Dua Security Diduga Lakukan Pungli Diamankan Ke Polsek Ciracas

- Jurnalis

Minggu, 23 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Sebuah video yang memperlihatkan aksi kutipan uang menggunakan kardus kepada pedagang di Pasar Inpres Ciracas Jakarta Timur, viral di media sosial. Menindaklanjuti hal tersebut, aparat Kepolisian Polsek Ciracas segera melakukan pengecekan di lokasi pada Sabtu, 22 Maret 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. Dua orang yang terlihat dalam video telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pengecekan dilakukan oleh tim dari Polsek Ciracas, dipimpin oleh Ps. Panit Intelkam Aipda Sumaha bersama Panit Reskrim Iptu Sunarto, SH. Saat tiba di lokasi, Polisi berkoordinasi dengan pihak keamanan pasar dan menghadirkan dua orang yang terlibat dalam video tersebut. Mereka adalah MRE (25) dan AA (42), yang berstatus sebagai petugas keamanan pasar.

Baca Juga :  Patroli Perintis Jaga Jakarta Amankan Dua Pemuda Bawa Narkoba Di Yos Sudarso Jakarta Utara

Menurut keterangan saksi Afrijaon Tanjung, yang merupakan pedagang nasi padang di pasar tersebut, kutipan uang memang sudah menjadi kebiasaan setiap tahun berdasarkan kesepakatan antara pihak keamanan dan pedagang, tanpa adanya unsur pemaksaan.

Sementara itu, saksi Indra Bayu, seorang pedagang kelontong, menambahkan bahwa pengutipan ini hanya dilakukan kepada pedagang di area los sayur dan sembako.

Kami telah mengamankan kedua orang yang ada dalam video viral tersebut ke Polsek Ciracas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ujar salah satu petugas Kepolisian.

Baca Juga :  Polsek Jatinegara Gerak Cepat Tangkap Dua Pelaku Copet Viral, Sita Satu Sajam

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 689.000 yang diduga hasil dari pengutipan tersebut.

Saat ini, kedua security yang terlibat masih dalam pemeriksaan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pemaksaan atau pungutan liar dalam kejadian tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada praktik serupa yang merugikan pedagang atau warga lainnya.

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Polsek Kalideres Ringkus Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Dengan Modus Warung Sembako
Satresnarkoba Polres Priok Ringkus Satu Pelaku Pengedar Obat Daftar G Ilegal
Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, Delapan Calon Jemaah Digagalkan Berangkat
Satgas Operasi Damai Cartenz Melaksanakan Respons Cepat Kejadian Dugaan Percobaan Penembakan Di Dekai
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Di Bekasi, Satu Pelaku Diamankan
Satgas Damai Cartenz 2026 Bergerak Cepat Tangani Penembakan Di Yahukimo, Pelaku Diburu Dan Terancam Hukuman Berat
Kasus Kekerasan Anak Disebut “Kado Pahit” HUT ke-27 Kota Depok, Andi Tatang Supriyadi Desak Penindakan Tanpa Kompromi
Komplotan Curanmor Lintas Tangerang Dibongkar, Polisi : Sudah Beraksi Belasan Kali
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:11 WIB

Polsek Kalideres Ringkus Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Dengan Modus Warung Sembako

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:13 WIB

Satresnarkoba Polres Priok Ringkus Satu Pelaku Pengedar Obat Daftar G Ilegal

Kamis, 30 April 2026 - 21:24 WIB

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, Delapan Calon Jemaah Digagalkan Berangkat

Kamis, 30 April 2026 - 21:16 WIB

Satgas Operasi Damai Cartenz Melaksanakan Respons Cepat Kejadian Dugaan Percobaan Penembakan Di Dekai

Selasa, 28 April 2026 - 15:05 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Di Bekasi, Satu Pelaku Diamankan

Berita Terbaru