Di duga pihak SMK PGRI paksa siswa serahkan uang PIP untuk bayar uang komite sekolah

- Jurnalis

Rabu, 9 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Purnamanews.com Lampung Timur — 5 April 2025 | Dunia pendidikan kembali tercoreng. Di SMK PGRI Pasir Sakti, Lampung Timur, bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang seharusnya menyelamatkan masa depan siswa – Siswi, justru diduga disikat oleh pihak sekolah sendiri. Uang dipotong, siswa ditekan, buku tabungan dan ATM disita. Bahkan lebih gila lagi: siswa tak bisa keluar pagar sekolah kalau belum setor!

 

“Habis cair dari bank, kami disuruh balik ke sekolah. Setor ke bendahara, terus dikasih cap di tangan. Kalau belum setor, nggak boleh keluar sekolah. Security jaga di pagar,” ungkap seorang siswa berinisial D kepada redaksi purnamanews.com Lampung Selatan.

 

Siswa mengaku dipotong Rp200.000 dari dana yang seharusnya mereka terima penuh. Alasannya klasik: biaya operasional dan ongkos guru yang mengantar ke bank. Tapi ternyata tidak berhenti di sana. Setelah pencairan, dana juga dipakai untuk bayar komite, daftar ulang, dan SPP—meski sebagian siswa sudah lunas sebelumnya.

Baca Juga :  Lapor Pak Kapolda ,DLH ,KLHK ,Di Duga Gudang Pengolahan Limbah Ban Bekas Ilegal Telah Beroperasi Diam Diam Tanpa Izin

 

“Saya kelas II, komite sudah lunas. Tapi tetap dipotong lagi katanya buat kelas III nanti,” keluh siswa lainnya.

Ada Cap, Baru Bisa Keluar
Skema yang diterapkan sekolah lebih mirip penyanderaan. Siswa wajib setor uang hasil pencairan ke bendahara bernama Ibu Endang, lalu mendapat cap di tangan. Cap itu jadi “tiket bebas” keluar sekolah. Tanpa cap? Hadangan security menanti.

 

“Tanpa cap nggak bisa keluar. Kita ke bank rame-rame, balik setor, baru dikasih cap. Ada yang sampai panik karena belum setor,” ungkap seorang siswa yang minta namanya dirahasiakan.

 

Yang lebih tragis, setelah pencairan, buku tabungan dan ATM siswa langsung dikembalikan ke guru. Padahal itu jelas milik pribadi siswa.

Melanggar Aturan, Merampas Hak
Tindakan ini bukan hanya mencoreng moralitas, tapi juga melanggar hukum secara terang-terangan:

Baca Juga :  Tindak Tegas! Polres Ponorogo Bubarkan 3 Titik Judi Sabung Ayam dan Dadu

Permendikbud No. 10 Tahun 2020: Dana PIP tidak boleh dipotong dan ditransfer langsung ke rekening siswa.
POJK No. 6/POJK.07/2022: Rekening pribadi tidak boleh dipegang pihak lain.
UU No. 20 Tahun 2003: Pendidikan wajib diberikan tanpa tekanan finansial atau intimidasi.

Sekolah Belum Buka Suara
SMK PGRI Pasir Sakti diketahui sebagai sekolah swasta dengan NPSN 10814092 dan akreditasi B. Tapi dengan praktik seperti ini, akreditasi hanyalah simbol, bukan cermin integritas.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi dari redaksi purnamanews.com Lampung Selatan.

 

Dana bantuan bukan untuk dijarah!
Masyarakat mendesak Dinas Pendidikan, Ombudsman, hingga aparat penegak hukum untuk segera turun tangan. Jangan biarkan masa depan anak-anak miskin dirampas dengan cara yang biadab dan terstruktur seperti ini.

 

(Tim)

Berita Terkait

Kasino “Hollywood” Batam: Pertanyaan Besar yang Tertinggal Setelah Polda Kepri Bongkar Judol BOT
Di Duga Penanganan Persalinan Puskesmas Bakauheni Ada Kelalaian atau Malpraktek Akibatkan Korban Harus di Operasi
Rokok Ilegal UFO Diduga Terkoneksi Jaringan Lama FTZ Bintan, Publik Tantang Bea Cukai Batam Sentuh Pemain Kebal Hukum
SIAPA BERANI TIMBUN BAKAU DOMPAK ? Proyek 1,8 Hektare Ini Bikin Publik Curiga Ada Orang Kuat
PDIP Nagan Raya bagikan 1.600 seragam sekolah untuk siswa kurang mampu saat Hardiknas 2026.
Selamat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2026
Bupati TRK Hadiri Kegiatan Sosial Operasi Bibir Sumbing dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Meresmian Masjid AL HUDA MUHAMMADIYAH di Kecamatan Burneh Bangkalan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:00 WIB

Kasino “Hollywood” Batam: Pertanyaan Besar yang Tertinggal Setelah Polda Kepri Bongkar Judol BOT

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:02 WIB

Di Duga Penanganan Persalinan Puskesmas Bakauheni Ada Kelalaian atau Malpraktek Akibatkan Korban Harus di Operasi

Senin, 4 Mei 2026 - 08:29 WIB

Rokok Ilegal UFO Diduga Terkoneksi Jaringan Lama FTZ Bintan, Publik Tantang Bea Cukai Batam Sentuh Pemain Kebal Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:38 WIB

SIAPA BERANI TIMBUN BAKAU DOMPAK ? Proyek 1,8 Hektare Ini Bikin Publik Curiga Ada Orang Kuat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:54 WIB

PDIP Nagan Raya bagikan 1.600 seragam sekolah untuk siswa kurang mampu saat Hardiknas 2026.

Berita Terbaru

Hedline News

Riska Harisma, Rising Star Baru Industri Kreatif

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:51 WIB