Rokok Ilegal UFO Diduga Terkoneksi Jaringan Lama FTZ Bintan, Publik Tantang Bea Cukai Batam Sentuh Pemain Kebal Hukum

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com – Tanjungpinang Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai merek UFO yang hingga kini masih ditemukan di sejumlah titik di Tanjungpinang memunculkan dugaan lebih besar dari sekadar lemahnya pengawasan lapangan.

Di balik tetap hidupnya distribusi rokok non cukai tersebut, publik mulai mencium adanya pola lama yang diduga terhubung dengan jaringan distributor rokok FTZ Bintan yang selama bertahun-tahun disebut beroperasi nyaris tanpa gangguan berarti.

Dugaan ini bukan tanpa dasar.

Sebab jika menilik ke belakang, kawasan Seri Kuala Lobam, Bintan Utara, hingga Kijang pernah tercatat sebagai titik distribusi sejumlah perusahaan pemegang kuota rokok FTZ dengan berbagai nama distributor berbeda.

Namun dari banyaknya perusahaan yang muncul, publik menilai hanya sedikit yang benar-benar terlihat aktivitas riilnya di lapangan.

Nama perusahaan berganti, distributor berbeda-beda, pabrik rokok berasal dari Malang, Mojokerto, Sidoarjo hingga Batam, tetapi pola jalurnya nyaris seragam: masuk lewat skema FTZ, berputar di gudang distribusi, lalu rokok non cukai diduga merembes keluar kawasan.

Kini, saat rokok UFO masih eksis di Tanjungpinang, masyarakat mulai mempertanyakan apakah barang yang beredar saat ini benar-benar berdiri sendiri atau justru bagian dari mata rantai lama yang tidak pernah benar-benar diputus.

Jaringan Lama Disebut Tak Pernah Mati, Hanya Berganti Kemasan Sejumlah sumber menyebutkan, bisnis rokok ilegal di wilayah Batam, Bintan, Tanjungpinang bukan permainan pedagang kecil.

Ini adalah jalur distribusi lama yang diduga dikendalikan pemain berpengalaman dengan sistem pasokan yang rapi.

Baca Juga :  “Dari Pemilik Kapal ke Saksi: Peran Ganda Zainal Lewaming dalam Skandal Rokok-rokok Ilegal Kepri”

Mereka memiliki: gudang transit, distributor formal, jalur pengiriman laut dan darat, pengecer lapangan, hingga jejaring pemasaran senyap.

Karena itu, masyarakat menilai mustahil merek seperti UFO bisa bertahan lama di pasar jika tidak ada sokongan logistik yang kuat dari pemain besar.

“Rokok itu tidak mungkin hidup kalau cuma mengandalkan kedai.

Ada yang suplai rutin, ada yang jaga jalur. Ini jaringan lama, bukan pemain baru,” ujar salah satu sumber.

Pernyataan ini mempertegas satu hal: yang beredar di lapangan hanyalah ujung kecil, sedangkan tubuh besarnya masih tersembunyi.

Publik Mulai Menyorot Nama-Nama Pemain Lama Di tengah maraknya isu rokok non cukai, sejumlah nama pemain lama di bisnis distribusi rokok ilegal Kepri kembali berembus di ruang publik.

Salah satunya adalah sosok yang kerap disebut-sebut dalam perbincangan lapangan sebagai pemain berpengaruh yang diduga bertahun-tahun leluasa menjalankan distribusi tanpa tersentuh proses pidana serius.

Nama itu terus berulang ketika masyarakat membahas kenapa rokok ilegal selalu muncul lagi meski penindakan berkali-kali dilakukan.

Publik menilai, selama figur-figur besar yang disebut menguasai jalur ini tidak pernah disentuh, maka operasi apa pun hanya akan berakhir pada penangkapan kelas bawah.

Pedagang kecil ditangkap.

Slop rokok disita.

Berita penindakan dirilis.

Tetapi bandar utama tetap nyaman.

Siklus itu terus berulang.

Bea Cukai Batam, Tanjungpinang Didesak Jangan Main Aman Dalam situasi ini, Bea Cukai Batam dan Bea Cukai Tanjungpinang kini berada di bawah sorotan paling tajam.

