Mulai Masa Tenang, APK dan APS Mulai Ditertibkan Bawaslu

- Jurnalis

Minggu, 11 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com TEGAL.   Memasuki masa tenang kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) Pemilihan Presiden (Pilres), Anggota Legislatif dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) mulai ditertibkan.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Pemerintah Kota Tegal dan instansi terkait mulai melakukan penertiban APK di wilayah empat kecamatan se-Kota Tegal. Penertiban APK tersebut mulai dilaksanakan, Minggu (11/2/2024) yang diawali dengan Apel Penertiban APK dan APS Pemilu Tahun 2024 di Kota Tegal bertempat di Halaman Pendopo Ki Gede Sebayu Kota Tegal.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono bertindak sebagai Pembina Apel dengan peserta dari Satpol PP, Dishub, Bawaslu dan Panwascam Kota Tegal. Mereka kemudian dibagi kedalam empat tim untuk masing-masing kecamatan untuk melaksanakan penertiban APK dan APS.

Baca Juga :  Kasus Caroline Disorot, IPJI Kepri Desak Pengusutan hingga ke Akar

Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid menyampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal masa tenang Pemilu 2024 berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

“Aturan itu terdapat pada Pasal 1 angka 10 PKPU Nomor 3 Tahun 2022 yang berbunyi: Masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu,” ujar Fauzan Hamid.

Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono dalam amanatnya menyampaikan himbauan kepada para peserta pemilu untuk menurunkan dan mencopot alat peraga kampanye dan alat peraga sosialisasi pemilu tahun 2024 di Kota Tegal, yang dipasang di berbagai sudut-sudut Kota Tegal.

“Mulai dari gang, jalan kecil, jalan biasa maupun jalan besar atau protokol, jika belum, maka Pemerintah Kota Tegal terpaksa akan menertibkan alat peraga kampanye dan alat peraga sosialisasi Pemilu 2024. saya berharap Kota Tegal sudah bersih secepatnya dari alat peraga kampanye dan sosialisasi pemilu,” ujar Wali Kota Tegal.

Dedy Yon berpesan kepada personil dan tim yang terlibat dalam penertiban APK dan APS untuk bekerja sesuai arahan dan aturan yang telah ditetapkan Bawaslu. Sebab, menurutnya ini ada di bawah kewenangan Bawaslu.

Baca Juga :  14 Kades Antar Waktu Lanjutkan Tonggak Kepemimpinan Desa untuk Pembangunan Brebes

Selain itu, Ia menekankan agar petugas tetap dapat bijaksana dan tidak emosional dalam melaksanakan tugas penertiban APK dan APS.

“Petugas bertindaklah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Bawaslu Kota Tegal, tidak kurang dan tidak lebih. Lakukanlah penertiban tersebut sesuai dengan arahan dan perintah yang diberikan oleh Bawaslu dan jajaran agar tidak terjadi kesalahpahaman dan permasalahan di kemudian hari,” pungkas Wali Kota.

( Fe / red  )

Berita Terkait

RPPPIA Raih Gender Championship, Semangat Kartini Hidup dalam Aksi Nyata di Tega
IMC Desak Transparansi dan Efisiensi Anggaran di Lingkungan Diskominfo-SP Kabupaten Lebak, Tekan Pembatalan Proyek Pengadaan Kalenderp
Dari Sampah Jadi Karya! Fashion Show Daur Ulang Tegal 2026 Tampilkan Kreativitas Perempuan Lintas Generasi
Iwan Setiawan PKB Depok, Intelektual Muda Penggerak Politik dari Balik Layar
Kementerian Hukum (Kemenkum) Banten Dorong Penguatan UMKM dan Koperasi Merah Putih di Lebak
Diduga Ada Penyimpangan Proyek RPH-Unggas Distani Kapuas.
Tender Rp.18,2 Miliar Polder Jatirasa Disorot Keras : Peserta 38, Lolos 1
Soal Maraknya Lawan Arus di Makassar, Kasat Lantas: “Edukasi Jalan Terus, Kunci di Kesadaran Masyarakat”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:44 WIB

RPPPIA Raih Gender Championship, Semangat Kartini Hidup dalam Aksi Nyata di Tega

Rabu, 29 April 2026 - 08:24 WIB

IMC Desak Transparansi dan Efisiensi Anggaran di Lingkungan Diskominfo-SP Kabupaten Lebak, Tekan Pembatalan Proyek Pengadaan Kalenderp

Rabu, 29 April 2026 - 08:18 WIB

Dari Sampah Jadi Karya! Fashion Show Daur Ulang Tegal 2026 Tampilkan Kreativitas Perempuan Lintas Generasi

Selasa, 28 April 2026 - 22:55 WIB

Iwan Setiawan PKB Depok, Intelektual Muda Penggerak Politik dari Balik Layar

Selasa, 28 April 2026 - 21:19 WIB

Kementerian Hukum (Kemenkum) Banten Dorong Penguatan UMKM dan Koperasi Merah Putih di Lebak

Berita Terbaru

Business

Pemerintah Indonesia Akui Kripto sebagai Sektor Usaha

Kamis, 30 Apr 2026 - 12:25 WIB

Business

Mengenal Fase Akumulasi dalam Siklus Pasar Keuangan

Kamis, 30 Apr 2026 - 11:53 WIB