Tudingan Pengoplosan Oli Bekas Di Cilincing Dibantah, Warga Dan Aparat Nyatakan Tidak Ada Pelanggaran

- Jurnalis

Minggu, 15 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Ramai diberitakan disejumlah media online soal dugaan pengoplosan oli bekas dengan bahan kimia di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Cilincing, Jakarta Utara, mendapat tanggapan tegas dari Ahmad Fathul Ghoni. Ia membantah keras tudingan tersebut dan menyebut seluruh pemberitaan itu tidak benar alias hoaks.

Dalam keterangannya pada Minggu (15/6/2025), Ghoni menegaskan bahwa usaha yang di BKT tidak melakukan praktek pengoplosan oli bekas dengan bahan kimia yang berbahaya, sebagaimana yang diberitakan Media Online lokal yang narasinya tendesius dan mengandung opini unsur kebencian.Oli bekas dibeli langsung dari bengkel – bengkel resmi. Kemudian kami jual kembali kepada pihak-pihak yang membutuhkan untuk campuran aspal.
Tidak ada pengoplosan atau pencapuran bahan kimia seperti yang dituduhkan,”ujar Ghoni.

Ia juga mengkritik beberapa media online yang dinilai tidak mematuhi kode etik jurnalistik dalam pemberitaannya. Ghoni menyebut media seperti Warta.in dan Liputan 4 yang sudah di takedown menyebarkan informasi tidak akurat dan tanpa verifikasi yang memadai.

“Tuduhan bahwa usaha itu dibekingi oleh pihak tertentu, seperti disebut NN dan FG, adalah tidak benar,” jelasnya.

Baca Juga :  Satgas Operasi Damai Cartenz Melaksanakan Respons Cepat Kejadian Dugaan Percobaan Penembakan Di Dekai

Kami hanya menjembatani kepada wartawan yang meminta jatah upeti setiap bulannya,” tambahnya.

“Salah satu warga yang tinggal di sekitar lokasi usaha oli bekas di Cilincing juga angkat bicara. Ia menyatakan bahwa masyarakat sekitar telah lama mengetahui aktivitas usaha tersebut dan tidak pernah melihat adanya praktik ilegal.

“Saya tinggal persis di belakang gudangnya. Sejauh yang saya tahu, usaha ini tidak melakukan pengoplosan atau hal-hal yang berbahaya. Bahkan warga sini merasakan manfaatnya, karena setiap tahun kami mendapat bantuan sembako dari pengusaha oli itu,” ujarnya, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Ia juga mengungkap adanya oknum dari media tertentu yang datang ke lokasi dengan dalih meliput, namun berakhir dengan permintaan uang.

“Beberapa kali saya lihat langsung, ada yang datang dari media, tapi bukan untuk konfirmasi berita. Malah ujung-ujungnya minta uang bensin,” katanya.

Ghoni mengajak semua pihak, khususnya media massa, untuk lebih berhati-hati dan mematuhi prinsip-prinsip jurnalistik dalam menyampaikan informasi kepada publik.

“Kami menghargai peran pers sebagai pilar demokrasi. Tapi tolong, mari berikan informasi yang berimbang dan sudah diverifikasi. Jangan membuat opini yang menyesatkan masyarakat dan merugikan orang lain,” imbuhnya.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti Di Cengkareng

Salah satu awak media Indonesiaglobal.net Rahmansyah menyatakan merasa keberatan dengan adanya narasi pemberitaan saya dicopy paste tanpa konfirmasi, dan saya juga konfirmasi ke Satpol PP melalui aplikasi perpesanan WhastApp.

“Jadi jika berita saya dikutip pihak pengelola usaha oli bekas keberatan dengan media yang mengutip, itu hak pengusaha jika ingin membuat somasi.”ujar Rahmansyah.

Dan bisa ditanyakan juga, apakah Kasatpol PP Cilincing, pak Yopri merasa dikonfirmasi oleh mereka???!.

Adanya pemberitaan negatif dari media online lokal pihak Satpol PP kecamatan Cilincing bersama anggota Satpol PP kelurahan Marunda mengecek kembali tempat penampungan oli bekas yang saat ini ramai diberitakan.

Irwansyah Martdiansyah Satpol PP Kecamatan Cilincing didampingi anggota Satpol PP Kelurahan Marunda menyampaikan, tidak ada unsur pengoplosan oli bekas dengan campuran bahan kimia, kami bersama anggota yang lain melakukan pengecekan dan membuat video dan foto buat laporan ke pimpinan bahwa disini tidak ada pengoplosan limbah zat kimia,” pungkasnya.

 

*red

Berita Terkait

Diduga Oknum Aparat Intimidasi Kelompok Tani Di Penajam Paser Utara Dengan Senjata Api : Tuai Banyak Kecaman
Polsek Gambir Ringkus Tiga Pengedar Sabu Colo Di Tanah Abang Dan Dua DPO Masih Diburu
Polsek Pakuhaji Berantas Obat Ilegal : Amankan Pengedar Dan Ratusan Butir Tramadol Dan Hexymer
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti Di Cengkareng
Kasino “Hollywood” Batam: Pertanyaan Besar yang Tertinggal Setelah Polda Kepri Bongkar Judol BOT
Buronan Interpol Red Notice Kasus Penipuan Online Internasional Berhasil Ditangkap
Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota Ringkus Pelaku Penganiayaan Berat TKP Jalan KH Agus Salim, Ini Perkembangan Terbaru
Perang Melawan Narkoba, Polres Tangerang Kota Ringkus Tiga Pelaku Sabu Di Lokasi Berbeda
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:30 WIB

Diduga Oknum Aparat Intimidasi Kelompok Tani Di Penajam Paser Utara Dengan Senjata Api : Tuai Banyak Kecaman

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:42 WIB

Polsek Gambir Ringkus Tiga Pengedar Sabu Colo Di Tanah Abang Dan Dua DPO Masih Diburu

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:26 WIB

Polsek Pakuhaji Berantas Obat Ilegal : Amankan Pengedar Dan Ratusan Butir Tramadol Dan Hexymer

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:23 WIB

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti Di Cengkareng

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:00 WIB

Kasino “Hollywood” Batam: Pertanyaan Besar yang Tertinggal Setelah Polda Kepri Bongkar Judol BOT

Berita Terbaru