Satresnarkoba Polres Jakarta Barat Ringkus WNA Asal China, Sita Berbagai Macam Narkotika

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika yang melibatkan seorang warga negara asing.

Seorang pria berinisial GE alias SL (34), warga negara asal China, berhasil diamankan petugas di sebuah apartemen kawasan Pademangan, Jakarta Utara, pada Rabu (22/4/2026).

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Vernal Armando Sambo membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktifitas transaksi narkoba di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat.

“Berbekal informasi tersebut, tim yang dipimpin Ipda Ernesto langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah kepada pelaku yang berada di sebuah apartemen di kawasan Pademangan,” ujar Vernal saat dikonfirmasi, Rabu (6/5/2026).

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan awal, petugas menemukan barang bukti berupa cartridge berisi cairan etomidate.

Dari hasil keterangan yang didapat, pelaku mengaku masih menyimpan barang bukti lain di unit apartemennya.

Baca Juga :  Kasino “Hollywood” Batam: Pertanyaan Besar yang Tertinggal Setelah Polda Kepri Bongkar Judol BOT

Tim kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan lanjutan di lokasi tersebut.

Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang bukti dalam jumlah besar, diantaranya ratusan kemasan bertuliskan “chrispy fruit” berisi narkotika jenis Happy Water dengan berat bruto total mencapai 2.730 gram, beberapa kemasan lainnya berisi zat serupa, cartridge berisi etomidate, serta satu paket ketamine seberat 500 gram.

Dari keterangan pelaku, seluruh barang tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial A dengan nilai transaksi mencapai Rp300 juta, untuk kemudian diedarkan kembali.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat guna proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UURI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP jo UURI No. 1 Tahun 2026 ttg Penyesuaian Pidana, Permenkes RI No. 15 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika dan Pasal 119 ayat (2) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UURI No. 1 Tahun 2026 ttg Penyesuaian Pidana dan Pasal 609 ayat (2) huruf b KUHP dan Pasal 435 jo 138 ayat (2) UURI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Baca Juga :  Polda Lampung Berhasil Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Ilegal Di Pesawaran, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktifitas mencurigakan di lingkungan sekitar, demi menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Apabila membutuhkan bantuan polisi agar masyarakat menghubungi layanan kepolisian di 110.

 

 

 

 

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Berita Terkait

Ahli Bpkp Jpu Tampak Gugup di Sidang Tipikor Kpu Karimun, Penasihat Hukum: Pengembalian Dana Saja Tak Kuasai ?
Cemari Lingkungan, Limbah PT Ecogreen Oleochemicals Diduga Jadi Biang Kerok
Polres Metro Bekasi Bongkar Peredaran Obat Keras Di Cikarang Barat, Satu Orang Diamankan
Diduga Oknum Aparat Intimidasi Kelompok Tani Di Penajam Paser Utara Dengan Senjata Api : Tuai Banyak Kecaman
Polsek Gambir Ringkus Tiga Pengedar Sabu Colo Di Tanah Abang Dan Dua DPO Masih Diburu
Polsek Pakuhaji Berantas Obat Ilegal : Amankan Pengedar Dan Ratusan Butir Tramadol Dan Hexymer
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti Di Cengkareng
Kasino “Hollywood” Batam: Pertanyaan Besar yang Tertinggal Setelah Polda Kepri Bongkar Judol BOT
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:42 WIB

Ahli Bpkp Jpu Tampak Gugup di Sidang Tipikor Kpu Karimun, Penasihat Hukum: Pengembalian Dana Saja Tak Kuasai ?

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:08 WIB

Satresnarkoba Polres Jakarta Barat Ringkus WNA Asal China, Sita Berbagai Macam Narkotika

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:36 WIB

Polres Metro Bekasi Bongkar Peredaran Obat Keras Di Cikarang Barat, Satu Orang Diamankan

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:30 WIB

Diduga Oknum Aparat Intimidasi Kelompok Tani Di Penajam Paser Utara Dengan Senjata Api : Tuai Banyak Kecaman

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:42 WIB

Polsek Gambir Ringkus Tiga Pengedar Sabu Colo Di Tanah Abang Dan Dua DPO Masih Diburu

Berita Terbaru