Purnamanews.com – Slawi. Bupati Tegal melantik 8 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal tahun 2023 yang dihadiri oleh Forkompinda, Pimpinan OPD dan BUMD, bertempat di Pendopo Amangkurat Pemkab Tegal, Rabu (13/12/2023).
Kedelapan pejabat yang dilantik tersebut ; 1. Nurhapid Junaedi, SH,. MM jabatan lama Ka. Biro Hukum Setda Tegal sekarang menjabat sebagai Staf Ahli Bupati bidang Hukum, Pokitik dan Pemerintahan,
2. Dr. Joko Kurnianto jabatan lama Kabag. Perencanaan Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan RSUD dr.Soeselo Slawi, jabatan baru Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Tegal,
3. Teguh Dwijanto Rahardjo, ST,.MT,.MA jabatan lama Sekdin PUPR Kabupaten Tegal, jabatan baru Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tegal,
4. Imam Rudi Kurnianto, S.Pt,. M.Si jabatan lama Kabag. Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Tegal, jabatan baru Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kabupaten Tegal,
5. Teguh Mulyadi, SKM,. M.Si jabatan lama Sekretaris Satpol PP Kabupaten Tegal, jabatan baru Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tegal,
6. Trinanda Aji Permana, AP,. S.Sos,. M.Si jabatan lama Kabag. Umum Setda Kabupaten Tegal, jabatan Baru Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tegal,
7. Bangun Nuraharjo,SE,. M.Si jabatan lama Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tegal, jabatan baru Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tegal,
8. Yosa Afandi, SE,. M.Si menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tegal.
Bupati Tegal Dra. H. Umi Azizah dalam pengarahannya menegaskan bahwa sistem pengembangan karir melalui seleksi terbuka ini dapat dimaknai sebagai proses yang fair, adil dan profesional untuk mengisi jabatan yang lowong.
Lebih lanjut Umi menjelaskan delapan jabatan pimpinan tinggi pratama yang kosong merupakan jabatan kritikal yang harus diisi oleh mereka yang berkompeten, namun juga memiliki etika, punya jiwa semangat melayani tanpa pamrih melayani yang muaranya adalah kepuasan masyarakat.
” Aspek kecepatan pelayanan, akurasi pelayanan, keterbukaan, kesopanan, keramahan dan kemudahan yang diberikan menjadi tolok ukur utamanya. Oleh karena itu diperlukan pemimpin yang visioner, berintegritas, kepemimpinan yang baik, figur pemimpin yang mau mendengar, bisa merasakan dan cepat bertindak manakala terjadi permasalahan,” tegas Umi Azizah.
Dalam bekerja jangan kedepankan ego sektoral melainkan kolabarosi, kerjasama dan komunikasi antar perangkat daerah harus terjalin kuat terutama kepada Kepala Daerah, Sekretaris Daerah dan Asisten Sekda serta Kepala perangkat daerah lainnya. Karena persoalan akan lebih mudah tuntas jika ada sistem yang berjalan” pungkas Bupati.
Penulis : Hendrik Bachrum
Editor : Hendrik Bachrum
Sumber Berita : Liputan