Baca Juga :  Hangatnya Kebersamaan, Polres Kediri Kota Sholat Jumat Bersama Warga

Publik menilai dua institusi tersebut tidak cukup hanya melakukan penyitaan barang bukti lalu menyatakan akan berkoordinasi.

Yang ditunggu masyarakat bukan kalimat normatif.

Yang ditunggu adalah keberanian:
membongkar gudang utama, membuka nama distributor penerima, menelusuri jalur FTZ yang bocor, serta menyeret aktor lama yang selama ini disebut-sebut kebal hukum.

Sebab selama pemain inti tidak pernah diumumkan, publik akan terus melihat bahwa aparat hanya bergerak pada zona aman, yakni menyentuh pengecer, tetapi menghindari konfrontasi dengan mafia besar.

Kalau Berani, Bongkar Satu Nama Besar
Rokok UFO yang masih beredar hari ini telah menjadi bukti bahwa penindakan selama ini belum menyentuh akar.

Ini bukan lagi sekadar persoalan barang tanpa pita cukai.

Ini sudah menyangkut kredibilitas pengawasan Bea Cukai di wilayah yang sejak lama dicap sebagai jalur empuk distribusi rokok ilegal.

Karena masyarakat tahu, mafia rokok tidak tumbuh dalam sehari.

Ia tumbuh karena diberi ruang.

Ia bertahan karena jalurnya aman.

Dan ia makin berani karena pemain-pemain besarnya terlalu lama dibiarkan nyaman.

Maka tantangannya kini sederhana:
jika Bea Cukai Batam dan Tanjungpinang benar-benar serius, jangan lagi bangga menangkap kelas teri.

Bongkar satu nama besar yang sudah bertahun-tahun disebut publik.

Kalau itu tidak juga dilakukan, maka kecurigaan masyarakat akan makin liar:
bahwa mafia rokok ilegal di Kepri memang bukan sulit ditemukan, tetapi sulit disentuh.

Bersambung….

Penulis : Ravi

Berita Terkait

Batam Terpilih Sebagai Tuan Rumah Munas HPI 2026, Ardiwinata Apresiasi Kepercayaan untuk Kota Batam
Kapolda Aceh Kunker ke Polres Gayo Lues,
DUGAAN BANTUAN SEKOLAH FIKTIF KOTA BANDAR LAMPUNG RUGIKAN NEGARA RP 13 MILIAR
Di Duga Tambang Batu Di Jalan Lintas Sumatera Di Pertanyakan ,Publik khawatir Terjadi Longsor Serta Banjir 
YARA Minta Polres Lhokseumawe Terbitkan Laporan Model A Dugaan Pencemaran Reservoir Teluk Pusong
Zulhaki Pergi Tanpa Pesan, Seorang Pelajar SMP di Pidie Jaya Hilang Misterius Selama 20 Hari
LSM-TKP Gugat KI Kepri ke PTUN, Sengketa Informasi Publik 7 Instansi Pemko Batam Memanas
PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Nagan Raya Resmi Terbentuk, Siap Dukung Transparansi Informasi dan Sinergi Pembangunan Daerah
Berita ini 32 kali dibaca
Rokok Ilegal UFO Diduga Terkoneksi Jaringan Lama FTZ Bintan, Publik Tantang Bea Cukai Batam Sentuh Pemain Kebal Hukum

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:40 WIB

Batam Terpilih Sebagai Tuan Rumah Munas HPI 2026, Ardiwinata Apresiasi Kepercayaan untuk Kota Batam

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:54 WIB

Kapolda Aceh Kunker ke Polres Gayo Lues,

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:51 WIB

DUGAAN BANTUAN SEKOLAH FIKTIF KOTA BANDAR LAMPUNG RUGIKAN NEGARA RP 13 MILIAR

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:27 WIB

Di Duga Tambang Batu Di Jalan Lintas Sumatera Di Pertanyakan ,Publik khawatir Terjadi Longsor Serta Banjir 

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:41 WIB

YARA Minta Polres Lhokseumawe Terbitkan Laporan Model A Dugaan Pencemaran Reservoir Teluk Pusong

Berita Terbaru