Penjualan Rokok Ilegal Marak Di Jakarta Utara, Negara Kehilangan Pendapatan Pajak Dan Sangat Dirugikan

- Jurnalis

Jumat, 4 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Penjualan rokok ilegal di wilayah Jakarta Utara kian marak dan berlangsung secara terbuka di sejumlah titik. Aktivitas ini terpantau terjadi pada Kamis (3/7/2025) sore hari dibeberapa kawasan yang menjadi pusat keramaian.

Pantauan di lapangan menunjukkan, peredaran rokok tanpa cukai resmi itu ditemukan di kawasan Jl. Warakas, Tanjung Priok, Jl. Cipucang, Koja, serta di sekitar Marunda, tepatnya di dekat kawasan industri PT. KBN (Persero) menuju arah Rawa Malang, Cilincing, Jakarta Utara. Penjualan umumnya dilakukan mulai sekitar pukul 17.30 WIB, memanfaatkan momen masyarakat pulang kerja.

Salah satu warga sekaligus pembeli, Ahmad, mengaku mengetahui bahwa rokok yang dijual tersebut tidak memiliki pita cukai resmi. Namun, harga yang jauh lebih murah membuat rokok ilegal tetap diminati sebagian masyarakat.

Baca Juga :  Polsek Sepatan Bekuk Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Di Kontrakan Desa Kayu Agung

“Ada banyak macam rasa, harganya juga murah. Contohnya kayak rokok mirip Sampoerna Mild, mereknya ‘E ESS Mild Grape Anjaiy’, isi 16 batang cuma Rp 13 ribu,” kata Ahmad saat ditemui di kawasan Cilincing.

Saat ditanya soal asal muasal rokok-rokok ilegal tersebut, salah satu penjual mengaku hanya sebagai pedagang kecil yang mendapat pasokan dari pihak lain.

“Ada yang suplay, Pak. Saya cuma dagang aja, cari rezeki sedikit-sedikit,” ujar penjual yang enggan disebutkan namanya.

Penjualan rokok ilegal seperti ini berpotensi merugikan negara karena menghilangkan potensi penerimaan pajak dan cukai yang seharusnya masuk ke kas negara. Selain itu, produk ilegal juga tidak terjamin dari sisi kesehatan karena tidak melewati pengawasan standar produksi yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga :  Polsek Cabangbungin Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Berencana, Motif Diduga Sakit Hati

Kepala Kantor Bea dan Cukai Jakarta Utara dan Aparat Kepolisian hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi terkait temuan peredaran rokok ilegal tersebut. Namun, masyarakat diimbau untuk tidak membeli atau mengedarkan rokok ilegal demi menjaga ketertiban serta kesehatan bersama.

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Aparat Kepolisian terus berupaya melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal diberbagai daerah lain. Masyarakat yang mengetahui adanya peredaran rokok ilegal dapat melapor ke pihak berwenang.

 

 

*red

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Kediri Kota Ungkap 76 Kasus Narkoba Periode Januari Hingga Desember 2025
Polisi Lakukan Penyelidikan Terhadap Wedding Organizer AP Diduga Tipu Puluhan Calon Pengantin
Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pemuda Edarkan Obat Keras
Polsek Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Diamankan Dalam Operasi Non TO Ops Sikat Jaya 2025 Kasus
Polisi Buru Dua Pelaku Curanmor, Satu Pelaku Berhasil Ditangkap Warga Cilincing
Respon Cepat Polres Jakarta Utara Amankan Dua Pelaku Pengeroyokan Di Koja
Polisi Tangkap Lima Pencopet Saat Konser Gesrek Di Ancol : Puluhan HP Diamankan
Polres Priok Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:58 WIB

Satresnarkoba Polres Kediri Kota Ungkap 76 Kasus Narkoba Periode Januari Hingga Desember 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 16:18 WIB

Polisi Lakukan Penyelidikan Terhadap Wedding Organizer AP Diduga Tipu Puluhan Calon Pengantin

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:09 WIB

Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pemuda Edarkan Obat Keras

Minggu, 7 Desember 2025 - 11:36 WIB

Polsek Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Diamankan Dalam Operasi Non TO Ops Sikat Jaya 2025 Kasus

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:33 WIB

Polisi Buru Dua Pelaku Curanmor, Satu Pelaku Berhasil Ditangkap Warga Cilincing

Berita Terbaru