Satresnarkoba Polres Aceh Barat Amankan Dua Pelaku Beserta Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com, Aceh Barat – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan mengamankan dua orang tersangka dalam satu rangkaian penindakan pada Rabu (22/04/2026).

 

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Aceh Barat, AKP Shandy Saputra, S.H., menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Aceh Barat dalam memberantas peredaran gelap narkotika, sekaligus dalam rangka pelaksanaan Operasi Antik Seulawah Tahun 2026.

 

Penindakan pertama dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB di Kecamatan Sungai Mas. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (31), warga Kecamatan Samudra, Kabupaten Aceh Utara.

 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 105 gram. Selain itu, turut diamankan dua unit handphone serta satu unit sepeda motor yang digunakan oleh tersangka.

Baca Juga :  Sinergi Polres Kediri Kota, TNI dan Instansi Terkait Jaga Keamanan Cyberextreme Vol.3

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka S mengakui bahwa sebagian narkotika jenis sabu tersebut telah diserahkan kepada pelaku lain. Menindaklanjuti keterangan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan lebih lanjut.

 

Selanjutnya, pada pukul 17.00 WIB di hari yang sama, petugas kembali melakukan penindakan di Kecamatan Sungai Mas dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (27), yang merupakan warga kecamatan sekitar.

 

Dari tangan tersangka M, petugas mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip sedang dan 42 bungkus plastik klip kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto total 106,8 gram. Selain itu, turut diamankan plastik klip kosong, satu unit handphone, satu buah tas, satu buah dompet, serta satu unit sepeda motor.

Baca Juga :  SIAPA BERANI TIMBUN BAKAU DOMPAK ? Proyek 1,8 Hektare Ini Bikin Publik Curiga Ada Orang Kuat

 

AKP Shandy Saputra menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan terukur dari personel di lapangan dalam menindaklanjuti setiap informasi yang diperoleh.

 

“Kasus ini masih terus kami kembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika. Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku,” ujarnya.

 

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Barat untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

Polres Aceh Barat menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Aceh Barat.

 

Berita Terkait

Batam Terpilih Sebagai Tuan Rumah Munas HPI 2026, Ardiwinata Apresiasi Kepercayaan untuk Kota Batam
Kapolda Aceh Kunker ke Polres Gayo Lues,
DUGAAN BANTUAN SEKOLAH FIKTIF KOTA BANDAR LAMPUNG RUGIKAN NEGARA RP 13 MILIAR
Di Duga Tambang Batu Di Jalan Lintas Sumatera Di Pertanyakan ,Publik khawatir Terjadi Longsor Serta Banjir 
YARA Minta Polres Lhokseumawe Terbitkan Laporan Model A Dugaan Pencemaran Reservoir Teluk Pusong
Zulhaki Pergi Tanpa Pesan, Seorang Pelajar SMP di Pidie Jaya Hilang Misterius Selama 20 Hari
LSM-TKP Gugat KI Kepri ke PTUN, Sengketa Informasi Publik 7 Instansi Pemko Batam Memanas
PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Nagan Raya Resmi Terbentuk, Siap Dukung Transparansi Informasi dan Sinergi Pembangunan Daerah
Berita ini 366 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:40 WIB

Batam Terpilih Sebagai Tuan Rumah Munas HPI 2026, Ardiwinata Apresiasi Kepercayaan untuk Kota Batam

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:54 WIB

Kapolda Aceh Kunker ke Polres Gayo Lues,

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:51 WIB

DUGAAN BANTUAN SEKOLAH FIKTIF KOTA BANDAR LAMPUNG RUGIKAN NEGARA RP 13 MILIAR

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:27 WIB

Di Duga Tambang Batu Di Jalan Lintas Sumatera Di Pertanyakan ,Publik khawatir Terjadi Longsor Serta Banjir 

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:41 WIB

YARA Minta Polres Lhokseumawe Terbitkan Laporan Model A Dugaan Pencemaran Reservoir Teluk Pusong

Berita Terbaru