Satresnarkoba Polres Aceh Barat Amankan Dua Pelaku Beserta Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com, Aceh Barat – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan mengamankan dua orang tersangka dalam satu rangkaian penindakan pada Rabu (22/04/2026).

 

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Aceh Barat, AKP Shandy Saputra, S.H., menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Aceh Barat dalam memberantas peredaran gelap narkotika, sekaligus dalam rangka pelaksanaan Operasi Antik Seulawah Tahun 2026.

 

Penindakan pertama dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB di Kecamatan Sungai Mas. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (31), warga Kecamatan Samudra, Kabupaten Aceh Utara.

 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 105 gram. Selain itu, turut diamankan dua unit handphone serta satu unit sepeda motor yang digunakan oleh tersangka.

Baca Juga :  Bambang Rudiyanto Terpilih Ketua BPW PERADIN Jatim Periode Kedua di Muswil III 2026

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka S mengakui bahwa sebagian narkotika jenis sabu tersebut telah diserahkan kepada pelaku lain. Menindaklanjuti keterangan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan lebih lanjut.

 

Selanjutnya, pada pukul 17.00 WIB di hari yang sama, petugas kembali melakukan penindakan di Kecamatan Sungai Mas dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (27), yang merupakan warga kecamatan sekitar.

 

Dari tangan tersangka M, petugas mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip sedang dan 42 bungkus plastik klip kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto total 106,8 gram. Selain itu, turut diamankan plastik klip kosong, satu unit handphone, satu buah tas, satu buah dompet, serta satu unit sepeda motor.

Baca Juga :  Warga Geruduk Unit PDAM Larangan Brebes, Kecewa Sudah Sebulan Lebih Air PDAM Tidak Mengalir

 

AKP Shandy Saputra menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan terukur dari personel di lapangan dalam menindaklanjuti setiap informasi yang diperoleh.

 

“Kasus ini masih terus kami kembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika. Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku,” ujarnya.

 

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Barat untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

Polres Aceh Barat menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Aceh Barat.

 

Berita Terkait

Pengakuan Menggemparkan di Pulau Lumu-Lumu, Dugaan ‘Pinjam Ijazah’ untuk Kursi Ketua RW, Nama Walikota Makassar “Appi” Terseret
Dishub Caffe Morning kegiatan Silaturahmi lintas Sektoral Dengan Seluruh Stakeholder.
LSM RIB SOROT TAJAM PROYEK OSS BKPM 2026: PENUNJUKAN LANGSUNG Rp30,6 MILIAR DIDUGA SARAT MASALAH
Kapolres Kediri Resmikan SPPG 3 Polres Kediri Cab. Kandat Perluas Layanan Gizi Masyarakat
Di Duga Pendi Selaku Mitra Penyedia Dapur MBG Desa manda Natar Bohongi Pemilik Tanah Serta Bangunan Masalah Kontrak Atau Sewa
Apresiasi Erwin Hariyadi, Kanim Kelas I TPI Tanjungpinang: Imbau Pemahaman Jenis Visa Jadi Kunci Kelancaran Keimigrasian
Direktur RSJKO EHD Kepri, dr. Asep Guntur Sapari, Perkuat Layanan dan Respons Kasus Kesehatan Jiwa di April 2026
Dr. Kurdi Harumkan Aceh Barat Buktikan Prestasi ASN Dan Inovasi Sitrap. Sebuah Aplikasi Transformasi Pelayanan Investasi.
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 16:23 WIB

Pengakuan Menggemparkan di Pulau Lumu-Lumu, Dugaan ‘Pinjam Ijazah’ untuk Kursi Ketua RW, Nama Walikota Makassar “Appi” Terseret

Kamis, 23 April 2026 - 14:39 WIB

Dishub Caffe Morning kegiatan Silaturahmi lintas Sektoral Dengan Seluruh Stakeholder.

Kamis, 23 April 2026 - 14:24 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Barat Amankan Dua Pelaku Beserta Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan

Rabu, 22 April 2026 - 21:56 WIB

LSM RIB SOROT TAJAM PROYEK OSS BKPM 2026: PENUNJUKAN LANGSUNG Rp30,6 MILIAR DIDUGA SARAT MASALAH

Rabu, 22 April 2026 - 21:30 WIB

Kapolres Kediri Resmikan SPPG 3 Polres Kediri Cab. Kandat Perluas Layanan Gizi Masyarakat

Berita Terbaru