Breaking News Satreskrim Polresta Barelang Bongkar Modus Penggelapan Mobil Rental, Celah Pengawasan Disorot

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.comBatam Kasus penggelapan kendaraan bermotor kembali terjadi di Kota Batam, membuka celah serius dalam sistem pengawasan bisnis rental mobil.

Satreskrim Polresta Barelang berhasil mengungkap praktik penggelapan yang dilakukan tersangka berinisial CP (34), dengan kerugian korban mencapai puluhan juta rupiah.

Korban, A (31), seorang pelaku usaha rental, kehilangan tiga unit kendaraan yang disewakan kepada tersangka. Alih-alih digunakan sesuai perjanjian, kendaraan tersebut justru diduga digadaikan untuk kepentingan pribadi.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Mapolresta Barelang yang dipimpin Wakapolresta AKBP Fadli Agus bersama jajaran Satreskrim.

GPS Mati, Kendaraan Hilang

Kasus ini mulai terkuak pada Sabtu malam, 4 April 2026. Dua kendaraan milik korban-Honda Brio dan Daihatsu Xenia-secara bersamaan kehilangan sinyal GPS.

Situasi ini langsung memicu kecurigaan.

Baca Juga :  Sinergi Kuat Jaga Kediri, 300 Personel dan Elemen Masyarakat Deklarasikan SABUK KAMTIBMAS

Upaya menghubungi tersangka tidak membuahkan hasil. Nomor ponsel yang sebelumnya aktif mendadak tidak bisa dihubungi. Pelacakan titik terakhir GPS pun berujung buntu-kendaraan sudah tak berada di lokasi.

Namun, satu kendaraan lain, Toyota Calya, masih terdeteksi. Di sinilah titik terang muncul.

Digadaikan dengan Alasan Klasik

Saat ditemukan, mobil tersebut berada di tangan seorang perempuan berinisial D (28). Kepada D, tersangka mengaku membutuhkan dana darurat karena orang tua sakit-alasan yang sering muncul dalam pola kejahatan serupa.

Dengan dalih tersebut, tersangka berhasil mengamankan pinjaman sebesar Rp27 juta dengan menjaminkan kendaraan milik korban.

Setelah mengetahui fakta sebenarnya, D akhirnya menyerahkan kendaraan tersebut tanpa perlawanan.

Modus Lama, Korban Baru

Hasil penyelidikan menguatkan dugaan bahwa tersangka menjalankan modus klasik: menyewa kendaraan secara legal, lalu mengalihkannya menjadi jaminan utang tanpa sepengetahuan pemilik.

Baca Juga :  Cegah Fatalitas, Satlantas Polres Palopo Bubarkan Balap Liar dan Sita 9 Motor

Praktik ini bukan hal baru, namun tetap efektif karena memanfaatkan kelengahan dalam verifikasi dan minimnya kontrol pasca-sewa.

Peringatan Keras bagi Pelaku Usaha Rental Kasus ini menjadi pengingat keras bagi pelaku usaha rental kendaraan di Batam agar tidak hanya mengandalkan dokumen administratif, tetapi juga memperkuat sistem pengawasan, termasuk validasi identitas penyewa dan pemantauan kendaraan secara aktif.

Sementara itu, polisi masih terus mendalami keberadaan dua unit kendaraan lainnya serta kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.

Barang Bukti dan Proses Hukum

Dalam penanganan kasus ini, polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan serta dokumen pendukung lainnya. Tersangka dijerat dengan pasal terkait penggelapan dengan ancaman hukuman pidana.

Penulis : Ravi

Berita Terkait

Batam Terpilih Sebagai Tuan Rumah Munas HPI 2026, Ardiwinata Apresiasi Kepercayaan untuk Kota Batam
Kapolda Aceh Kunker ke Polres Gayo Lues,
DUGAAN BANTUAN SEKOLAH FIKTIF KOTA BANDAR LAMPUNG RUGIKAN NEGARA RP 13 MILIAR
Di Duga Tambang Batu Di Jalan Lintas Sumatera Di Pertanyakan ,Publik khawatir Terjadi Longsor Serta Banjir 
YARA Minta Polres Lhokseumawe Terbitkan Laporan Model A Dugaan Pencemaran Reservoir Teluk Pusong
Zulhaki Pergi Tanpa Pesan, Seorang Pelajar SMP di Pidie Jaya Hilang Misterius Selama 20 Hari
LSM-TKP Gugat KI Kepri ke PTUN, Sengketa Informasi Publik 7 Instansi Pemko Batam Memanas
PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Nagan Raya Resmi Terbentuk, Siap Dukung Transparansi Informasi dan Sinergi Pembangunan Daerah
Berita ini 26 kali dibaca
Breaking News Satreskrim Polresta Barelang Bongkar Modus Penggelapan Mobil Rental, Celah Pengawasan Disorot

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:40 WIB

Batam Terpilih Sebagai Tuan Rumah Munas HPI 2026, Ardiwinata Apresiasi Kepercayaan untuk Kota Batam

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:54 WIB

Kapolda Aceh Kunker ke Polres Gayo Lues,

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:51 WIB

DUGAAN BANTUAN SEKOLAH FIKTIF KOTA BANDAR LAMPUNG RUGIKAN NEGARA RP 13 MILIAR

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:27 WIB

Di Duga Tambang Batu Di Jalan Lintas Sumatera Di Pertanyakan ,Publik khawatir Terjadi Longsor Serta Banjir 

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:41 WIB

YARA Minta Polres Lhokseumawe Terbitkan Laporan Model A Dugaan Pencemaran Reservoir Teluk Pusong

Berita Terbaru