Tim 2 Patroli Perintis Presisi Samapta Polres Metro Tangerang Kota Amankan Tiga Pelaku Spesialis Curanmor Di Kp.Bayur

- Jurnalis

Rabu, 24 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang, Banten – Jajaran personel tim 2 patroli perintis presisi Samapta Polres Metro Tangerang Kota dibawah pimpinan Ipda Denny Adedy berhasil mengamankan 3 Pelaku terduga spesialis Curanmor Roda dua pada hari Selasa (23/1/2024) pukul 03:45 WIB.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kanit tim 2 patroli presisi Samapta Ipda Denny Adedy menuturkan,” Memang benar bahwa anggota personel tim 2 patroli presisi Samapta Polres Metro Tangerang Kota telah mengamankan 3 pelaku pemetik pencurian kendaraan bermotor roda dua (Curanmor) Selasa pagi sekira pukul 03:45 WIB.

Kronologi berawal dari Petugas patroli perintis presisi sedang melaksanakan patroli rutin Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KYRD) antisipasi Guantibmas dilokasi Jalan Sangego Raya Bayur Kota Tangerang.

Baca Juga :  NCB Interpol Polri Tangkap Buronan Narkotika The Doctor Di Malaysia, Segera Dipulangkan Ke Indonesia

Petugas patroli presisi Samapta mencurigai dengan melihat 1 unit sepeda motor jenis N-Max warna Biru tanpa ada Nopol berboncengan 3 orang tanpa memakai helm sedang melaju kencang mengedarai sepeda motor.

Ketiga (3) pelaku kemudian diberhentikan oleh petugas patroli presisi bukannya berhenti dari laju kendaraan sepeda motor, nah ini malah tancap gas melaju sangat kencang kendaraan yang dikemudikannya.

Dengan gerak-gerik mencurigakan perbuatan ke-3 pelaku, petugas patroli presisi langsung mengejar dan memberhentikan untuk dilakukan pemeriksaan, penggeledahan serta mengamankan 3 pelaku berinisial FA alias Acil (18th) asal Lebak Banten, MF alias Ucup (21th) Asal Lebak Banten dan AY (27th).

Dari tangan ketiga (3) pelaku, petugas berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor matic type N-Max Warna biru tanpa plat nopol, 3bh mata kunci T, 1bh gagang kunci T, 4bh kunci duplikat, 1 pipet kaca ukuran kecil dan 1 plastik klip ukuran kecil, 2bh hp dengan merk Vivo dan Oppo.

Baca Juga :  Polsek Metro Penjaringan Amankan Sabu Dan Satu Pelaku Di Kolong Tol Rawa Bebek

Namun satu pelaku mencoba kabur dari pemeriksaan petugas dengan membuang barang-bukti dompet serta hp dan mengumpat di semak-semak rawa belukar dan akhirnya ditemukan oleh petugas patroli presisi.

Setelah berhasil mengamankan ketiga pelaku dan mengumpulkan barang-bukti, petugas patroli presisi Samapta langsung membawa ke Mako Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan, penyelidikan, pendalaman dan pengembangan lebih lanjut.

Guna mempertanggung-jawabkan atas perbuatannya ketiga pelaku dapat dijerat dengan KUHP pasal pidana 363 pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

M.Irsyad Salim (Pewarta : Irwan A.N)

Berita Terkait

Tujuh Orang Diamankan Polsek Koja Saat Main Judi Di Tugu Utara
Kasus Caroline Disorot, IPJI Kepri Desak Pengusutan hingga ke Akar
Polres Tangerang Kota Ringkus Empat Remaja Pelaku Curanmor : Ditemukan Senpi Rakitan Dan Peluru
Tambang Pasir Ilegal di Bintan Memanas: (A. Hsb) Ancaman, Emosi, dan Dugaan Mafia di Balik Perusakan Lingkungan
Satreskrim Polres Priok Berhasil Ungkap Kasus Judi Online Slot
Unit Reskrim Polsek Jatiuwung Ringkus Dua Pelaku Curanmor Di Kp.Kadu Bitung Curug
Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu Di Binong, Pelaku Positif Narkoba
Patroli Perintis Jaga Jakarta Amankan Dua Pemuda Bawa Narkoba Di Yos Sudarso Jakarta Utara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:47 WIB

Tujuh Orang Diamankan Polsek Koja Saat Main Judi Di Tugu Utara

Rabu, 22 April 2026 - 03:52 WIB

Kasus Caroline Disorot, IPJI Kepri Desak Pengusutan hingga ke Akar

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Polres Tangerang Kota Ringkus Empat Remaja Pelaku Curanmor : Ditemukan Senpi Rakitan Dan Peluru

Selasa, 21 April 2026 - 09:38 WIB

Tambang Pasir Ilegal di Bintan Memanas: (A. Hsb) Ancaman, Emosi, dan Dugaan Mafia di Balik Perusakan Lingkungan

Senin, 20 April 2026 - 16:36 WIB

Satreskrim Polres Priok Berhasil Ungkap Kasus Judi Online Slot

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

SPPG Polri Mulai Terapkan Sistem Prasmanan, Perdana Di Pejaten

Rabu, 22 Apr 2026 - 15:46 WIB