PURNAMA NEWS.COM | BANGKALAN — Sidang paripurna penyampaian nota jawaban Bupati Bangkalan atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2025 yang digelar DPRD Bangkalan, Senin (6/4/2026), menuai sorotan publik.
Pasalnya, di tengah agenda penting tersebut, sejumlah aparatur sipil negara (ASN) justru menunjukkan sikap tidak profesional. Kepala OPD berinisial MH dan Sekda berinisial IE terlihat tidak mencerminkan keseriusan dalam mengikuti jalannya rapat.
Berdasarkan pantauan di ruang sidang, beberapa ASN tampak tertidur di kursi saat rapat masih berlangsung. Selain itu, sejumlah peserta, baik dari perwakilan OPD maupun anggota dewan, terlihat sibuk bermain ponsel untuk mengakses media sosial maupun aktivitas lainnya ketika bupati menyampaikan paparan.
Kondisi tersebut memicu kritik dari berbagai pihak. Ketua komisi satu DPRD Bangkalan dari Fraksi Demokrat, Fadhur Rosi, menilai perilaku tersebut mencederai kepercayaan publik. Ia menegaskan, sidang paripurna merupakan forum resmi untuk membahas kebijakan strategis yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Saat rakyat berharap banyak pada pejabat daerah, justru yang terlihat adalah sikap abai. Ini sangat mengecewakan,” ujar Rosi.
Menurutnya, pejabat publik seharusnya memberikan teladan dan menunjukkan komitmen terhadap tanggung jawab yang diemban, terutama dalam forum resmi pemerintahan.
Ke depan, Fadhur menyarankan, jika memang tidak bisa mengikuti sidang secara maksimal, lebih baik meminta pegawai yang lain untuk menghadiri sidang.
“Saya meminta jika memang tidak bisa mengikuti sidang secara serius, bisa digantikan anggotanya yang lain,” tegasnya
Sementara itu, Bupati Bangkalan Lukman Hakim juga menyoroti sikap ASN yang tertidur saat rapat berlangsung. Ia menilai tindakan tersebut memalukan dan tidak mencerminkan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
“Ini merupakan hal yang membuat kita malu karena sebagai pelayan masyarakat tidak memperhatikan rapat yang dilaksanakan malah tidur. Ini bentuk pertanggungjawaban yang memiliki konsekuensi moral dan hukum” tegasnya.
Dia menambahkan, sikap tidak serius dalam mengikuti rapat berpotensi membuat pejabat tidak memahami arah kebijakan dan program perbaikan yang akan dijalankan ke depan dalam pembangunan daerah.
Saat disinggung mengenai sanksi yang akan dijatuhkan, dia menegaskan bahwa sanksi moral seharusnya sudah menjadi tamparan keras.
Baginya, nilai moral jauh lebih tinggi dibanding sanksi lainnya, sehingga pegawai yang bersangkutan semestinya memiliki rasa malu karena telah lalai dalam mengemban amanah rakyat.
“Jika tidur pada kegiatan penting seperti ini, selain konsekuensi moral, tentu imbasnya pegawai terkait tidak tahu apa yang disampaikan dalam sidang,” ujar Bupati Lukman.
***HARY













