Bongkar Kelicikan Oknum Kades Mangeloreng Maros, Anggaran Dana Desa Rp190 Juta Diduga di Gelapkan

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maros – Dugaan penyelewengan dana desa kembali mencuat di Kabupaten Maros. Kali ini, sorotan tertuju pada Kepala Desa Mangeloreng, Kecamatan Bantimurung, yang diduga menggelapkan dana sebesar Rp190.000.000 dari anggaran tahun 2024-2025.

Indikasi korupsi tersebut pertama kali tercium oleh pengurus Perserikatan Jurnalis Siber Indonesia (PERJOSI).Temuan ini memicu perhatian serius dari organisasi tersebut terhadap pengelolaan dana desa yang dinilai tidak sesuai peruntukannya.

Ketua Umum PERJOSI, Salim Djati Mamma, kemudian melakukan kunjungan langsung ke Kantor Desa Mangeloreng. Ia didampingi oleh timnya untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan tersebut.

Kedatangan rombongan PERJOSI disambut langsung oleh Kepala Desa Mangeloreng bersama sejumlah staf desa. Pertemuan berlangsung di salah satu ruangan kantor desa dalam suasana yang cukup terbuka.

Baca Juga :  Fauzi Harahap: Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Maksimalkan HBP ke-62 Lewat Porseni Takraw sebagai Sarana Pembinaan dan Penguatan Mental Warga Binaan

Dalam perbincangan tersebut, Salim Djati Mamma secara tegas mempertanyakan adanya dugaan pungutan liar (pungli) senilai Rp190 juta yang diduga melibatkan pihak pemerintah desa.

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Mangeloreng Muh Darwis membenarkan adanya dana yang dipermasalahkan tersebut. Pengakuan ini semakin menguatkan dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa.

Namun demikian, salah satu staf desa yang turut hadir dalam pertemuan tersebut memberikan penjelasan tambahan. Ia menyebutkan bahwa dana tersebut akan segera dikembalikan dalam waktu dekat.
Menurut keterangan staf tersebut,
pengembalian dana direncanakan dilakukan pada bulan ini. Hal ini disebut sebagai bentuk tanggung jawab atas persoalan yang telah mencuat ke publik.

Baca Juga :  Wujudkan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Narkotika Tanjungpinang Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

Meski ada janji pengembalian dana, PERJOSI menilai bahwa kasus ini tetap perlu ditelusuri lebih lanjut. Mereka menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.

Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat setempat yang berharap adanya penanganan serius dari pihak berwenang. Dugaan penyimpangan dana desa dinilai merugikan pembangunan dan kesejahteraan warga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait langkah lanjutan atas dugaan tersebut. PERJOSI menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Berita Terkait

Wabup Wurja Pesan JCH Brebes Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah
Syawalan 1447 H, DWP Brebes Semarakkan Halal Bihalal dengan Bazar UMKM di Pendopo
“Kasino ‘Hollywood’ Beroperasi Terang-terangan di Batam, Perputaran Miliaran per Hari – Warga Nagoya Indah Desak Polresta Barelang Turun Tangan”
Investasi Kabupaten Tegal 2025 Lampaui Target, Serap Hampir 19 Ribu Tenaga Kerja
Oknum Anggota Satlantas Polresta Cirebon Diduga Pungli Menerima Suap Penilangan Warga Minta Propam Tindak Tegas
Pemprov Banten Dorong Kehidupan Moderasi Beragama
Walikota Depok Rencana Perluas RSSG Tingkat TK/PAUD/RA, Setelah Sukses Tingkat SMP/MTs
Ombudsman Kepri Sentil Aparat: Tambang Ilegal Batam Diduga Dilindungi Oknum Penertiban Gagal Total ?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:45 WIB

Bongkar Kelicikan Oknum Kades Mangeloreng Maros, Anggaran Dana Desa Rp190 Juta Diduga di Gelapkan

Jumat, 17 April 2026 - 07:49 WIB

Wabup Wurja Pesan JCH Brebes Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

Kamis, 16 April 2026 - 15:33 WIB

Syawalan 1447 H, DWP Brebes Semarakkan Halal Bihalal dengan Bazar UMKM di Pendopo

Kamis, 16 April 2026 - 13:57 WIB

“Kasino ‘Hollywood’ Beroperasi Terang-terangan di Batam, Perputaran Miliaran per Hari – Warga Nagoya Indah Desak Polresta Barelang Turun Tangan”

Kamis, 16 April 2026 - 07:42 WIB

Investasi Kabupaten Tegal 2025 Lampaui Target, Serap Hampir 19 Ribu Tenaga Kerja

Berita Terbaru