Diduga Sekolah SDN Jatiwaringin X Lakukan Pungli Berkedok Komite !!

- Jurnalis

Senin, 2 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi

Foto : Ilustrasi

PurnamaNews.Com, Kota Bekasi – Dugaan Pungutan Liar (Pungli) di satuan pendidikan kembali mencuat. Kali ini, di SDN Jatiwaringin X, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. Berawal dari keluhan orang tua atau wali murid di sekolah itu. Mereka berkeberatan dengan sejumlah permintaan pungutan sebesar Rp. 30 sampai Rp.40 ribu persiswa Baik Setiap ada kegiatan ataupun pada setiap bulannya.

Berkedok dana komite, pungutan ini seolah menjadi alat untuk berlindung praktik pungutan liar yang direstui oleh Kepala Sekolah, guru dan komite. Dugaan Pungli ini dalih sumbangan pendidikan untuk memenuhi kekurangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Baca Juga :  Peringati HUT ke-10, Persatuan Wartawan Sampang Gelar Serangkaian Acara Sosial

Salah seorang orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya mengatakan, sumbangan yang diminta oleh oknum Korlas ( Komite Kelas ) tersebut juga terkesan pemaksaan.

“Jika sifatnya sumbangan, maka seharusnya tidak ada pematokan nominal biaya yang dibebankan kepada anak didik. Bentuk sumbangan apapun itu tidak ada namanya pematokan dari sisi nilai rupiah, tentulah yang ada keikhlasan dari orang tua murid,” ungkapnya, Senin (02/09/2024).

Sementara Kepala Sekolah SD Jatiwaringin X saat di konfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp Belum Bisa Dihubungi.

Baca Juga :  Dandim 0602/Serang Kerahkan Babinsa Untuk Pantau Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Pilkada 2024

Dilain Tempat PLT. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Ahmad Yani Dan Kabid Bidang SD Kota Bekasi.

Marwah Ziatun Saat dihubungi Via Telpon Seluler Senin (02/09/2024). Mengatakan Apabila satuan Pendidikan melaksanakan, maka harus berpedoman pada peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan no 75 Tahun 2020 tentang komite sekolah, yang bersifat sumbangan sukarela berdasarkan kerja dari komite sekolah.

Adapun Orang Tua Siswa Masih Mengeluhkan pungutan dalam bentuk  di satuan Pendidikan, seperti : Dana Pramuka, Dana ekstrakurikuler dan Dana Komite. ( Tim )

Berita Terkait

Karang Taruna Rt.01 Rw.15 Kel.cimuning Kec.Mustika Jaya Kota Bekasi Sudah Terbentuk
Aksi Kabag Ops Polres Kediri Kota Halau Ratusan Pemotor Bawa Atribut Perguruan Silat yang Sedang Berkonvoi
Kapolres Sampang Ajak Tokoh Masyarakat Pantura Sukseskan Pilkada 2024 Aman dan Kondusif
Dandim 0602/Serang Kerahkan Babinsa Untuk Pantau Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Pilkada 2024
Kodim 0602 / Serang Serahkan Kunci Rumah Hasil Rehabilitasi Kepada Warga
Pasca Pelantikan, Kalapas Coffee Morning bersama seluruh WBP Lapas Rangkasbitung
Anggota Polres Kediri Gelar Senam Bersama Jaga Kebugaran Fisik Jelang Pilkada
Amankan Warga Pare, Satresnarkoba Polres Kediri Sita Ribuan Pil Dobel L
Berita ini 217 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 00:24 WIB

Karang Taruna Rt.01 Rw.15 Kel.cimuning Kec.Mustika Jaya Kota Bekasi Sudah Terbentuk

Sabtu, 7 September 2024 - 19:31 WIB

Aksi Kabag Ops Polres Kediri Kota Halau Ratusan Pemotor Bawa Atribut Perguruan Silat yang Sedang Berkonvoi

Sabtu, 7 September 2024 - 14:02 WIB

Kapolres Sampang Ajak Tokoh Masyarakat Pantura Sukseskan Pilkada 2024 Aman dan Kondusif

Sabtu, 7 September 2024 - 13:15 WIB

Dandim 0602/Serang Kerahkan Babinsa Untuk Pantau Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Pilkada 2024

Jumat, 6 September 2024 - 21:29 WIB

Kodim 0602 / Serang Serahkan Kunci Rumah Hasil Rehabilitasi Kepada Warga

Berita Terbaru

Uncategorized

Sepak Takraw Putri Provinsi Aceh Vs NTT Dengan Top Skor 2 : 0

Sabtu, 7 Sep 2024 - 23:02 WIB