Kepergok Korban, Maling Motor Dihajar Warga Diamankan Polisi Di Karawaci Tangerang

- Jurnalis

Sabtu, 27 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG — MS (28) seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamuk massa, di wilayah hukum Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

Masih beruntung, maling motor yang menjadi sasaran amuk warga ini langsung diamankan polisi yang tengah patroli kewilayahan.

Lalu, pelaku yang sudah terkena bogem mentah dari warga yang gemas dengan ulah pelaku curanmor itu diobati polisi dari luka-lukanya.

“Peristiwa pencurian motor itu terjadi Pada hari Kamis  tanggal 25 April 2024 sekira jam 12.15 WIB di Toko Aluminium Jalan Arya Santika, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang,” kata Kompol Aryono, Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota dalam keterangannya mewakili Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Sabtu (27/4/2024).

Korban AF (20) mengetahui motor yang diparkir di depan toko tempatnya bekerja saat itu tengah didorong seorang pelaku dengan cara di stut oleh teman pelaku mengunakan sepeda motor.

Baca Juga :  Polisi Sita Ribuan Butir Obat Keras Ilegal Di Penjaringan : Satu Pelaku Diamankan

“Selesai melaksanakan sholat Dzuhur, korban melihat motornya sudah tidak ada ditempat parkir. Ternyata motor tersebut sedang didorong dengan cara di stut dari belakang oleh pelaku lain, berjarak kurang lebih 10 meter,” terang Aryono.

Kemudian korban berusaha mengejar sambil berteriak ‘maling-maling’. Mendengar teriakan korban pelaku pun panik, lalu menjatuhkan motor korban. Korban berusaha mengejar pelaku. Alhasil, korban yang dibantu warga berhasil menangkap pelaku.

“Warga yang sudah emosi dengan pelaku selanjutnya memukuli pelaku hingga terluka. Beruntung polisi patroli yang mengetahui peristiwa itu berhasil meredam kemarahan warga dan segera mengamankan maling motor tersebut,” ungkapnya.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan senjata api mainan jenis korek api di balik ikat pinggang pelaku. Dari hasil interogasi, pelaku ini mengaku sudah berulangkali melakukan pencurian di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

Baca Juga :  NCB Interpol Polri Tangkap Buronan Narkotika The Doctor Di Malaysia, Segera Dipulangkan Ke Indonesia

“Sasaran pelaku adalah motor yang terparkir tidak terkunci stang dan tidak mengunakan kunci cadangan. Caranya motor di stut menjauh dari lokasi, kemudian dinyalakan dengan cara memotong terlebih dahulu kabel yang terhubung ke kontak sepeda motor,” jelas kasi Humas.

Perkara tersebut masih dikembangkan Polsek Karawaci untuk mengetahui curanmor lain yang pernah dilakukan pelaku, termasuk mengejar pelaku lainnya. Terhadap pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP Jo pasal 53 KUHP tentang pencurian pidana penjaranya paling lama 9 tahun

“Satu pelaku lainnya sedang kami (polisi,red) kejar. Identitas sudah di ketahui,” pungkas Aryono.

M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Tujuh Orang Diamankan Polsek Koja Saat Main Judi Di Tugu Utara
Kasus Caroline Disorot, IPJI Kepri Desak Pengusutan hingga ke Akar
Polres Tangerang Kota Ringkus Empat Remaja Pelaku Curanmor : Ditemukan Senpi Rakitan Dan Peluru
Tambang Pasir Ilegal di Bintan Memanas: (A. Hsb) Ancaman, Emosi, dan Dugaan Mafia di Balik Perusakan Lingkungan
Satreskrim Polres Priok Berhasil Ungkap Kasus Judi Online Slot
Unit Reskrim Polsek Jatiuwung Ringkus Dua Pelaku Curanmor Di Kp.Kadu Bitung Curug
Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu Di Binong, Pelaku Positif Narkoba
Patroli Perintis Jaga Jakarta Amankan Dua Pemuda Bawa Narkoba Di Yos Sudarso Jakarta Utara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:47 WIB

Tujuh Orang Diamankan Polsek Koja Saat Main Judi Di Tugu Utara

Rabu, 22 April 2026 - 03:52 WIB

Kasus Caroline Disorot, IPJI Kepri Desak Pengusutan hingga ke Akar

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Polres Tangerang Kota Ringkus Empat Remaja Pelaku Curanmor : Ditemukan Senpi Rakitan Dan Peluru

Selasa, 21 April 2026 - 09:38 WIB

Tambang Pasir Ilegal di Bintan Memanas: (A. Hsb) Ancaman, Emosi, dan Dugaan Mafia di Balik Perusakan Lingkungan

Senin, 20 April 2026 - 16:36 WIB

Satreskrim Polres Priok Berhasil Ungkap Kasus Judi Online Slot

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

SPPG Polri Mulai Terapkan Sistem Prasmanan, Perdana Di Pejaten

Rabu, 22 Apr 2026 - 15:46 WIB