Edarkan Sabu, Kurir Narkoba Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Jumat, 4 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Maraknya peredaran narkoba membuat polisi terus berusaha memutus mata rantai peredaran narkoba, antara lain dengan menangkap kurir narkoba.

“Pada tanggal 18 September 2024 sekitar pukul 18:30 WIB, telah dilakukan penangkapan terhadap seorang pelaku pengedar / kurir narkoba. Dimana tersangka ditangkap saat berada di kostnya di Jalan Kayu Manis, Kelurahan Utan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.” Ucap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat Press Conference di Halaman Mako Polsek Pulogadung pada hari Jumat (4/10/2024).

Baca Juga :  Tujuh Orang Diamankan Polsek Koja Saat Main Judi Di Tugu Utara

“Berawal dari informasi masyarakat, tersangka AS bin R yang berasal dari Lampung datang ke Jakarta untuk menjadi kurir narkoba jenis sabu. Pada saat transaksi pertama di Depok, tersangka AS mengambil sabu seberat 1 Kg dan 1 Kg itu sudah diedarkan oleh penjual dan tersangka AS mendapat upah sebesar Rp.10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah). Dan saat melakukan transaksi kedua di Depok dengan tempat yang berbeda, tersangka AS memgambil 2 Kg sabu dengan sistem tempel.” Jelas Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

Baca Juga :  Kurang Dari 24 Jam Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Di Serpong Utara

“Barang bukti berupa sabu seberat 1.729,7 gram atau hampir 2 Kg. Ini merupakan prestasi dari anggota Polsek Pulogadung serta AS dikenakan Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Darurat Tahun 2009 dan Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Darurat Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana minimal 6 (enam) tahun dan maksimal hukuman mati. Pelaku AS juga residivis dengan pencurian dengan pemberatan di Lampung” Tutup Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Diduga Oknum Aparat Intimidasi Kelompok Tani Di Penajam Paser Utara Dengan Senjata Api : Tuai Banyak Kecaman
Polsek Gambir Ringkus Tiga Pengedar Sabu Colo Di Tanah Abang Dan Dua DPO Masih Diburu
Polsek Pakuhaji Berantas Obat Ilegal : Amankan Pengedar Dan Ratusan Butir Tramadol Dan Hexymer
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti Di Cengkareng
Kasino “Hollywood” Batam: Pertanyaan Besar yang Tertinggal Setelah Polda Kepri Bongkar Judol BOT
Buronan Interpol Red Notice Kasus Penipuan Online Internasional Berhasil Ditangkap
Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota Ringkus Pelaku Penganiayaan Berat TKP Jalan KH Agus Salim, Ini Perkembangan Terbaru
Perang Melawan Narkoba, Polres Tangerang Kota Ringkus Tiga Pelaku Sabu Di Lokasi Berbeda
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:30 WIB

Diduga Oknum Aparat Intimidasi Kelompok Tani Di Penajam Paser Utara Dengan Senjata Api : Tuai Banyak Kecaman

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:42 WIB

Polsek Gambir Ringkus Tiga Pengedar Sabu Colo Di Tanah Abang Dan Dua DPO Masih Diburu

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:26 WIB

Polsek Pakuhaji Berantas Obat Ilegal : Amankan Pengedar Dan Ratusan Butir Tramadol Dan Hexymer

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:23 WIB

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti Di Cengkareng

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:00 WIB

Kasino “Hollywood” Batam: Pertanyaan Besar yang Tertinggal Setelah Polda Kepri Bongkar Judol BOT

Berita Terbaru