Purnamanews.com – Tanjungpinang Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026, Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang menggelar kegiatan tasyakuran yang berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan, Senin (27/4/2026), di Aula Lapas Narkotika Tanjungpinang.
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam mempererat sinergi antar Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Tanjungpinang dan Bintan sekaligus meneguhkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan yang humanis, profesional, dan berintegritas.
Pelaksanaan tasyakuran ini dihadiri oleh para Kepala UPT Pemasyarakatan beserta jajaran, di antaranya Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Bapas Kelas I Tanjungpinang, LPKA Kelas II Batam, Rutan Kelas I Tanjungpinang, serta sejumlah pejabat struktural dan pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Hari Bakti Pemasyarakatan bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan refleksi perjalanan panjang institusi pemasyarakatan dalam memberikan pembinaan, pengamanan, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Peringatan HBP ke-62 ini menjadi pengingat bahwa insan pemasyarakatan dituntut terus bertransformasi, memperkuat solidaritas, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin akuntabel,” ujarnya.
Acara tasyakuran diisi dengan doa bersama, pemotongan tumpeng, pemberian penghargaan simbolis, serta ramah tamah antarpegawai pemasyarakatan.
Suasana kebersamaan tampak mewarnai seluruh rangkaian kegiatan sebagai bentuk rasa syukur atas pengabdian institusi pemasyarakatan yang terus berjalan hingga saat ini.
Selain menjadi ajang silaturahmi, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan sebagai forum memperkuat koordinasi lintas satuan kerja guna mendukung berbagai program pembinaan warga binaan, peningkatan keamanan, hingga reformasi birokrasi yang tengah digencarkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Dengan mengusung semangat Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, jajaran pemasyarakatan di Kepulauan Riau menegaskan komitmen untuk terus hadir sebagai institusi yang adaptif, responsif, serta mampu menjawab tantangan pelayanan hukum dan HAM di tengah masyarakat.
Penulis : Ravi













