Polri Pastikan Penanganan Anak Korban Kekerasan Di Jaksel Berjalan Intensif, Dua Kali Operasi Berhasil Dilakukan

- Jurnalis

Jumat, 20 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Polri bersama seluruh pemangku kepentingan terkait terus memberikan perhatian penuh terhadap penanganan anak korban dugaan kekerasan dan penelantaran yang ditemukan di wilayah Jakarta Selatan. Anak tersebut saat ini dalam kondisi fisik yang menunjukkan perbaikan signifikan setelah menjalani penanganan medis secara intensif.

Tim Medis dari Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri telah melakukan dua kali operasi terhadap anak korban. Operasi pertama berupa tindakan bedah ortopedi dilakukan pada 14 Juni 2025, sedangkan operasi kedua pada 18 Juni dilakukan untuk menutup luka terbuka di bawah dagu.

“Alhamdulillah, kedua operasi telah berjalan dengan baik. Saat ini kondisi anak dalam keadaan sehat dan terus mendapatkan pemulihan secara menyeluruh, baik fisik maupun psikologis,” ungkap Dir PPA & PPO Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Dr. Nurul Azizah, dalam keterangannya, Jumat (20/6/2025).

Tak hanya dari sisi medis, perhatian juga diberikan terhadap aspek administratif dan perlindungan sosial. Dinas Sosial telah memfasilitasi pembuatan BPJS Kesehatan bagi anak korban dengan status sebagai Orang Terlantar (OT).

Baca Juga :  Pelaku Curas Terhadap Anggota Damkar Ditangkap Polisi

Pada Jumat pagi, 20 Juni 2025, pukul 09.00 WIB, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memimpin pelaksanaan case conference bersama lintas sektor. Pertemuan tersebut membahas berbagai aspek penting dalam penanganan kasus, termasuk proses hukum dan perlindungan anak.

Beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat koordinasi antara lain:

Proses hukum saat ini masih dalam tahap penyelidikan (lidik).

Identitas anak korban belum diketahui secara pasti, begitu pula dengan para saksi yang tidak memiliki identitas resmi.

Dinas Sosial akan menyusun Laporan Sosial (Lapsos) dan memberikan pendampingan intensif.

Rencana tindak lanjut mencakup pemulihan fisik, pendampingan psikososial oleh pekerja sosial, serta penempatan anak di rumah aman.

Brigjen. Pol. Dr. Nurul Azizah menegaskan bahwa penyidik Polri terus bekerja untuk mengungkap asal-usul dan identitas anak, termasuk pemeriksaan visum dan pengumpulan alat bukti sebagai langkah awal menuju tahap penyidikan.

Baca Juga :  Ditpolair Korpolairud Ungkap Penyelundupan 47 Ribu Benih Lobster Di Serang, Lima Tersangka Diamankan

“Pimpinan Polri berkomitmen penuh untuk menuntaskan kasus ini dengan menjunjung tinggi prinsip perlindungan anak dalam setiap proses hukum yang dilakukan. Kami tidak akan berhenti sebelum kebenaran terungkap dan hak-hak anak terpenuhi secara adil,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu proses penanganan ini.

“Kami menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan dukungan, baik secara moril maupun informasi yang bisa membantu mengungkap identitas anak korban. Setiap dukungan sangat berarti bagi masa depan anak ini.”

Penanganan yang holistik dan kolaboratif menjadi kunci utama dalam memastikan bahwa anak korban bisa pulih, tumbuh, dan menjalani hidup yang lebih baik. Polri, bersama seluruh mitra kerja dan elemen masyarakat, berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman dan peduli terhadap nasib anak-anak Indonesia, terutama mereka yang menjadi korban kekerasan dan penelantaran.

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Polsek Pakuhaji Berantas Obat Ilegal : Amankan Pengedar Dan Ratusan Butir Tramadol Dan Hexymer
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti Di Cengkareng
Kasino “Hollywood” Batam: Pertanyaan Besar yang Tertinggal Setelah Polda Kepri Bongkar Judol BOT
Buronan Interpol Red Notice Kasus Penipuan Online Internasional Berhasil Ditangkap
Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota Ringkus Pelaku Penganiayaan Berat TKP Jalan KH Agus Salim, Ini Perkembangan Terbaru
Perang Melawan Narkoba, Polres Tangerang Kota Ringkus Tiga Pelaku Sabu Di Lokasi Berbeda
Polisi Respon Cepat Dugaan Peredaran Obat Terlarang Di Koja
Polsek Kalideres Ringkus Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Dengan Modus Warung Sembako
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:26 WIB

Polsek Pakuhaji Berantas Obat Ilegal : Amankan Pengedar Dan Ratusan Butir Tramadol Dan Hexymer

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:00 WIB

Kasino “Hollywood” Batam: Pertanyaan Besar yang Tertinggal Setelah Polda Kepri Bongkar Judol BOT

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:35 WIB

Buronan Interpol Red Notice Kasus Penipuan Online Internasional Berhasil Ditangkap

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:12 WIB

Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota Ringkus Pelaku Penganiayaan Berat TKP Jalan KH Agus Salim, Ini Perkembangan Terbaru

Senin, 4 Mei 2026 - 11:36 WIB

Perang Melawan Narkoba, Polres Tangerang Kota Ringkus Tiga Pelaku Sabu Di Lokasi Berbeda

Berita Terbaru