Ladang Ganja Di Taman Nasional Bromo Kasus Lama, Kini Sudah Di Pengadilan

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan kasus penemuan ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) merupakan kasus lama. Kasus yang mencuat pada tahun 2024 itu kini tengah berproses di pengadilan. Rabu, 19 Maret 2025.

Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Satyawan Pudyatmoko menjelaskan, pihak Taman Nasional TNBTS membantu mengungkap area lahan yang ditanami ganja tersebut. Pihaknya menurunkan petugas, Polisi Hutan hingga Manggala Agni untuk mengecek lokasi dengan menggunakan drone.

“Jadi itukan sebenarnya temuan dari Bulan September 2024, waktu itu memang ada penyelidikan Polri yang menangkap tersangka yang punya ladang ganja tersebut. Lalu kita dari Taman Nasional ini membantu mengungkapkan di mana ladang ganja itu,” katanya dalam keterangan tertulisnya.

Selain menurukan Polisi Hutan dan Manggala Agni, TNBTS juga memanfaatkan teknologi drone untuk mengetahui di mana saja titik ladang ganja. Alhasil ditemukan 59 titik tersebut.

Baca Juga :  Gerak Cepat Brimob PMJ, Amankan Empat Pelaku Beserta Narkoba Di Jakarta Utara

“Dibalut dengan teknologi drone kita petakan ada beberapa titik yang ada ganjanya, kita hitung, lalu dilakukan pencabutan dan setelah itu tentu ada proses di Pengadilan,” tegas Satyawan.

“Jadi mulai dari awal, penemuan ladang ganja itu, sampai dengan pembersihan dan proses pengadilan kita terus melakukan pengawalan. Dan kita harapkan ke depan tidak ada lagi ladang ganja yang di taman nasional dengan patroli-patroli yang lebih intensif oleh petugas-petugas kita,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni meluruskan disinformasi terkait dengan kasus penemuan ladang ganja tersebut. Sebab tidak benar jika penutupan TNBTS berkaitan dengan penemuan 59 titik ladang ganja.

“Bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menemukan ladangnya segala macam dan itu tidak terkait dengan penutupan taman nasional. Kan isunya, oh sengaja ditutup supaya tanaman ganjanya tidak ketahuan,” ujarnya.

Baca Juga :  Buronan Interpol Red Notice Kasus Penipuan Online Internasional Berhasil Ditangkap

Dia menambahkan, penemuan ladang ganja tersebut merupakan kerjasama Kemenhut dalam hal ini Balai Besar TNBTS dengan pihak kepolisian.

“Bahwa ladang ganja itu bukan hasil karya teman-teman Taman Nasional di sana. Tapi itu bekerjasama dengan kepolisian untuk menemukan ladangnya,” terangnya.

Antoni menyebut, penemuan area ladang ganja ini dilakukan dengan menggunakan drone. Sehingga ini membantah adanya isu yang menyebutkan, larangan penggunaan drone berkaitan dengan penemuan ladang ganja di TNBTS.

“Pakai drone segala macam, dan itu tidak terkait dengan penutupan taman nasional. Kan isunya ‘oh ditutup supaya ganjanya tidak ketahuan’, justru dengan drone, dan temen-temen di Taman Nasional yang menemukan titiknya bersama Polhut, itu kita cabut dan menjadi barang bukti yang kita bawa ke polisi,” ujarnya.

“InsyaAllah staf kami tidak ada yang begitu, ada juga paling nanamnya singkong,” tutup Antoni.

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim / Edo Lembang

Berita Terkait

Polsek Pakuhaji Berantas Obat Ilegal : Amankan Pengedar Dan Ratusan Butir Tramadol Dan Hexymer
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti Di Cengkareng
Kasino “Hollywood” Batam: Pertanyaan Besar yang Tertinggal Setelah Polda Kepri Bongkar Judol BOT
Buronan Interpol Red Notice Kasus Penipuan Online Internasional Berhasil Ditangkap
Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota Ringkus Pelaku Penganiayaan Berat TKP Jalan KH Agus Salim, Ini Perkembangan Terbaru
Perang Melawan Narkoba, Polres Tangerang Kota Ringkus Tiga Pelaku Sabu Di Lokasi Berbeda
Polisi Respon Cepat Dugaan Peredaran Obat Terlarang Di Koja
Polsek Kalideres Ringkus Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Dengan Modus Warung Sembako
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:26 WIB

Polsek Pakuhaji Berantas Obat Ilegal : Amankan Pengedar Dan Ratusan Butir Tramadol Dan Hexymer

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:23 WIB

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti Di Cengkareng

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:00 WIB

Kasino “Hollywood” Batam: Pertanyaan Besar yang Tertinggal Setelah Polda Kepri Bongkar Judol BOT

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:35 WIB

Buronan Interpol Red Notice Kasus Penipuan Online Internasional Berhasil Ditangkap

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:12 WIB

Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota Ringkus Pelaku Penganiayaan Berat TKP Jalan KH Agus Salim, Ini Perkembangan Terbaru

Berita Terbaru