Ombudsman Kepri Dorong Kecamatan Batu Ampar Lebih Responsif, Soroti Layanan KTP hingga Persoalan Air dan Sampah
Purnamanews.com – Batam Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau melakukan peninjauan langsung ke Kantor Camat Batu Ampar sebagai bagian dari upaya pengawasan pelayanan publik di tingkat kecamatan.
Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, dalam kunjungan tersebut menegaskan pentingnya peran aktif pihak kecamatan dalam merespons berbagai keluhan masyarakat. Ia menilai, meskipun sejumlah persoalan seperti distribusi air bersih dan pengelolaan sampah berada di bawah kewenangan instansi teknis, aparat kecamatan tidak boleh bersikap pasif.
Menurut Lagat, Camat dan Lurah merupakan garda terdepan yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Karena itu, mereka dituntut mampu menjembatani komunikasi antara warga dengan instansi terkait.
Ia secara khusus menyinggung proyek pembangunan jaringan pipa air bersih yang ditargetkan rampung pada Agustus 2026.
Kecamatan diminta aktif berkoordinasi dengan BP Batam agar perkembangan proyek tersebut dapat disampaikan secara transparan kepada masyarakat, sehingga tidak memicu keresahan.
Selain itu, persoalan pengelolaan sampah juga menjadi perhatian serius. Kondisi armada pengangkut yang dinilai tidak lagi layak, bahkan sempat memicu insiden di lapangan, dinilai membutuhkan perhatian segera.
Ombudsman meminta pihak kecamatan terus menyampaikan laporan kondisi riil kepada dinas terkait agar peremajaan armada dapat segera direalisasikan.
Di sisi lain, Ombudsman juga menemukan kendala dalam pelayanan administrasi kependudukan, khususnya pencetakan KTP elektronik. Sistem yang disebut terkunci pada pukul 14.00 WIB dinilai menghambat pelayanan kepada masyarakat.
Lagat menegaskan, pihaknya akan mendorong adanya evaluasi di tingkat pusat agar jam operasional sistem dapat disesuaikan dengan jam layanan di kecamatan, sehingga tidak merugikan warga.
Tak hanya aspek teknis, Ombudsman juga menyoroti kenyamanan fasilitas pelayanan publik. Pihak kecamatan diminta meningkatkan kualitas ruang tunggu, termasuk memastikan sirkulasi udara yang memadai demi kenyamanan masyarakat.
Ombudsman menegaskan komitmennya untuk terus mengawal peningkatan kualitas pelayanan publik, sekaligus memperkuat peran kecamatan sebagai penghubung utama antara pemerintah dan masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan.
Penulis : Ravi













