Seorang Remaja Diamankan Polisi, Sembunyikan Celurit Di Atap Rumah : Digunakan Tawuran

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara — Unit Reserse Kriminal Polsek Koja berhasil mengamankan barang bukti senjata tajam jenis celurit yang diduga digunakan dalam peristiwa tawuran viral di kawasan Komplek UKA, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Pengungkapan ini berawal dari keterangan seorang remaja berinisial MHR (19), warga Koja, yang diamankan pihak kepolisian. Berdasarkan pengakuannya, celurit tersebut disembunyikan di atap rumah warga tak jauh dari lokasi kejadian.

“Piket Reskrim langsung melakukan pencarian di lokasi yang dimaksud. Sekitar pukul 19.30 WIB, barang bukti berhasil ditemukan di atap rumah warga,” ujar Kapolsek Koja, Kompol Dr. Andry Suharto, S.H., M.H., Senin (11/8/2025).

Baca Juga :  Polisi Berhasil Tangkap Satu Pelaku Pembacokan Pelajar Di Tomang

Celurit berwarna ungu itu kemudian diamankan sebagai barang bukti. Polisi memastikan bahwa proses penyelidikan akan terus dilakukan, termasuk memeriksa saksi-saksi serta mengembangkan perkara untuk mengetahui pihak lain yang terlibat.

Peristiwa tawuran yang terjadi di Komplek UKA sebelumnya sempat viral di media sosial dan mendapat perhatian publik karena melibatkan sejumlah remaja. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak terlibat dalam aksi yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Baca Juga :  Pasutri Diburu Polisi Terkait Kasus Penipuan Dan Penggelapan

“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Tawuran bukan saja melanggar hukum, tapi juga membahayakan nyawa,” tambah Kompol Andry.

 

 

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Jakarta – Medan, Dua Pelaku Ditangkap
Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal Di Tangerang
Polsek Sawah Besar Berhasil Ungkap Pabrik Ekstasi, Tiga Pelaku Merupakan Residivis
Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak
Kapolsek Pakuhaji Tangkap Pelaku Penjual Obat Daftar G
Berlubang Jalan Hang Tuah Jadi Korban Tambang Bauksit Ilegal, Publik Pertanyakan Sikap Polda Kepri
Rumah Dibobol Maling, Warga Jati Asih Hubungi 110 Polisi Langsung Cek TKP
Satresnarkoba Tangkap Pengedar Obat Tramadol Dan Hexymer Tanpa Izin Di Kabupaten Tangerang
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:19 WIB

Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Jakarta – Medan, Dua Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:38 WIB

Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal Di Tangerang

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:27 WIB

Polsek Sawah Besar Berhasil Ungkap Pabrik Ekstasi, Tiga Pelaku Merupakan Residivis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:20 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:57 WIB

Kapolsek Pakuhaji Tangkap Pelaku Penjual Obat Daftar G

Berita Terbaru

Business

Dukungan Krakatau Steel untuk Kawasan Ekonomi Khusus Lido

Jumat, 24 Okt 2025 - 16:25 WIB

TNI Dan Polri

Polsek Pademangan Gelar Jumat Curhat, Dengar Aspirasi Warga RW 012

Jumat, 24 Okt 2025 - 15:50 WIB