Satreskrim Polres Aceh Barat Amankan Diduga Pelaku Seksual Anak di Bawah Umur.

- Jurnalis

Minggu, 10 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com, Aceh Barat – Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat mengamankan seorang pria berinisial EE (42), yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan terhadap seorang anak perempuan di wilayah Kabupaten Aceh Barat.

Penanganan kasus tersebut dilakukan setelah pihak keluarga korban melaporkan dugaan tindak pidana pelecehan anak ke Polres Aceh Barat pada Sabtu (9/5/2026) malam.

 

Korban diketahui merupakan anak perempuan berusia 11 tahun asal Kabupaten Aceh Barat. Sementara terduga pelaku merupakan seorang buruh harian lepas asal Kabupaten Aceh Barat.

 

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Deno Wahyudi, S.E., M.Si., mengatakan bahwa pelaku diamankan setelah pihak keluarga korban mendatangi dan menyerahkan langsung terduga pelaku kepada pihak kepolisian.

Baca Juga :  IKATEMI Ikatan Elektro Medis Indonesia Aceh Gelar Pengabdian Masyarakat di Hari Elektromedis Nasional (HEN)

 

“Setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban, personel langsung melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Deno Wahyudi.

 

Peristiwa tersebut diketahui terjadi di salah satu kawasan dalam wilayah Kabupaten Aceh Barat pada Sabtu sore sekitar pukul 16.00 WIB.

 

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, awalnya orang tua korban mendapat informasi dari istrinya terkait dugaan pelecehan yang dialami anak mereka. Mendengar hal tersebut, pelapor langsung pulang ke rumah dan meminta keterangan dari korban.

Baca Juga :  Di Duga Penanganan Persalinan Puskesmas Bakauheni Ada Kelalaian atau Malpraktek Akibatkan Korban Harus di Operasi

 

Setelah mendengar pengakuan korban, keluarga kemudian memanggil terduga pelaku untuk dimintai penjelasan. Dalam proses tersebut, terduga pelaku akhirnya mengakui perbuatannya sebelum dibawa ke Polres Aceh Barat guna diproses secara hukum.

 

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Aceh Barat masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk pemeriksaan saksi-saksi serta pengumpulan alat bukti guna melengkapi proses penyidikan.

 

Polres Aceh Barat menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan terhadap anak dan akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang melibatkan kekerasan maupun pelecehan terhadap anak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Berita Terkait

Bupati TRK Tegaskan Faskes di Nagan Raya Tetap Layani Masyarakat Tanpa Melihat Desil
Cegah Fatalitas, Satlantas Polres Palopo Bubarkan Balap Liar dan Sita 9 Motor
Jamaluddin Idham Beri Santunan dan Fasilitasi Pendamping Saat Rafasya (Bayi Bocor Jantung) Berobat di Jakarta
Bupati TRK Terima Kunjungan Komisi I DPRA, Bahas Batas Wilayah Nagan Raya–Aceh Barat
Meriahkan HKG PKK ke-54 Tahun 2026, Lomba Sambung Lagu di Pendopo Amangkurat Tegal
“Kasus Mobil Bernopol Tak Sesuai Berujung Dugaan Pengeroyokan di Batam”
Kepala Lapas Kelas IIA Batam Yosafat Rizanto: Dukungan TNI, Polri, dan Mitra Pembinaan Jadi Kekuatan Penting Jaga Keamanan Pemasyarakatan
Bupati TRK Lantik Pengurus DKA Nagan Raya 2025–2029, Siap Songsong PKA dan Lestarikan Budaya Daerah
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:02 WIB

Bupati TRK Tegaskan Faskes di Nagan Raya Tetap Layani Masyarakat Tanpa Melihat Desil

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:17 WIB

Cegah Fatalitas, Satlantas Polres Palopo Bubarkan Balap Liar dan Sita 9 Motor

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:45 WIB

Satreskrim Polres Aceh Barat Amankan Diduga Pelaku Seksual Anak di Bawah Umur.

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:54 WIB

Jamaluddin Idham Beri Santunan dan Fasilitasi Pendamping Saat Rafasya (Bayi Bocor Jantung) Berobat di Jakarta

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:09 WIB

Bupati TRK Terima Kunjungan Komisi I DPRA, Bahas Batas Wilayah Nagan Raya–Aceh Barat

Berita Terbaru