelaku Pembacokan Maut Di Cengkareng Dalam 12 Jam
Dugaan Eksploitasi Anak Di Bendungan Hilir, Polisi Tahan Tiga Tersangka
Polisi Bersama Tiga Pilar Tertibkan Empat Pak Ogah Kerap Lakukan Pemalakan Di Ring Road Kapuk Kamal
Empat Tersangka Kasus SMS Blast Phising E-Tilang Segera Disidang, Dittipidsiber Limpahkan Tersangka Dan Barang Bukti Ke Kejari
Polsek Kalideres Ringkus Satu Pelaku Curanmor Di Tegal Alur, Satu Pelaku Masih DPO
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:25 WIB

Polsek Tangerang Ringkus Tiga Pelaku Pengeroyokan Di Pasar Lama : Satu Pelaku Masih Buron

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:21 WIB

Pensiunan TNI Bawa Kabur Uang Ratusan Juta Milik Pengusaha Salon Di Kemayoran

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:22 WIB

“Kasus Mobil Bernopol Tak Sesuai Berujung Dugaan Pengeroyokan di Batam”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:49 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pelaku Narkoba, Sabu 16 Kg Diamankan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:42 WIB

Jatanras Polda Metro Tangkap Pelaku Pembacokan Maut Di Cengkareng Dalam 12 Jam

Berita Terbaru