Polsek Jatinegara Gerak Cepat Tangkap Dua Pelaku Copet Viral, Sita Satu Sajam

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Timur – Polsek Jatinegara, Polres Metro Jakarta Timur, mengamankan dua orang terduga pelaku pencopetan yang aksinya viral di media sosial. Keduanya ditangkap usai polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya aksi pencopetan di kawasan JPO TL Kodim Lama, Jalan Bekasi Timur Raya, Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara.

Kasus ini bermula pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, seorang warga melaporkan dugaan tindak pencopetan disertai video kejadian yang kemudian beredar luas di media sosial. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Jatinegara langsung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dua terduga pelaku berinisial BS dan U. Keduanya kemudian diamankan pada pukul 21.30 WIB saat berada di sekitar TL Kodim Lama, tak jauh dari Stasiun Jatinegara.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengedar Tramadol Dan Hexymer Di Kosambi Tangerang : Sita Ribuan Pil

Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga berpura-pura nongkrong di trotoar sambil mengamati calon korban. Setelah menemukan sasaran, pelaku mengikuti korban dari belakang lalu mengambil barang berharga, seperti gadget, dari saku atau tas korban. Dari tangan salah satu pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau berwarna hijau dengan panjang sekitar 21 sentimeter.

Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono mengatakan saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Jatinegara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mendalami kemungkinan adanya korban lain. “Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat hingga pelaku berhasil diamankan, dan saat ini masih dilakukan pendalaman,” ujarnya.

Baca Juga :  Patroli Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Pemuda Saat Pesta Miras Di Jakarta Timur

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat beraktivitas di ruang publik, khususnya di titik-titik yang rawan tindak kejahatan, serta selalu menjaga barang bawaan. Masyarakat yang mengalami, melihat, atau mengetahui adanya tindak kriminalitas juga diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan darurat 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.

 

 

 

 

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Respons Cepat Layanan 110, Polisi Amankan Pelaku Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias Di Gambir Jakarta Pusat
Satresnarkoba Polres Tangerang Kota Ringkus Dua Pelaku Pengedar Tramadol Dan Hexymer
Polisi Ringkus Pelaku Pencabulan Di Cilincing, Korban Diberikan Pendampingan Unit PPA Polres Jakarta Utara
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp.25 Miliar
Polsek Tamansari Amankan Tiga Remaja Viral Tawuran : Barang Bukti Sajam Dan Konsumsi Sabu
Suami Owner Epa Jewels Diduga Pelaku Utama Penipuan Miliaran Rupiah
Pelaku Curas Terhadap Anggota Damkar Ditangkap Polisi
Polres Jakarta Utara Ungkap 15 Kasus Kriminal, 26 Tersangka Diamankan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:54 WIB

Respons Cepat Layanan 110, Polisi Amankan Pelaku Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias Di Gambir Jakarta Pusat

Jumat, 17 April 2026 - 11:13 WIB

Satresnarkoba Polres Tangerang Kota Ringkus Dua Pelaku Pengedar Tramadol Dan Hexymer

Kamis, 16 April 2026 - 21:01 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Pencabulan Di Cilincing, Korban Diberikan Pendampingan Unit PPA Polres Jakarta Utara

Rabu, 15 April 2026 - 22:40 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp.25 Miliar

Rabu, 15 April 2026 - 15:47 WIB

Polsek Tamansari Amankan Tiga Remaja Viral Tawuran : Barang Bukti Sajam Dan Konsumsi Sabu

Berita Terbaru