PURNAMA NEWS.COM | SAMPANG, Purnamanews.com — Tuduhan memiliki ilmu santet kembali memicu aksi kekerasan di Kabupaten Sampang. Seorang pria berinisial HA, warga Dusun Cemkerep, Desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong, menjadi korban penganiayaan brutal yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri berinisial MN, Kamis (2/4/2026).
Insiden tersebut terjadi di rumah korban saat pelaku mendatangi HA dan meminta air yang disebut sebagai air obat. Permintaan itu tidak langsung dipenuhi, korban hanya menyarankan agar pelaku mengambil sendiri. Namun, respons tersebut justru memicu kemarahan pelaku hingga berujung aksi kekerasan.
Tanpa banyak bicara, pelaku langsung mengamuk dan memukul korban menggunakan sebatang kayu. Serangan membabi buta itu membuat HA mengalami luka serius di bagian bibir atas, pelipis mata, tangan, serta memar di hampir seluruh tubuhnya.
Korban yang tak berdaya akhirnya harus dilarikan ke Puskesmas Camplong untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka yang cukup parah.
Tidak berhenti sampai di situ, pelaku juga sempat mengancam korban dengan senjata tajam jenis celurit. Situasi sempat mencekam sebelum akhirnya pelaku melarikan diri setelah korban berusaha menyelamatkan diri.
Korban mengaku sangat terpukul atas kejadian tersebut, apalagi motif penganiayaan hanya karena tuduhan santet yang tidak berdasar.
“Saya dituduh punya ilmu santet, padahal saya tidak pernah melakukan hal seperti itu,” ungkap HA.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan adanya kejadian penganiayaan tersebut dan menyatakan bahwa kasusnya masih dalam penanganan pihak Satreskrim.
“Benar, kejadian itu sedang ditangani. Kami masih menunggu perkembangan dari penyidik Reskrim,” ujarnya singkat.
Saat ini aparat kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan tengah memburu pelaku yang melarikan diri. Polisi menegaskan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Peristiwa ini kembali menjadi alarm keras bagi masyarakat, bahwa tuduhan santet yang tidak berdasar dapat memicu tindakan main hakim sendiri dan berujung pada tindak pidana serius. Aparat diharapkan bertindak tegas agar kejadian serupa tidak kembali terulang di Kabupaten Sampang.













