Ditreskrimum Polda Aceh Supervisi Kinerja Reskrim Polres Aceh Barat

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com, Aceh Barat – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Aceh melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka supervisi dan asistensi fungsi Reserse Kriminal Umum di Polres Aceh Barat. Kegiatan yang berlangsung di Aula Zainuddin Makam Polres Aceh Barat pada Jumat (24/04/2026) sekira pukul 17.00 WIB tersebut difokuskan pada penguatan pengawasan penyidikan serta peningkatan kemampuan operasional Satreskrim jajaran.

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dir Reskrimum Polda Aceh Kombes Pol Andre Librian, S.I.K., dan dihadiri oleh Kapolres Aceh Barat AKBP Yoghi Hadi Setiawan, S.I.K., M.I.K., bersama para pejabat utama serta personel fungsi Reskrim Polres Aceh Barat dan jajaran Polsek.

 

Dalam pelaksanaannya, supervisi dan asistensi menitikberatkan pada penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru sebagai landasan utama dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Hal ini dinilai penting guna memastikan setiap penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta mengedepankan asas profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.

Baca Juga :  Polda Kepri Lakukan Pengawasan dan Pengecekan Daycare di Kota Batam Guna Cegah Kekerasan Terhadap Anak

 

Kapolres Aceh Barat AKBP Yoghi Hadi Setiawan, S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan supervisi ini menjadi momentum penting bagi seluruh personel, khususnya fungsi Reskrim, untuk meningkatkan kualitas kinerja serta pemahaman terhadap regulasi terbaru dalam bidang penegakan hukum.

 

Ia menegaskan bahwa penguatan kapasitas penyidik tidak hanya sebatas pada aspek teknis, namun juga menyangkut integritas dan tanggung jawab dalam setiap proses penanganan perkara. Menurutnya, profesionalitas penyidik merupakan kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

 

Sementara itu, dalam arahannya, Dir Reskrimum Polda Aceh Kombes Pol Andre Librian, S.I.K., menekankan agar seluruh personel mampu mengimplementasikan KUHP dan KUHAP terbaru secara tepat dan konsisten di lapangan. Ia juga mengingatkan pentingnya ketelitian dalam setiap tahapan penyidikan, mulai dari penerimaan laporan, proses penyelidikan, hingga pemberkasan perkara.

Baca Juga :  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung Hadiri Visitasi KONI Pusat, Perkuat Sinergi Kesiapan Tuan Rumah PON XXIII 2032

 

Lebih lanjut, Dir Reskrimum juga mendorong peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui pembelajaran berkelanjutan serta pemahaman mendalam terhadap dinamika hukum yang terus berkembang. Hal ini bertujuan agar setiap penyidik mampu menjawab tantangan tugas secara profesional serta memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat.

 

Kegiatan berlangsung dengan penuh antusias dari para peserta, ditandai dengan sesi diskusi interaktif yang membahas berbagai kendala serta solusi dalam penanganan perkara di lapangan. Melalui forum tersebut, diharapkan tercipta kesamaan persepsi serta langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas kinerja Reskrim di wilayah hukum Polres Aceh Barat.

 

Dengan terlaksananya supervisi dan asistensi ini, diharapkan seluruh personel Satreskrim Polres Aceh Barat beserta jajaran semakin siap menghadapi dinamika penegakan hukum yang semakin kompleks, serta mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas.

 

Berita Terkait

Batam Terpilih Sebagai Tuan Rumah Munas HPI 2026, Ardiwinata Apresiasi Kepercayaan untuk Kota Batam
Kapolda Aceh Kunker ke Polres Gayo Lues,
DUGAAN BANTUAN SEKOLAH FIKTIF KOTA BANDAR LAMPUNG RUGIKAN NEGARA RP 13 MILIAR
Di Duga Tambang Batu Di Jalan Lintas Sumatera Di Pertanyakan ,Publik khawatir Terjadi Longsor Serta Banjir 
YARA Minta Polres Lhokseumawe Terbitkan Laporan Model A Dugaan Pencemaran Reservoir Teluk Pusong
Zulhaki Pergi Tanpa Pesan, Seorang Pelajar SMP di Pidie Jaya Hilang Misterius Selama 20 Hari
LSM-TKP Gugat KI Kepri ke PTUN, Sengketa Informasi Publik 7 Instansi Pemko Batam Memanas
PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Nagan Raya Resmi Terbentuk, Siap Dukung Transparansi Informasi dan Sinergi Pembangunan Daerah
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:40 WIB

Batam Terpilih Sebagai Tuan Rumah Munas HPI 2026, Ardiwinata Apresiasi Kepercayaan untuk Kota Batam

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:54 WIB

Kapolda Aceh Kunker ke Polres Gayo Lues,

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:51 WIB

DUGAAN BANTUAN SEKOLAH FIKTIF KOTA BANDAR LAMPUNG RUGIKAN NEGARA RP 13 MILIAR

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:27 WIB

Di Duga Tambang Batu Di Jalan Lintas Sumatera Di Pertanyakan ,Publik khawatir Terjadi Longsor Serta Banjir 

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:41 WIB

YARA Minta Polres Lhokseumawe Terbitkan Laporan Model A Dugaan Pencemaran Reservoir Teluk Pusong

Berita Terbaru