Kejati Kepri dan Kejari Batam Tanam Jagung di Rempang, Dukung Program Nasional Jaksa Mandiri Pangan
Purnama News|Batam, 28 Mei 2025 – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) bersama Kejaksaan Negeri Batam (Kejari Batam) menanam jagung di Kelurahan Rempang Cate, Kecamatan Galang, Kota Batam, sebagai bagian dari Program Jaksa Mandiri Pangan. Langkah ini merupakan bentuk nyata dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional dan kontribusi terhadap visi Asta Cita Presiden RI, khususnya dalam mewujudkan swasembada pangan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Kejari Batam, Dr. I Ketut Kasna Dedi, S.H., M.H., serta diikuti oleh Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Batam.
Dalam kegiatan tersebut, Kejari Batam turut menyalurkan bantuan berupa benih dan pupuk jagung senilai Rp24 juta kepada kelompok tani binaan. Bantuan ini diharapkan bisa dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan produktivitas lahan dan kesejahteraan petani lokal.
“Peran Kejaksaan tidak semata-mata dalam penegakan hukum. Kami juga memiliki tanggung jawab sosial dalam pembangunan masyarakat, termasuk di bidang pertanian dan pengendalian inflasi,” ujar Kajati Kepri, Teguh Subroto.
Program ini merupakan pelaksanaan tahap kedua secara nasional setelah sebelumnya sukses dilaksanakan di Provinsi Jawa Barat. Kajati menambahkan, “Kali ini giliran Kepulauan Riau, tepatnya di Rempang, Batam, menjadi lokasi kegiatan penanaman jagung nasional.”
Program Jaksa Mandiri Pangan pertama kali diluncurkan oleh Jaksa Agung RI pada 22 Mei 2025 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Program ini memanfaatkan aset negara, termasuk lahan sitaan yang selama ini tidak produktif, untuk mendukung ketahanan pangan nasional.
Kegiatan di Rempang ini turut dihadiri jajaran Forkopimda Kota Batam, kelompok tani, dan tokoh masyarakat. Sambutan positif datang dari berbagai elemen yang melihat inisiatif ini sebagai bentuk nyata sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam mengoptimalkan potensi pertanian lokal.
Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama Kejari Batam berkomitmen untuk terus menjadi pelopor kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani di wilayah hukum Kepulauan Riau.
Tanjungpinang, 28 Mei 2025
Kasi Penkum Kejati Kepri
Yusnar Yusuf, S.H., M.H.













