Jakarta –Kepolisian Sektor Jatinegara, Polres Metro Jakarta Timur, menunjukkan respons cepat terhadap laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang masuk melalui layanan Call Center 110 Mabes Polri, Sabtu siang, 24 Mei 2025.
Laporan tersebut berasal dari seorang perempuan bernama Kartini Garcia Br. Pasaribu yang mengadukan telah menjadi korban kekerasan verbal secara berulang dari orang tua kandungnya di kediaman mereka yang berlokasi di Jalan Cipinang Jaya, RT 003 RW 003, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
Dipimpin oleh Aiptu Karlos Manurung, S.H., selaku Perwira Pengendali, bersama Iptu Dedi Rahmanto, S.H., dan piket fungsi lainnya, tim langsung menuju lokasi kejadian pada pukul 14.30 WIB.
Setibanya di lokasi , petugas melakukan pengecekan terhadap kebenaran laporan dan mendapati bahwa korban benar mengalami tindakan kekerasan verbal dari ibu kandungnya yang disebut-sebut kerap mengeluarkan kalimat bernada kasar dan merendahkan.
Setelah melakukan pengumpulan bahan keterangan dari saksi dan mengamankan informasi awal, baik pelapor maupun pihak terduga pelaku dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut dan penanganan secara profesional.
Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya sangat serius menangani setiap laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kekerasan dalam rumah tangga.
“Polri melalui layanan 110 hadir sebagai sarana cepat dan mudah diakses masyarakat. Tindak lanjut langsung ke lapangan adalah bentuk komitmen kami untuk melindungi korban kekerasan, terutama perempuan dan anak. Kami pastikan penanganan dilakukan sesuai prosedur dengan mengedepankan aspek kemanusiaan dan keadilan,” tegas Kapolsek.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindakan kekerasan, karena kepolisian akan senantiasa siap memberikan perlindungan dan pendampingan.
Melalui respons cepat ini, Polsek Jatinegara kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima, menjamin keamanan warganya, dan menindak tegas segala bentuk kekerasan domestik di wilayah hukumnya.
Jurnalis : M.Irsyad Salim













